STORY KEJAKSAAN - Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dan Kejari Sumbawa Barat berhasil mengamankan Terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Kurniawati di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pengamanan dilaksanakan secara profesional, aman, dan tanpa perlawanan sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan.
Melalui sinergi antarsatuan kerja Kejaksaan dan dukungan aparat TNI, proses pengamanan berjalan lancar sebelum terpidana diserahkan untuk menjalani pidana sesuai amar Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Proses pengamanan uronan Kurniawati berawal dari informasi yang diperoleh Tim Tabur terkait keberadaan Kurniawati yang terakhir kali terlihat di suatu wilayah di Kabupaten Sumbawa Barat. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak sekitar pukul 23.100 menujuk daerah tersebut.
Sekitar pukul 5.00 WITA, tim menggelar briefing di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat untuk melakukan pemetaan sekaligus menganalisa kemungkinan adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di tempat buronan berada.
Setelah semua persiapan dianggap matang, tim bergerak ke lokasi taret sekitar pukul 05.30 WITA. Sekitar pukul 06.00 WITA, keberadaan Kurniawati terdeteksi oleh tim saat melihat DPO melintas di jalan raya menggunakan sebuah mobil dan berusaha membuntutinya.
Selama kurang dari satu jam, buronan kembali ke ke lokasi awal dan tim Tabur bersama Jaksa Eksekutor segera bergerak masuk ke rumah Kurniawati sekitar pukul 06.50 WITA.
Setelah melalui proses panjang, tim akhirnya berhasil mengamankan Kurniawati dan segera dibawa ke Kejari Sumbawa Barat untuk menyelesaikan proses administrasi sekaligus mendapatkan arahan dari Kejari Sumbawa Barat.
Buronan Kurniawati akhirnya dibawa oleh tim menuju Pulau Lombok sekitar pukul 07.40 WITA untuk melaksanakan putusan pidana badan di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.
Kejati NTB mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui keberadaan buronan Kejaksaan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id