Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Gabungan dari Penyidik Tindak Pidana Khusus dam tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala yang dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) melakukan penangkapan terhadap 4 orang pejabat dan mantan pejabat pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Kuala yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada proses pengamanan yang berlangsung dua hari pada 25-26 Juni 2026.

Keempat tersangka mantan pegawai PDAM Kabupaten Barito kuala yang diamankan itu adalah Smd selaku mantan Direktur periode 2016-2020, N selaku Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan, Sdn selaku Kasubbag Umum, serta DJ selaku Staf Administrasi dan Keuangan.

Asisten Intelijen Kejari Barito Kuala, Dikan Fadhli Nugraha, S.H., dalam keterangan resmi Kejari Barito Kuala menjelaskan keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Tata Kelola Keuangan pada PDAM Kabupaten Barito Kuala untuk Tahun Buku 2014 sampai dengan 2025 setelah diperoleh bukti permulaan yang cukup serta berdasarkan hasil gelar perkara.

Tilep Setoran Tagihan Pelanggan, Kejari Barito Kuala Tetapkan 4 Pejabat PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

"Upaya paksa ini terpaksa dilakukan setelah para tersangka berturut-turut mangkir dan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan secara patut sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dengan berbagai alasan,"

ujar Asintel Kejari Barito Kuala.

Kasus Posisi

Bahwa dari total pembayaran masyarakat/pelanggan Kabupaten Barito Kuala melalui aplikasi Outlet TIRTA BARITO sejak Desember 2014 hingga April 2026 yang mencapai Rp196.617.730.100, sebagian dana tidak pernah disetorkan ke rekening Bank Kalsel milik PDAM dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku serta kerabat-kerabatnya.

Kasus Posisi

Guna menutupi kejahatan tersebut, para tersangka sengaja membuat laporan keuangan palsu yang selalu mencatatkan kerugian tahun berjalan, sehingga PDAM Kab. Barito Kuala tidak pernah membagikan keuntungan atau dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala selaku pemilik modal.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga adanya perbuatan melawan hukum berupa Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Kelola Keuangan pada PDAM Kab. Barito Kuala untuk Tahun Buku 2014-2025.

Peran Para Tersangka

Tersangka N yang menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Kab. Barito Kuala pada tahun 2014-2016 diketahui mengendalikan sistem pembayaran air pelanggan secara tidak sah melalui outlet-outlet yang bekerja sama dengan badan usaha fiktif yang tidak memiliki legalitas hukum bernama Koperasi Tirta Barito.

Peran Para Tersangka

Dalam menjalankan perbuatannya, Tersangka memerintahkan pembayaran tagihan pelanggan PDAM yang dibayarkan melalui outlet untuk disetorkan ke rekening bank pribadi atas nama Tersangka Sdn dan Tersangka DJ yang seolah-olah adalah rekening koperasi. Rekeningan yang digunakan  untuk menampung uang pembayaran pelanggan PDAM tersebut diketahui tidak pernah ditransfer ke rekening resmi PDAM pada Bank Kalsel.

"Akan tetapi, uang tersebut berdasarkan hasil tracking Tim Penyidik secara melawan hukum justru ditransferkan ke rekening pribadi milik tersangka, istri, dan anak-anaknya, dan dana tersebut juga digunakan sebagian untuk kepentingan pribadi Tersangka N," ujar Asintel Kejari Barito Kuala.

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka N, Tersangka DJ, dan Tersangka Smd juga dengan sengaja membuat Laporan Keuangan PDAM Kab. Barito Kuala yang tidak benar dan dilaporkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Akhir melalui Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr. Fahmi Rizani & Rekan.

Akibat perbuatan para tersangka, PDAM Kab. Barito Kuala berpotensi menderita kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp15.263.673.920 berdasarkan penghitungan sementara oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Richard Risambessy & Budiman. Di saat bersamaan juga sedang dilakukan proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Saat dalam proses penanganan perkara, Tim Penyidik juga telah menerima titipan uang pengganti yang diserahkan secara sukarela sebesar Rp751.341.150 dari PT Angon Data Aji Saka selaku vendor aplikasi. Tim juga  memperoleh rampasan hasil temuan penggeledahan yang diduga merupakan hasil tindak pidana sebesar Rp17.270.000 dari Tersangka DJ.

Sehingga total uang pengganti yang telah dititipkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) 045 PDT Kejaksaan Negeri Barito Kuala adalah sebesar Rp768.611.150.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, keempat tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 603 Jo. Pasal 20 Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Subsidiair: Pasal 604 Jo. Pasal 20 Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tilep Setoran Tagihan Pelanggan, Kejari Barito Kuala Tetapkan 4 Pejabat PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

"Guna memperlancar proses penyidikan, mencegah para tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti, keempat tersangka saat ini langsung dilakukan penahanan sementara selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin,"
ujar Asintel Kejari Barito Kuala

Kejari Barito Kuala

Tilep Setoran Tagihan Pelanggan, Kejari Barito Kuala Tetapkan 4 Pejabat PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Tilep Setoran Tagihan Pelanggan, Kejari Barito Kuala Tetapkan 4 Pejabat PDAM Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jumat, 26 Jun 2026 19:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan PT KAI Jalin Sinergi Penyelesaian Persoalan Aset dan Hukum
Kejati Jatim dan PT KAI Jalin Sinergi Penyelesaian Persoalan Aset dan Hukum Jumat, 26 Jun 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor UPP Kolonodale, Penyidik Kejati Kalteng Usut Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan Nikel
Geledah Kantor UPP Kolonodale, Penyidik Kejati Kalteng Usut Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan Nikel Jumat, 26 Jun 2026 13:46 WIB

Baca Selengkapnya
Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia,  Jampidsus Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Public Speaking di Makassar
Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia, Jampidsus Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan dan Public Speaking di Makassar Jumat, 26 Jun 2026 09:40 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Penggeledahan, Kejati DI Yogyakarta Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Rumah Produksi Susu di Dinas Koperasi dan UMKM
Gelar Penggeledahan, Kejati DI Yogyakarta Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Rumah Produksi Susu di Dinas Koperasi dan UMKM Jumat, 26 Jun 2026 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Selang Sehari, Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Kementerian PU
Selang Sehari, Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Kementerian PU Jumat, 26 Jun 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kamis, 25 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi Kamis, 25 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU Kamis, 25 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati Kamis, 25 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan  BUMD
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan BUMD Rabu, 24 Jun 2026 14:35 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Rabu, 24 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah Rabu, 24 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Rabu, 24 Jun 2026 00:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang Selasa, 23 Jun 2026 20:43 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 23 Jun 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK Selasa, 23 Jun 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron Selasa, 23 Jun 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan Selasa, 23 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Minggu, 21 Jun 2026 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR Jumat, 19 Jun 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 19 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG Kamis, 18 Jun 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi,  Jangan Serakah!
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi, Jangan Serakah! Kamis, 18 Jun 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya