Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zullikar Tanjung, S.H., M.H. menyetujui permohonan penyelesaian perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) yang diajukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli  terkait perkara kecelakaan lalu lintas atas nama tersangka Sanuddin dalam ekspose yang digelar Rabu, 23 September 2026.

Sanuddin ditetapkan sebagai tersangka Perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (3) atau Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Peristiwa pidana ini berawal dari kecelakaan yang terjadi di Simpang Tiga Jalan Moh. Said, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan uraian perkara dari Kejari Tolitoli, Sanuddin awalnya mengemudikan mobil pikap dengan tujuan pulang ke rumah. Nahas, saat hendak melintasi jalur berbelok, kendaraan menabrak seorang anak berinisial AR yang berada di sekitar lokasi.

Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli

Anak korban dilaporkan masuk ke kolong kendaraan dan mengalami luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan di RSUD Mokopido Kabupaten Tolitoli.

Berdasarkan Visum et Repertum Nomor 29/III/VeR/2026 tertanggal 31 Maret 2026 dari RSUD Mokopido, anak korban mengalami sejumlah luka, antara lain luka robek pada bagian belakang kepala, luka lecet pada mata sebelah kiri, luka robek pada telinga sebelah kanan, luka lecet pada kedua lengan atas, serta luka lecet pada kedua lutut.

Dalam dokumen visum tersebut disebutkan luka-luka yang dialami korban disebabkan oleh persentuhan dengan benda tumpul dan keras.

Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli

Dalam proses penanganan perkara, jaksa Fasilitator Kejari Tolitoli mempertimbangkan penyelesaian melalui Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dengan mengedepankan pemulihan korban, tanggung jawab tersangka, serta penyelesaian perkara secara proporsional dan berorientasi pada kemanfaatan hukum.

Penerapan mekanisme tersebut mempertimbangkan bahwa tindak pidana yang disangkakan dilakukan karena kealpaan sehingga dinilai memenuhi ketentuan Pasal 80 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Selain itu, perkara tersebut disebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana yang dikecualikan dari mekanisme Keadilan Restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

Kejari Tolitoli juga mempertimbangkan tujuan pemulihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 dapat diwujudkan melalui perdamaian antara korban dan tersangka serta pemulihan kerugian korban berdasarkan kesepakatan para pihak.

Dalam proses penyelesaian perkara, Sanuddin disebut telah mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama proses hukum, dan menunjukkan penyesalan atas peristiwa tersebut.

Penyelesaian melalui Mekanisme Keadilan Restoratif juga didasarkan pada kesepakatan antara para pihak untuk menyelesaikan perkara secara damai.

Persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terhadap permohonan penghentian penuntutan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan menerapkan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman.

Dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme tersebut, aspek pemulihan, perdamaian, kepentingan korban, tanggung jawab tersangka, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat turut menjadi pertimbangan.

Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif, Kejaksaan terus mendorong penyelesaian perkara yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan.

Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli
Kajati Sulteng Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di Tolitoli Rabu, 23 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa
Aniaya Sesama Mahasiswi Karena Salah Paham, Kejati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Penganiayaan dari Kejari Gowa Rabu, 23 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai
Sesal Mahasiswa Dibalas Kebesaran Hati Keluarga Korban, Kajati Sulsel Menyetujui MKR Perkara Lalin di Sinjai Senin, 21 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai
Dipicu Mobil Tak Kunjung Dicuci, Kejati Sulsel Menyetujui MKR 2 Tersangka Penganiayaan di Sinjai Sabtu, 19 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Kejati Jatim Setujui Penghentian Penuntutan Enam Perkara Pidum Kejari Surabaya melalui Mekanisme Keadilan Restoratif Rabu, 16 Sep 2026 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Salah Paham Berujung Pengeroyokan,  Kejati Sulsel Menyetujui  Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur
Salah Paham Berujung Pengeroyokan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Bagi 2 Saudara Kandung Asal Luwu Timur Senin, 14 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba
Motor Kredit Digadaikan karena Tak Sanggup Bayar Cicilan, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Tersangka asal Bulukumba Minggu, 13 Sep 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Sulteng
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Korupsi Asal Kejati Sulteng Kamis, 10 Sep 2026 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan
Kajati Sumut Menyetujui Mekanisme Restorative Justice Perkara Penadahan dari Kejari Humbang Hasundutan Minggu, 16 Agu 2026 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan
Kejati Sumut Menyetujui 2 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice dari Kejari Medan Kamis, 06 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar
Tersinggung Ucapan Kerabat kepada Anaknya, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan oleh Ibu 7 Anak di Makassar Rabu, 05 Agu 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice dari 5 Kejari Sabtu, 01 Agu 2026 17:24 WIB

Baca Selengkapnya
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang
Korban Maafkan Tersangka, Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Kecelakaan Lalin di Deli Serdang Kamis, 30 Jul 2026 13:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang
Kajati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan Ayah 2 Anak yang Tersulut Emosi dari Kejari Pinrang Rabu, 29 Jul 2026 18:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sidoarjo Selasa, 28 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan
Kejati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penipuan dari Cabjari Pelabuhan Minggu, 26 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya