Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur yang diwakili oleh Wakil Kajati Jawa Timur Luhur Istighfar, S.H., M.Hum., memimpin ekspose 9 perkara tindak pidana umum yang disetujui untuk dihentikan penuntutannya melalui mekanisme keadilan restoratif yang berlangsung Rabu, 13 Mei 2026.

Wakajati Jatim dalam ekspose tersebut didampingi Pelaksanan Harian Asisten Pidana Umum (Plh. Aspidum), para Kepala Seksi Bidang Pidum, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi, Pamekasan, Bondowoso, Tanjung Perak, Kab. Probolinggo, Ponorogo, Kota Kediri, Kota Blitar.

Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Mengutip laman Kejati Jatim, perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) tersebut terdiri dari Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda) sebanyak 7 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 2 perkara.

Belasan perkara tersebut terdiri atas enam perkara Kamnegtibum Oharda masing-masing 3 Perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 466 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Banyuwangi, Pamekasan dan Ponorogo, 2 Perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pertama Pasal 492 atau Kedua Pasal 486 KUHP diajukan oleh Kejari Bondowoso dan Kab. Probolinggo, serta masing-masing 1 Perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 591 huruf a Jo. Pasal 20 huruf d KUHP diajukan Kejari Tanjung Perak, dan
Perkara Pencurian atau Pencurian dengan keadaan tertentu yang memenuhi ketentuan Pasal 477 ayat 1 huruf c atau Pasal 476 KUHP diajukan oleh Kejari Ponorogo.

Sementara itu, perkara TPUL yang dimohonkan dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak dua perkara terdiri dari perkara kekerasan terhadap anak yang disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak diajukan oleh Kejari Kota Kediri dan perkara lalu lintas yang disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diajukan oleh Kejari Kota Blitar.

Dalam ekspose yang berlangsung, Wakajati Luhur Istighfar menekankan bahwa setiap usulan pengehentian penunututan harus memenuhi persyaratan formil dan materiil, yang tidak hanya yang tidak hanya mencakup aspek administratif perkara, tetapi juga mempertimbangkan substansi keadilan, kemanfaatan, serta dampak nyata yang ditimbulkan di tengah masyarakat, khususnya dalam menjaga ketertiban, memulihkan hubungan para pihak, dan mencegah potensi terulangnya tindak pidana.

Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif wajib memenuhi dan dilaksanakan sesuai ketentuan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP pada Bab IV mengenai Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) Pasal 79 – 88.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain ancaman tindak pidana tersebut yakni pidana denda paling banyak kategori III atau pidana penjara paling lama lima tahun, dilakukan pertama kali, bukan merupakan pengulangan tindak pidana, serta adanya kesepakatan antara korban dan pelaku.

Wakajati juga mengingatkan agar para jajaran melakukan profiling secara cermat sebagai dasar penentuan pidana kerja sosial, sehingga sanksi yang dijatuhkan proporsional, serta memberikan efek jera sekaligus manfaat sosial. Pelaksanaannya perlu didukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dengan mengacu pada MoU Pidana Kerja Sosial serta ketentuan UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejati Jatim Menyetujui Permohonan 9 Perkara Pidum Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat:
Tutup Pelatihan Permantapan KUHP dan KUHAP di Sentra Diklat Surabaya, Sesbadiklat: "Bawalah Pulang Pengetahuan, Pemahaman, Jejaring, dan Cara Berpikir Baru" Sabtu, 03 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa
JTT Group Jalin Sinergi Bidang Datun Bersama Kejati Jatim Guna Optimalkan Layanan Tol Trans Jawa Jumat, 02 Okt 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Sertifikasi Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar, Kejati Jatim Terima Penghargaan dari BPA Kejaksaan RI
Kawal Sertifikasi Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar, Kejati Jatim Terima Penghargaan dari BPA Kejaksaan RI Jumat, 25 Sep 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar
Satgas Pemulihan Aset Kejati Jatim Kawal Sertifikasi 119 Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp992,7 Miliar Rabu, 23 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang Jumat, 18 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim
Pakai Deposito Korban Rp6,5 Miliar Buat Keperluan Pribadi, Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan Asal Kejati Jatim Kamis, 17 Sep 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya
Jamdatun Resmikan Ruang Adhyaksa Chamber pada FH Universitas Brawijaya Sabtu, 12 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN
Kunker di Jatim. Jamdatun Tekankan Prinsip BJR dalam Mewujudkan Tata Kelola BUMN Jumat, 11 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi
Kejati Jatim Pulihkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar melalui Bantuan Hukum Nonlitigasi Rabu, 09 Sep 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit'
Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Tim SIRI Kejaksaan Amankan Tersangka DPO Perkara Proyek Pujasera 'Kapal Majapahit' Rabu, 02 Sep 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya