STORY KEJAKSAAN - Upaya pendampingan hukum yang dilaksanakan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur atas kerja kerasnya karena telah membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Lombok Timur, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun), dalam pemulihan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Kejari Lombok Timur tentang Bantuan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu, 29 Juli 2026 lalu.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, saya ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kejari Lombok Timur yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik, baik dalam pendampingan hukum maupun penagihan pajak dari para pengusaha yang menunda kewajibannya. Berkat keterlibatan Kejari, Alhamdulillah semua menjadi lancar," ujar Bupati.
Diketahui, jajaran Datun Kejari Lombok Timur berhasil memulihan keuangan daerah dari tindak lanjut aset yang dikuasai oleh PT. Natura Samudra Lestari pada tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp 42,9 miliar.
Datun Kejari Lombok Timur juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hingga Juli 2026, total pemulihan yang berhasil dicapai mencapai Rp 10,6 miliar hasil dari upaya penegakan hukum dan bantuan hukum non litigasi.
Kejari Lombok Timur
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Pemda Lombok Timur.
"Tujuan utama sinergi ini yang paling utama adalah untuk pembangunan daerah serta bermanfaat untuk masyarakat," ujar Kajari.
Terkait penandatanganan MoU, Bupati menegaskan bahwa nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
MoU juga merupakan bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya peran Kejari sebagai tempat berkonsultasi bagi para pimpinan OPD agar terhindar dari pelanggaran hukum. Kasus-kasus penegakan hukum di daerah lain hendaknya dijadikan pembelajaran bersama.
"Kasus hukum yang terjadi hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan secara hukum," pesan Bupati.
Dalam kesempatan itu, Kajari Lombok Timur mengapresiasi sinergi yang telah terbangun baik antara instansinya dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur. MoU yang ditandatangani hari ini merupakan kelanjutan dari komitmen dan sinergi yang telah terjalin pada perjanjian tahun 2025. Menurut Kajari, kesepakatan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan bukti nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
Dijelaskan Kajari bahwa paradigma penegakan hukum saat ini tidak hanya berfokus pada kepastian dan keadilan, tetapi juga pada asas kemanfaatan. Oleh karena itu, Kejari Lombok Timur berkomitmen untuk lebih mengedepankan langkah pencegahan (preventif) dibandingkan tindakan (represif).
"Kehadiran jaksa di Lombok Timur harus bisa diterima manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin lebih mengedepankan tindakan preventif daripada represif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya melalui pendampingan dan bantuan hukum," tegasnya.
Sesuai dengan amanat undang-undang, peran Kejaksaan tidak hanya berdiri sebagai wakil negara dalam urusan pidana, tetapi juga di bidang Datun. Kajari menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum yang utuh kepada Pemda dalam menjalankan kebijakan dan program strategis daerah.
Pendampingan tersebut mencakup pemberian Pertimbangan Hukum, mediasi perselisihan, hingga upaya pemulihan aset-aset milik daerah. Menurutnya keberhasilan pembangunan daerah salah satunya dapat dilihat dari tata kelola pemerintahan yang berjalan selaras dengan hukum serta langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kajari mengimbau seluruh jajaran OPD tidak ragu memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang telah tersedia.Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati kepada Kejari Lombok Timur melalui Bidang Datun.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id