STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menekankan bahwa integritas adalah harga hukum dan napas dari sebuah institusi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di bawah kepemimpinannya memastikan tidak akan mentolerir setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan jajarannya.
Penegasan tersebut disampaikan Kajati Bali saat melaksanakan Pengarahan Perdana di kantor Kejati Bali, pada Senin, 4 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, pengurus IAD Wilayah dan Daerah se-Bali, Para Kasi se-Wilayah Bali, serta para pegawai Kejaksaan se-Wilayah Bali.
Lebih jauh, Kajati Bali juga mengingatkan jajarannya untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta.
Imbauan ini disampaikan mengingat seluruh dunia saat ini sedang menghadapi era revolusi industri khususnya di bidang teknologi informasi.
Khusus jajaran di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kajati Bali tegaskan jajaran untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan, memprioritaskan pengembalian kerugian negara, serta memetakan kerawanan korupsi pada proyek-proyek strategis yang menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali.
Program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa akan terus diperkuat untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan.
Terakhir, Kajati Bali mengajak seluruh jajaran untuk membangun suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, serta tetap humanis dalam melayani masyarakat namun tegas dalam penegakan hukum.
“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok.”
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id