Better experience in portrait mode.
Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN

Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menetapkan status tersangka terhadap 3 orang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2024.

Penetapan status tersangka yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi tersebut dilakukan Tim Penyidik setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Ketut Sumedana dalam keterangan persnya pada Kamis, 7 Mei 2026, menyampaikan ketiga orang tersangka baru itu adalah SF selaku Penerima Manfaat KUR yang juga sebagai Pegawai Negeri Sipil dan menjabat Kepala Bidang Penyiapan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Dua tersangka lainnya adalah AW serta SP selaku Penerima Manfaat KUR yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN

Dua Tersangka Mankir dari Panggilan Penyidik

Menurut Kajati, satu dari tiga tersangka tersebut yaitu SF memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik dan langsung dilakukan penahanan selama 2 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang dari 7 Mei 2026 sampai dengan 26 Mei 2026

Sementara dua tersangka lainnya yaitu AW dan SP akan kembali dilakukan pemanggilan secara patut oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

"Imbuan dari kami agar yang bersangkutan mentaati proses hukum yang sedang berjalan. Dan apabila yang bersangkutan telah kita panggil berkali-kali secara patut, maka kita akan melakukan penjemputan dan menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),"
tegas Kajati.

Kejati Sumsel

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN

Tim penyidik hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 68 orang sementara estimasi nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi ini kurang lebih sebesar Rp11.456.759.592.

Perbuatan para tersangka diduga melanggar : Kesatu Primair : Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;

Subsidair : Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN

Dan Kedua Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Modus Operandi :

Terkait modus operandi yang dilakukan para tersangka, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa Tersangka EH selaku selaku pimpinan pada salah satu bank plat merah Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim dalam melaksanakan kegiatan pengucuran KUR telah menyalahgunakan kewenangan dengan cara bekerjasama dengan Tersangka WAF, DS, JT dan IH selaku Perantara KUR Mikro dalam pengajuan KUR memakai data-data nasabah tanpa diketahui pemilik data dan juga memalsukan surat-surat lain seperti surat keterangan usaha.
 

"Dari data-data yang dimanipulasi tersebut dijadikan dasar pengajuan KUR dan dalam proses pencairan tersebut berikutnya dipermudah oleh Tersangka PPD (selaku Account Officer) dan Tersangka MAP (selaku Penyelia Unit Pelayanan Nasabah & Uang Tunai),"
ujar Aspidsus Kejati Sumsel

Kejati Sumsel

Tiga tersangka yang baru ditetapkan berperan selaku penerima manfaat dengan sengaja mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga digunakan untuk mengajukan KUR yang hasil pencairannya digunakan untuk proyek dan kebutuhan pribadi.

"Mereka bertiga merupakan tersangka lanjutan dari perkara sebelumnya yang saat ini sedang sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.

Pada perkara sebelumnya, Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan  7 orang Tersangka dan saat ini 6 di antaranya sudah menjadi terdakwa sedangkan 1 orang masuk dalam DPO. 

Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN

Dengan penetapan 3 tersangka baru, perkara dugaan korupsi pencairan KR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu Bank Pemerintah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022-2024 ini bertambah menjadi 0 orang.

Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan Senin, 08 Jun 2026 22:12 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim:
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim: "Bapak dan Ibu Memikul Tanggung Jawab Besar" Senin, 08 Jun 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara
Kunker ke Kejari Selayar, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi dan Ingatkan Larangan Transaksional Penanganan Perkara Senin, 08 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran
Kunjungan Kerja ke Cabjari Kajang dan Kejari Bulukumba, Ini Pesan kuat Kajati Sulsel kepada Jajaran Minggu, 07 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta
Kabur Sejak 2020, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Korupsi Rp424,5 Juta Minggu, 07 Jun 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan
Tim Intelijen Kejari Buleleng Bali Amankan Terpidana DPO Kasus Karantina Hewan dan Ikan Sabtu, 06 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat
Sembunyi Sejak 2022, Tim Tabur Burung Hantu Kejati Sumbar Amankan DPO Terpidana Pemalsuan Surat Sabtu, 06 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran
Kunker ke Cabjari Bone di Kajuara, Kajati Sulsel Tinjau Fasilitas dan Pastikan Kinerja Jajaran Jumat, 05 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut
Mediasi Tercapai, Datun Kejati Kalsel Pulihkan Keuangan Negara Rp7,06 Miliar dari Proyek Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan–Pulau Laut Jumat, 05 Jun 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun
Tak Berkutik! Tim Tabur Kejaksaan di Wilayah Jatim Amankan 3 Buronan Kasus Korupsi, Salah Satunya Ibu dan Anak yang Kabur 4 Tahun Jumat, 05 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar
Kejari Palembang Serahkan Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah Senilai Rp8,92 Miliar Kamis, 04 Jun 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim:
Lantik Kajari Banyuwangi dan Situbondo, Kajati Jatim: "Tegas Namun Tetap Humanis" Kamis, 04 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan Asal Kejari Surabaya Kamis, 04 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kamis, 04 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar Rabu, 03 Jun 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III,  Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H.
Kajati Papua Lantik 3 Pejabat Eselon III, Kajari Yapen Resmi Dijabat Mico Wiranto Wave Sitohang, S.H., M.H. Selasa, 02 Jun 2026 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kajati Sulsel Tegaskan Penegakan Hukum Berlandaskan Keadilan Sosial Selasa, 02 Jun 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim
Hangatnya Suasana Kekeluargaan Perayaan Idul Adha 1447 di Kejati Jatim Kamis, 28 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat
Serahkan Kurban 11 Ekor Sapi, Kejati Sulsel Berharap Silaturahmi dengan Masyarakat Makin Erat Kamis, 28 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU
Wakajati Sumsel Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dr Vanny Yulia Eka Sari Jabat Kabag TU Senin, 25 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya