Better experience in portrait mode.
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Kamis, 25 Jun 2026 18:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta melalui Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima penyerahan tanggung jawab 13 orang tersangka dan barang bukti atau Tahap II dari Penyidik Polresta Yogyakarta dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di daycare "Little Aresha" Kota Yogyakarta pada Rabu, 24 Juni 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yogyakarta, Hartono, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Kejari Yogyakarta menjelaskan berkas perkara para tersangka telah dipisahkan menjadi tiga kelompok sesuai dengan peran dan sangkaan masing-masing tersangka.

Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

"Jadi berkas kelompok pengasuh, kemudian berkas yang terkait dengan kepala sekolah dan yang satunya adalah ketua yayasan. Karena masing-masing sangkaannya berbeda, sehingga tidak bisa dijadikan satu kesatuan pelimpahannya," kata Kajari.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Yanuar Utomo, S.H., M.Hum., Koordinator Bidang Pidum Kejati DIY, Dr. Fatah Chotib Uddin, S.H., M.Kn., Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Yogyakarta, Sigit Kristianto, S.H.

Turut hadir Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Robertus Kokok S., S.H., M.H., Kanit Reskrim, Kompol Risky Adrian, S.I.K., M.H., dan Ketua KPAID DIY, Sylvi Dewajani, S.Psi., Psi.

Menurut Kajari, tim JPU kini tengah mempersiapkan proses pelimpahan perkara ke pengadilan. Jaksa berupaya agar perkara tersebut dapat segera memasuki tahap persidangan.

"Dan terkait dengan target berapa lama mau dilimpahkan, kita berusaha secepatnya untuk bisa perkara ini dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Kajari juga memastikan lembaga penegak hukum berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas.

Mengingat korban dalam perkara ini merupakan anak-anak, Kejari Yogyakarta memberikan perhatian khusus guna memastikan perlindungan hak-hak anak serta penegakan hukum yang berkeadilan dapat terlaksana secara optimal.

Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Pelaksanaan Tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dengan telah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, kewenangan penanganan perkara beralih sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Yogyakarta untuk selanjutnya diproses hingga tahap pelimpahan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

Setelah seluruh proses administrasi Tahap II selesai, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk disidangkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, terdapat 13 tersangka yang dibagi ke dalam tiga kelompok. Sebanyak 11 tersangka merupakan pengasuh, yakni HP, DR, SL, ENS, ZA, DOS, DMA, DR, L, FN, dan NFZ.

Sementara itu, tersangka lainnya adalah kepala sekolah berinisial API alias N serta ketua yayasan berinisial DK.

Pasal yang Didakwakan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76A jo.Psl 77 atau Pasal 76B jo. Pasal 77B atau Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 20, Pasal 21 UU No.1 tahun 2023 tenang Kitb Undang-Undang Hukum Pidana.

Pasal yang Didakwakan
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kamis, 25 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi Kamis, 25 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU Kamis, 25 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati Kamis, 25 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan  BUMD
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan BUMD Rabu, 24 Jun 2026 14:35 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Rabu, 24 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah Rabu, 24 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Rabu, 24 Jun 2026 00:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Kebijakan Pengadaan Chromebook Merupakan Tindak Pidana, Bukan Penyalahgunaan Kewenangan
JPU Tegaskan Kebijakan Pengadaan Chromebook Merupakan Tindak Pidana, Bukan Penyalahgunaan Kewenangan Selasa, 23 Jun 2026 22:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK Selasa, 23 Jun 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron Selasa, 23 Jun 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan Selasa, 23 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Minggu, 21 Jun 2026 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR Jumat, 19 Jun 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 19 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi,  Jangan Serakah!
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi, Jangan Serakah! Kamis, 18 Jun 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 18 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar Kamis, 18 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 13 Jun 2026 12:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Terima Kunjungan Walikota Ambon Bahas Persiapan Pembangunan Kantor Kejati
Kajati Maluku Terima Kunjungan Walikota Ambon Bahas Persiapan Pembangunan Kantor Kejati Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel
Kajati Dr Sila H Pulungan Lantik Kajari Tana Toraja dan 2 Koordinator pada Kejati Sulsel Jumat, 12 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong Kamis, 11 Jun 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya