STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kajati Kaltim) Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. melakukan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan, para pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim yang berlangsung di Aula Kejati Kaltim, Kamis, 7 Mei 2026.
Upacara pelantikan tersebut turut diikuti Wakil Kajati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum, para Asisten pada Kejati Kaltim, para Kepala Kejaksaan Negeri sewilayah Kaltim, Kepala Bagian Tata usaha (Kabag TU), para Koordinator dan para Kepala Seks pada Kejati Kaltim serta anggota IAD Wilayah Kaltim.
Adapun pejabat eselon III yang dilantik, diambil sumpah dan serah terima jabatannya itu adalah D.L.M Oktario Hutapea, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejati Kaltim di Samarinda, menggantikan pejabat lama Didik Adyotomo, S.H., M.H.
D.L.M Oktaria Hutapea, S.H., M.H., sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara. Sementara Didik Adyotomo mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat A Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Kedua adalah Harwanto, S.H. yang dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara di Penajam, menggantikan pejabat lama Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea, S.H., M.H.
Kajati Kaltim dalam amanatnya menyampaikan bahwa promosi dan mutasi merupakan hal yang lumrah di dalam sebuah organisasi. "Penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan,” kata Supardi dalam amanatnya.
Para pejabat yang dilantik, lanjut Kajati, merupakan sosok terpilih yang dinilai memiliki kualitas dan kapasitas untuk memimpin satuan kerja masing-masing.
Lebih jauh, Kajati juga mengingatkan bahwa tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan percepatan kerja dan kemampuan beradaptasi dari setiap pimpinan di daerah.
“Organisasi harus terus maju bergerak secara berkesinambungan guna memenuhi tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti, agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan jabatan bukan sekadar simbol kekuasaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada institusi maupun masyarakat.
“Tanda jabatan yang disematkan saat ini jangan membuat kita sombong dan tinggi hati. Justru dengan jabatan baru ini kita harus lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya,” tegasnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id