STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghadirkan seorang direksi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekas sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009-2024.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung pada Selasa 22 September 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan satu orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu ZA selaku Direksi PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi tahun 2009.
KEJAKSAAN AGUNG
Dengan pemeriksaan hari ini, Penyidik JAM PIDSUS telah memeriksa empat orang direksi dari PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekas. Sebelumnya, Kejagung meminta keterangan dari saksi berinisial HB, S, dan AM selaku direksi perusahaan terkait perkara yang ditangani.
Pada pemeriksaan itu juga dihadirkan saksi berinisial TUE selaku Pemerintah Kota Bekasi.
Kapuspenkum menegaskan bahwa proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi KSO PT Minyak dan gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dan PT Pertamina EP dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Diketahui Tim Penyidik JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 17 September 2026.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat.
Penggeledahan dilakukan di enam lokasi yang berada di Bekasi dan Jakarta. Di ibukota, penggeledahan digelar di Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di kawasan Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta.
Sementara sisanya dilakukan penggeledahan di Bekasi tepatnya di Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id