Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp12,48 miliar dan perbuataan dugaan korupsi dari para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,83 miliar.

Lima tersangka tersebut adalah inisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NH selaku PPK periode 22 April 2021 hingga selesai, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NM selaku PPTK periode 22 April 2021 hingga selesai, dan DP selaku penyedia atau kontraktor pelaksana.

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radot Parulian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kelima tersangka telah menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIT.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, Tim Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku Tahun Anggaran 2020," ujar Aspidsus Radot
Parulian dalam keterangan resminya. 

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah

Awal Mula Perkara

Perkara ini bermulai dari pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada masa pandemi Covid-19.

Paket pekerjaan memiliki pagu anggaran sebesar Rp13 miliar dan setelah melalui proses tender dimenangkan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan nilai kontrak sebesar Rp12.483.909.000.

Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku menemukan berbagai penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Penyidik menemukan ketidaksesuaian ketentuan karena tidak melibatkan konsultan perencana dan terjadi perubahan lokasi pekerjaan tanpa didukung dokumen perencanaan yang memadai.

Temuan lainya adalah kontrak pekerjaan beberapa kali diubah melalui addendum tanpa dilengkapi dokumen Contract Change Order (CCO) maupun justifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan.

"Pencairan pembayaran termin hingga 100 persen dilakukan tanpa didasarkan pada progres fisik pekerjaan yang sebenarnya. Para tersangka juga diduga merekayasa dokumen untuk memenuhi persyaratan pencairan dana," ujar Aspidsus.

Penyidik juga menemukan dokumen prestasi pekerjaan dibuat seolah-olah bobot pekerjaan telah terpenuhi, padahal kondisi fisik di lapangan belum sesuai. Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama dilakukan saat pekerjaan belum selesai, sementara pembayaran retensi dicairkan meski Final Hand Over (FHO) belum dilaksanakan. Sebagian pekerjaan juga tidak dilaksanakan sesuai kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Nomor PE.03.03/SR/SB-1079/PW25/5/2026 tanggal 17 Juni 2026, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp3.833.098.869.

Pasal yang Disangkakan dan Penahanan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terhadap empat tersangka, yakni AS, NH, HM, dan MM, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Agustus hingga 22 Agustus 2026, di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Sementara itu, tersangka DP ditahan selama 20 hari pada periode yang sama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM
Ungkap Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM, Kejagung Periksa 2 Saksi dari Kementerian ESDM Selasa, 22 Sep 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi  Terkait Perkara Komoditas Nikel
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 22 Sep 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 22 Sep 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP
Kejagung Periksa Direksi Inisial ZA Sebagai Saksi Perkara KSO PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi-PT Pertamina EP Selasa, 22 Sep 2026 18:08 WIB

Baca Selengkapnya
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara
Exit Meeting Bersama BPK RI, Kajati Sulsel Instruksikan Pembenahan Berkelanjutan Tata Kelola Pendapatan Negara Selasa, 22 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Saksi dari BPKH XX Lampung Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 21 Sep 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini
Kejati Sulut Tegaskan Penanganan Perkara PT. HWR Berbasis Alat Bukti, Bukan Tekanan Opini Senin, 21 Sep 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan
Tim Tabur Kejari Rokan Hulu Amankan Buronan Terpidana Perkara Perzinahan Senin, 21 Sep 2026 12:09 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement  Rule dalam FGD PT Inalum
Cegah Korupsi di Tubuh BUMN, Wakajati Tekankan Pelaksanaan Business Judgement Rule dalam FGD PT Inalum Minggu, 20 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan
Mangkir dari Panggilan Penyidik Sejak 2022, Tim SIRI Kejari Depok Amankan Buron Terpidana Penipuan Sabtu, 19 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret
Kejari Kepahian Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Pembangunan MCK, 2 Kadis Ikut Terseret Sabtu, 19 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan
Kejati Sumbar Laksanakan Tahap II terhadap 3 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi, 9 Tersangka Menanti Persidangan Jumat, 18 Sep 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Separuhnya Pegawai Bank Jumat, 18 Sep 2026 18:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan
Tim Sembilan Serahkan Tersangka FA dkk serta Barang Bukti ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan Jumat, 18 Sep 2026 13:49 WIB

Baca Selengkapnya
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang
Perluas Penyidikan Kasus KUR BNI Jember, Kejati Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru Menjadi Total 5 Orang Jumat, 18 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan
Wakajati Lampung dan Walikota Bandar Lampung Resmikan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan Jumat, 18 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
2 Staf BGN dan Seorang Swasta Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Kamis, 17 Sep 2026 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan
Panggil 5 Saksi, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Komisaris Inhutani V dan Direksi PTSMI Terkait Perkara Perkebunan Kamis, 17 Sep 2026 20:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Geledah 6 Lokasi Terkait Penyidikan KSO Pertamina EP-PT MIgas (Perseroda) Kota Bekasi Kamis, 17 Sep 2026 18:32 WIB

Baca Selengkapnya
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN
Raih Nilai IKPA Sempurna, Kejari Kab Sukabumi Terima Penghargaan dari KPPN Kamis, 17 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel Rabu, 16 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V
Panggil 4 Saksi, JAM PIDSUS Kejagung Periksa 2 Petinggi PT PSMI Terkait Perkara Perkebunan di Areal Inhutani V Rabu, 16 Sep 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG
Kejagung Periksa Seorang Staf BGN dan 3 Pihak Yayasan Sebagai Saksi Perkara Tata Kelola MBG Rabu, 16 Sep 2026 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR
Kerugian Lingkungan Rp11,04 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan EL Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT HWR Rabu, 16 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Kembali Periksa Seorang Pemeriksa PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Selasa, 15 Sep 2026 21:04 WIB

Baca Selengkapnya