STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeledah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara (Morut) pada Rabu, 24 Juni 2026. Penggeledahan ini digelar dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertambangan nikel tanpa Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang melibatkan PT Cocoman.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan pada Kamis (25/6/2026) mengungkapkan, Tim Penyidik dalam proses penggeledahan ini didampingi personel TNI dan dibantu oleh penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Morowali Utara.
Penggeledahan difokuskan pada tiga lokasi utama, yakni ruang penyimpanan arsip Surat Persetujuan Berlayar (SPB), ruang kerja Syahbandar, serta ruang pengoperasian sistem pelayanan kapal INAPORTNET.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik telah menyita dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan aktivitas pengangkutan ore nikel melalui Terminal Khusus (Jetty) milik perusahaan.
Dokumen SPB yang berhasil diamankan akan menjadi bahan verifikasi untuk mencocokkan data realisasi pengapalan dengan laporan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta dokumen pendukung lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian laporan.
Sementara itu, terhadap barang bukti elektronik yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik secara mendalam.
Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri jejak komunikasi, alur perintah, serta informasi teknis terkait penerbitan izin berlayar yang menjadi bagian penting dalam perkara ini.
Penggeledahan dan penyitaan kali ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat dan melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Kejati Sulteng berupaya menghadirkan gambaran perkara secara utuh guna memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Kasipenkum Kejati Sulteng menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Instansi ini berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertambangan yang berpotensi merugikan keuangan dan perekonomian negara, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id