Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp12,48 miliar dan perbuataan dugaan korupsi dari para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,83 miliar.

Lima tersangka tersebut adalah inisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NH selaku PPK periode 22 April 2021 hingga selesai, AM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) periode 16 November 2020 hingga 22 April 2021, NM selaku PPTK periode 22 April 2021 hingga selesai, dan DP selaku penyedia atau kontraktor pelaksana.

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku, Radot Parulian, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kelima tersangka telah menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi selama sembilan jam sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WIT.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, Tim Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku Tahun Anggaran 2020," ujar Aspidsus Radot
Parulian dalam keterangan resminya. 

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah

Awal Mula Perkara

Perkara ini bermulai dari pelaksanaan proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada masa pandemi Covid-19.

Paket pekerjaan memiliki pagu anggaran sebesar Rp13 miliar dan setelah melalui proses tender dimenangkan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan nilai kontrak sebesar Rp12.483.909.000.

Dalam proses penyidikan, Kejati Maluku menemukan berbagai penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Penyidik menemukan ketidaksesuaian ketentuan karena tidak melibatkan konsultan perencana dan terjadi perubahan lokasi pekerjaan tanpa didukung dokumen perencanaan yang memadai.

Temuan lainya adalah kontrak pekerjaan beberapa kali diubah melalui addendum tanpa dilengkapi dokumen Contract Change Order (CCO) maupun justifikasi teknis sebagaimana dipersyaratkan.

"Pencairan pembayaran termin hingga 100 persen dilakukan tanpa didasarkan pada progres fisik pekerjaan yang sebenarnya. Para tersangka juga diduga merekayasa dokumen untuk memenuhi persyaratan pencairan dana," ujar Aspidsus.

Penyidik juga menemukan dokumen prestasi pekerjaan dibuat seolah-olah bobot pekerjaan telah terpenuhi, padahal kondisi fisik di lapangan belum sesuai. Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama dilakukan saat pekerjaan belum selesai, sementara pembayaran retensi dicairkan meski Final Hand Over (FHO) belum dilaksanakan. Sebagian pekerjaan juga tidak dilaksanakan sesuai kontrak sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Nomor PE.03.03/SR/SB-1079/PW25/5/2026 tanggal 17 Juni 2026, nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp3.833.098.869.

Pasal yang Disangkakan dan Penahanan

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, mereka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 undang-undang yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Terhadap empat tersangka, yakni AS, NH, HM, dan MM, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 Agustus hingga 22 Agustus 2026, di Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Sementara itu, tersangka DP ditahan selama 20 hari pada periode yang sama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Ambon berdasarkan surat perintah penahanan yang diterbitkan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku

Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Jambi dan SKK Migas Jalin Kerja Sama dalam Memperkuat Pendampingan Hukum di Bidang Hulu Migas
Kejati Jambi dan SKK Migas Jalin Kerja Sama dalam Memperkuat Pendampingan Hukum di Bidang Hulu Migas Selasa, 04 Agu 2026 12:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah Selasa, 04 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wiryanto Diamankan, Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 12 Buronan Sepanjang 2026
DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp10 Miliar Mulia Wiryanto Diamankan, Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap 12 Buronan Sepanjang 2026 Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik
Resmikan Pameran dan Lelang Serentak, Kejati Jatim Tawarkan 275 Aset Rampasan Bernilai Rp40,73 Miliar Publik Senin, 03 Agu 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur Sejak 2017, Tim Tabur Kejari Samarinda Amankan DPO Kasus Kekerasan pada Anak
Kabur Sejak 2017, Tim Tabur Kejari Samarinda Amankan DPO Kasus Kekerasan pada Anak Senin, 03 Agu 2026 16:08 WIB

Baca Selengkapnya
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK Senin, 03 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Pabar Hadirkan Sate Tuban Sebagai Inovasi Pemenuhan Hak Restitusi Korban yang Cepat, Tepat, dan Transparan
Kejati Pabar Hadirkan Sate Tuban Sebagai Inovasi Pemenuhan Hak Restitusi Korban yang Cepat, Tepat, dan Transparan Senin, 03 Agu 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Apresiasi Penghargaan dari Pemkab, Kejari Lombok Timur Lakukan Pemulihan Keuangan Negara dan Daerah Rp53,6 Miliar
Terima Apresiasi Penghargaan dari Pemkab, Kejari Lombok Timur Lakukan Pemulihan Keuangan Negara dan Daerah Rp53,6 Miliar Minggu, 02 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Minggu, 02 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan Sabtu, 01 Agu 2026 14:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi Sabtu, 01 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Bantuan Hukum Non Litigasi Kejari Kuansing Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp52,87 Miliar
Bantuan Hukum Non Litigasi Kejari Kuansing Selamatkan Aset Pemkab Senilai Rp52,87 Miliar Jumat, 31 Jul 2026 17:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi  Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA Jumat, 31 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Kamis, 30 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh Kamis, 30 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM
Permohonan Plea Bargaining Perkara Pencobaan Pencurian dari Kejati Maluku dan Kejari Ambon Disetujui JAM PIDUM Kamis, 30 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Panggil 2 Saksi Perkara TPPU Tersangka FA, 1 Orang Tak Hadir
Tim Sembilan Kejagung Panggil 2 Saksi Perkara TPPU Tersangka FA, 1 Orang Tak Hadir Rabu, 29 Jul 2026 21:16 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut
Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap Buronan Tersangka Perkara Korupsi Pencairan Kredit pada PT Bank Sumut Rabu, 29 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT dan KPU Provinsi Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas
Kejati NTT dan KPU Provinsi Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas Rabu, 29 Jul 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Surabaya Setor Barang Bukti Uang Rp9,05 Miliar dari Perkara Judi Online ke Kas Negara
Kejari Surabaya Setor Barang Bukti Uang Rp9,05 Miliar dari Perkara Judi Online ke Kas Negara Rabu, 29 Jul 2026 14:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya