Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) kembali menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) perkara tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Perkara ini dipicu oleh pemasangan plang segel rumah akibat pemiliknya menunggak angsuran.

Persetujuan pelaksanaan MKR ini diputuskan usai pelaksanaan ekspose perkara secara virtual yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Muhammad Syarifuddin, didampingi Koordinator, Nur Utami Dewi Saudi dan jajaran Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejati Sulsel pada Kamis, 29 Oktober 2026. 

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Andi Panca Sakti, yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Asriani Maya Asad, serta Jaksa Fasilitator Riyen Muliana menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan pemuda berusia 21 tahun berinisial RYA alias Y. Warga Kelurahan Tamamaung, Kota Makassar ini disangka melanggar Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial MA (31).

Kasus ini bermula saat korban MA bersama rekannya pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 20.24 WITA mendatangi rumah orang tua Tersangka untuk memasang plang segel karena adanya tunggakan angsuran rumah selama 5 bulan.

Saat pemasangan plang segel akan dilakukan terjadi perdebatan antara pihak bank dan keluarga Tersangka dari dalam rumah. Korban yang sedang bersiap menyemprotkan cat piloks tiba-tiba dikejutkan oleh kemunculan Tersangka RYA dari dalam rumah. 

Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan RJ Pemuda Tersangka Penganiayaan yang Dipicu Tunggakan Rumah

Dalam kondisi yang sudah tersulut emosi, Tersangka RYA langsung merangkul leher korban MA dan menyeret korban sejauh sekitar 10 meter dalam posisi menunduk. Perbuatan tersebut membuat korban sesak napas dan nyaris terjatuh sebelum akhirnya dilerai.

Akibat kejadian itu, korban MA mengalami luka memar dan nyeri pada leher sisi kiri berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Grestelina.

Pertimbangan Pengajuan MKR

Setelah melakukan penelahaan terhadap perkara tersebut, jaksa fasilitator Kejari Makassar berinisiatif menyelesaikan perkara di luar persidangan melalui MKR. Inisiatif ini diajukan setelah terpenuhinya persyaratan formil dan materiil sesuai ketentuan perundang-undangan.

Persyaratan tersebut adalah ancaman pidana penjara yang disangkakan paling lama 2 tahun 6 bulan dan denda Kategori III (Rp50.000.000). Dari hasil penelusuran SIPP dari PN Makassar, PN Sungguminasa, dan PN Maros juga dipastikan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana (bukan residivis).

Penelusuran profil tersangka juga menemukan fakta Tersangka RYA merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai staf hotel dengan gaji Rp3,5 juta dan harus menghidupi biaya kehidupan sehari-hari istri dan seorang anak balita.

Pengajuan MKR dikuatkan dengan tercapainya kesepakatan perdamaian bersama secara kekeluargaan yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026 di Ruang RJ Kejari Makassar.

Sementara dari sisi korban diketahui bahwa luka yang dialaminya sudah membaik dan tidak membekas. Korban juga telah tulus memaafkan perbuatan Tersangka.

Disetujui Kajati Sulsel

Setelah mendengarkan paparan Kejari Makassar dan memeriksa kelengkapan administrasi yang dikirimkan, Kajati Sulsel menyatakan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan MKR telah memenuhi persyaratan berupa adanya perdamaian, dikembalikannya kerugian diharapkan dapat memulihkan keadaan seperti semula.

Perkara yang diajukan permohonan MKR atas nama Tersangka RYA alias Y yang disangka melanggar Pasal 466 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dinyatakan telah memenuhi syarat subjektif dan objektif Mekanisme Keadilan Restoratif sesuai Pasal 80 KUHAP 2025 dan Disetujui Permohonan untuk diselesaikan berdasarkan Keadilan Restoratif.

Dengan persetujuan ini, Kajati Sulsel menginstruksikan Kajari Makassar untuk segera meminta penetapan persetujuan RJ ke Pengadilan Negeri setempat dan selanjutnya mengeluarkan tersangka dari tahanan.

"Untuk menjadi perhatian bagi para jaksa bahwa dilarang dan tidak boleh ada transaksional dalam penyelesaian perkara, jika terjadi maka pimpinan akan menindak tegas. Demikian untuk dilaksanakan," ," tegas Muhammad Syarifuddin.

Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan RJ Pemuda Tersangka Penganiayaan yang Dipicu Tunggakan Rumah
Ungkap Titik Rawan Korupsi, Kejati Sulsel Ingatkan Anggota DPRD Kab Luwu Tak Lewati Batas Kewenangan dalam Menjalankan Tugas
Ungkap Titik Rawan Korupsi, Kejati Sulsel Ingatkan Anggota DPRD Kab Luwu Tak Lewati Batas Kewenangan dalam Menjalankan Tugas Senin, 02 Nov 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan RJ Pemuda Tersangka Penganiayaan yang Dipicu Tunggakan Rumah
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan RJ Pemuda Tersangka Penganiayaan yang Dipicu Tunggakan Rumah Kamis, 29 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Tipikor Pengadaan Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, 6 Saksi Ungkap Rekayasa Proposal BAST Fiktif dan Janji Manis Penyedia
Sidang Lanjutan Tipikor Pengadaan Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, 6 Saksi Ungkap Rekayasa Proposal BAST Fiktif dan Janji Manis Penyedia Selasa, 27 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari
Kejati Kaltim Menyetujui Pengajuan Penyelesaian 4 Perkara Pidana Umum Melalui MKR dari 3 Kejari Selasa, 27 Okt 2026 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Awali Pekan Kerja, Kajati Sumbar Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sijujung dan Cabjari Air Bangis
Awali Pekan Kerja, Kajati Sumbar Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Sijujung dan Cabjari Air Bangis Senin, 26 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Makassar Terima Penyerahan Tersangka AMM Terkait Perkara Penggelapan Pajak Rp1,18 Miliar
Kejari Makassar Terima Penyerahan Tersangka AMM Terkait Perkara Penggelapan Pajak Rp1,18 Miliar Senin, 26 Okt 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Lantik Kajari Palopo, Tekankan 5 Tugas Utama yang Harus Diselesaikan
Kajati Sumsel Lantik Kajari Palopo, Tekankan 5 Tugas Utama yang Harus Diselesaikan Sabtu, 24 Okt 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Pelaksanaan MKR Terhadap 4 Perkara Pidum dari Kejari Bangkalan dan Sidoarjo
Wakajati Jatim Menyetujui Pelaksanaan MKR Terhadap 4 Perkara Pidum dari Kejari Bangkalan dan Sidoarjo Jumat, 23 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Sulsel Dianugerahkan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik
Kajati dan Wakajati Sulsel Dianugerahkan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik Kamis, 22 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara
Kajati Bengkulu Menyetujui Permohonan Penyelesaian Penuntutan Melalui Restorative Justice Terhadap 3 Perkara Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui MKR Usulan dari 4 Kejari Minggu, 18 Okt 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR
Penetapan PN Maumere Telah Terbit, Kejari Sikka Fasilitasi Penyelesaian Perkara Lalin Melalui MKR Senin, 12 Okt 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara
Tak Terima Ditegur Saat Bernyanyi, MKR Kejati Sumut Selamatkan Tersangka Penganiayaan asal Kejari Simalungun dari Pidana Penjara Senin, 12 Okt 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa
Kasasi Dikabulkan MA, JPU Kejati Sulsel Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Jasa Pelayanan JKN pada RSUD Syekh Yusuf Gowa Minggu, 11 Okt 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang
Kejati Kepri Menyetujui Pelaksanaan MKR Perkara Penadahan 3 Tersangka asal Kejari Tanjungpinang Jumat, 09 Okt 2026 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lanjutkan Kerja Sama Bantuan Hukum Datun, Kajati Sulsel Ingatkan Penerapan Prinsip Business Judgment Rule Jumat, 09 Okt 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta
Kejati Sulsel Tahan Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Balai P2P Sulawesi III TA 2022 sd 2023, Kerugian Ditaksir Rp516 Juta Rabu, 07 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas
6 Saksi Sidang Perkara Korupsi Bibit Nanas Bongkar Rekayasa Dokumen BAST Tanam Ilegal di Lahan PTPN hingga Cuci Uang Valas Selasa, 06 Okt 2026 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah
Curi Brondol Sawit Buat Makan Keluarga, Kejati Sumut Menyetujui Pelaksanaan RJ Seorang Ibu di Tapanuli Tengah Selasa, 06 Okt 2026 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan
Cari SDM Unggul, Kejati Sulsel Uji 10 Kandidat Pejabat Eselon IIIb Kejaksaan Senin, 05 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare
Istri Memaafkan Perbuatan Suami, Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan MKR Perkara KDRT dari Kejari Parepare Kamis, 01 Okt 2026 14:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi
Kajati Sulteng Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Poso dan Sigi Selasa, 29 Sep 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Program Prioritas Presiden, Penkum Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Kelola Amanah Tanpa Korupsi
Kawal Program Prioritas Presiden, Penkum Kejati Sulsel Ingatkan Pengelola Sekolah Rakyat Kelola Amanah Tanpa Korupsi Senin, 28 Sep 2026 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Sinergi Berantas Korupsi di Dialog Kebangsaan, Asintel Kejati Sulsel Pastikan Jaminan Kerahasiaan Pelapor Jumat, 25 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya