STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Dr. Sumurung P. Simaremare, secara resmi melantik tiga pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo dalam upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Lantai III Gedung Utama Kejati Gorontalo pada Senin, 18 Mei 2026.
Jajaran Pejabat Eselon III yang dilantik itu adalah Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Sukma Mulyawan Yunior Ayatullah, S.H. dan Tengku Imam Mulhakim, S.H., M.H. yang keduanya dilantik sebagai Koordinator di Kejati Gorontalo.
Kajati Gorontalo dalam sambutannya menegaskan bahwa amanah jabatan yang diemban membawa konsekuensi yang besar mengingat institusi Kejaksaan saat ini berada di bawah sorotan tajam sekaligus memikul ekspektasi yang sangat tinggi dari masyarakat. Oleh karena itu, para pejabat dituntut untuk senantiasa bekerja dengan penuh kedisiplinan dan bertindak dengan integritas.
Secara khusus, Kajati memberikan instruksi tegas dan arahan strategis kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Kepada Aspidsus, Kajati menggarisbawahi pentingnya kualitas penegakan hukum.
"Tindak Pidana Khusus adalah 'etalase' keberanian Kejaksaan. Saya instruksikan agar Saudara segera melakukan akselerasi penanganan perkara. Jangan hanya terpaku pada kuantitas, tetapi utamakan kualitas penanganan perkara yang mampu mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal, serta menyelesaikan perkara hingga tuntas," tegas Kajati.
Lebih lanjut, Kajati juga menginstruksikan Aspidsus untuk selalu melakukan pengendalian, monitoring, serta evaluasi secara berkala terhadap penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Gorontalo.
Pesan strategis juga disampaikan kepada dua Koordinator yang baru dilantik. Kajati menyebut posisi Koordinator sebagai elemen penyeimbang jalannya roda organisasi.
Kejati Gorontalo
Kepada para pejabat yang dilantik, Kajati juga meminta agar memberikan perhatian serius yang sedang berkembang di tingkat nasional maupun aerah saat menjalankan tugas. Beberapa isu pening itu di antaranya pemberantasan korupsi pada perkara yang menyentuh hajat hidup orang banyak,
"Gorontalo memiliki potensi alam yang luar biasa. Kita harus waspada terhadap praktis suap dan gratifikasi dalam perizinan, pertambangan maupun pemanfaatan hutan," ungkapnya.
Isu penting lainnya adalah masih maraknya kebocoran anggaran pada tingkat desa dan proyek infrastruktur publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat serta modus korupsi yang semakin canggih melalui transaksi digital yang sulit dilacak.
Kejati Gorontalo
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id