STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah (Kejari Halteng) menggelar penggeledahan di tiga kantor pemerintah daerah terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Islamic Center dan pagar Islamic Center Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2022.
Penggeledahan yang dilaksanakan tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Halteng tersebut dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026 sejak pukul 14.00 WIT hingga pukul 18.00 WIT.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah, Ashari Syam, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Intelijen, Aditya Rizki Trinanda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Islamic Center dan pagar Islamic Center Kabupaten Halmahera Tengah.
Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Imam Abdi Utama, S.H., M.H., dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah Nomor PRINT-418/Q.2.15/Fd.2/07/2026 dan PRINT-419/Q.2.15/Fd.2/07/2026, keduanya tertanggal 8 Juli 2026.
Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, yakni Kantor Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Halteng, Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halteng, dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halteng.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menelusuri berbagai dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan seluruh tahapan proyek, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan tender, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban proyek pembangunan Gedung Islamic Center dan pagar Islamic Center Tahun Anggaran 2022.
Seluruh barang bukti yang diperoleh selanjutnya akan dianalisis dan didalami untuk mengungkap secara terang dugaan tindak pidana, sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Kejari Halmahera Tengah menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna memastikan adanya kepastian hukum serta menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id