Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)  Kalimantan Timur (Kaltim) diwakili Wakil Kajati Kaltim, Nur Asiah, S.H., M.Hum., menyetujui empat permohonan penyelesaikan perkara pidana umum melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) yang diajukan oleh tiga Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukumnya. 

Persetujuan itu diberikan dalam ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui MKR yang dipimpin Wakajati bersama Asisten Tindak Pidana Umum, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Koordinator di bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim, serta para Kepala Seksi/Jaksa Penuntut Umum di bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim dan para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur.

Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari

Mengutip unggahan dari instagram resmi Kejati Kaltim, perkara yang diajukan atas nama Mohammad Sari alias Ahmad bin Bahri tersangka yang disangka melanggar Pasal 591 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan oleh Kejari Samarinda.
 

Perkara kedua atas nama tersangka Oktavianus Bere yang disangka melanggar Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  atau Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang diajukan oleh Kejari Kutai Barat. 

Dua perkara lainnya diajukan oleh Kejari Paser masing-masing atas nama Tersangka Jois Seprianto Patangan yang disangka melanggar Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Perkara kedua atas nama tersangka Sifani Ade Lestari Binti Riduanto yang disangka melanggar Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Terhadap perkara-perkara tersebut, Kejati Kaltim menyatakan persetujuan untuk dilakukan penyelesaiannya melalui MKR. Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian, di mana tersangka telah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada korban dan korban telah memberikan maaf, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari

Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat tanpa tekanan, paksaan, maupun intimidasim dan Korban menerima permohonan maaf tersangka dengan tulus ikhlas dan sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif.

Pertimbangan lain adalah tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari serta pihak yang berperkara sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena penyelesaian secara kekeluargaan dinilai lebih memberikan manfaat dan rasa keadilan bagi para pihak. 

Selain dari sisi perdamaian para pihak yang berperkara, penyelesaian melalui MKR juga disetujui dengan mempertimbangan asep sosiologis dan masyarakat merespons positif terhadap penyelesaian perkara melalui MKR.

Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari
Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari Selasa, 27 Okt 2026 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Awali Pekan Kerja, Kajati Sumbar Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sijujung dan Cabjari Air Bangis
Awali Pekan Kerja, Kajati Sumbar Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sijujung dan Cabjari Air Bangis Senin, 26 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Pelaksanaan MKR Terhadap 4 Perkara Pidum dari Kejari Bangkalan dan Sidoarjo
Wakajati Jatim Menyetujui Pelaksanaan MKR Terhadap 4 Perkara Pidum dari Kejari Bangkalan dan Sidoarjo Jumat, 23 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari Minggu, 18 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR Senin, 12 Okt 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara Senin, 12 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 5 Perkara Melalui MKR dari 4 Kejari Kamis, 24 Sep 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim
Kajati Dr. Chatarina Muliana Lantik Kolonel Cpm Raden Tri Cahyo Budi A Sebagai Aspidmil Kejati Kaltim Kamis, 10 Sep 2026 20:22 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Tengah Masyarakat, Inilah Ragam Aksi Sosial Insan Adhyaksa di Daerah Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81
Hadir di Tengah Masyarakat, Inilah Ragam Aksi Sosial Insan Adhyaksa di Daerah Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 Rabu, 02 Sep 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya