STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, pada Senin, 22 Juni 2026. Pembangunan ini merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sarana pendukung tugas Kejaksaan.
Kedatangan Kajati Jatim yang didampingi para Asisten dan pejabat utama Kejati Jatim disambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., bersama jajaran. Hadir pula Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jatim beserta pengurus, Ketua IAD Kejari Tanjung Perak, para pejabat struktural, dan seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak.
Prosesi diawali dengan peletakan batu pertama dan dilanjutkan penandatanganan prasasti oleh Kajati Jatim sebagai tanda dimulainya pembangunan Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang yang diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada masyarakat.
Kajari Tanjung Perak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, menciptakan lingkungan kerja yang lebih representatif, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung pelayanan masyarakat.
Selain pembangunan gedung tersebut, pada Tahun Anggaran 2026 Kejari Tanjung Perak juga menerima hibah rehabilitasi dan peningkatan sejumlah sarana prasarana perkantoran, termasuk ruang kerja, aula, PTSP, dan ruang barang bukti guna menunjang kinerja yang lebih optimal.
Usai prosesi peresmian dan peninjauan sejumlah fasilitas perkantoran, Kajati Jatim memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak.
Dalam arahannya, Kajati Jatim menegaskan bahwa integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan merupakan nilai utama yang harus dijunjung setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Kejati Jatim
Pada hari yang sama, Kajati Jatim juga menggelar kunjungan kerja ke Kejari Gresik yang disambut Kajari Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., bersama Forkopimda Kabupaten Gresik serta seluruh jajaran Kejari Gresik.
Dalam arahannya, Kajati Jatim menegaskan pentingnya disiplin, tertib kerja, dan peningkatan profesionalisme aparatur. Ia juga menekankan optimalisasi peran intelijen Kejaksaan pasca pembentukan Satgas SIRI, serta meminta seluruh bidang meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Pelajari KUHAP dan KUHP baru, lakukan diskusi bersama para jaksa, terus belajar, dan laksanakan forum group discussion,” tegas Kajati Jatim.
Selain itu, Kajati Jatim mengingatkan seluruh jajaran untuk bijak dalam menggunakan media sosial, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Menyapa, serta terus mendorong peningkatan kinerja pada bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id