Better experience in portrait mode.
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 10:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek membeberkan adanya kejanggalan dalam investasi Google pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk usaha GoTo.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady saat memberikan keterangan pers usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 24 Februari 2026.

Roy menjelaskan persidangan kali ini menyoroti peran PT AKAB dan keterlibatan modal asing dalam ekosistem proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendeikbudristek.

JPU memaparkan adanya kejanggalan dalam pencatatan investasi sebesar USD 786 juta yang hanya dibukukan senilai sekian miliar rupiah dalam catatan domestik.  

Dalam keterangannya, Roy mengungkap adanya pola hubungan yang disebut sebagai "simbiosis mutualisme" antara PT AKAB dengan Google Indonesia.  Sinergi bisnis ini, lanjutnya, memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak melalui pemanfaatan ekosistem digital.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

PT AKAB berperan signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis Google dengan mengintegrasikan layanan Google seperti Google Maps dan berbagai fitur lainnya ke dalam aplikasi mereka yang digunakan secara luas oleh masyarakat.

Sebagai imbal balik dari penggunaan teknologi tersebut, PT AKAB menerima keuntungan berupa cashback sebesar 20% dari setiap penggunaan jasa atau fitur Google oleh masyarakat melalui platform mereka. 

Selain itu, JPU juga menilai Google mendapatkan pemasukan berkelanjutan dari jasa layanan (service) yang dibayarkan oleh pihak PT AKAB. 

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

JPU juga menyoroti sebuah kejanggalan finansial yang kontradiktif. Meski menerima aliran cashback 20%, PT AKAB dilaporkan terus mengalami kerugian secara operasional. 

Hal ini diduga karena beban pembayaran cicilan bulanan kepada Google Indonesia yang mencapai nilai jutaan dolar. 

Berdasarkan keterangan saksi notaris Jose, ditemukan bahwa proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan secara sirkuler tanpa adanya bukti perjanjian (agreement) yang mendasari investasi besar tersebut.

Lebih lanjut, JPU menyoroti pengakuan mengejutkan dari pihak keuangan operasional yang menyatakan bahwa perusahaan sebesar GoTo tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) atau aturan baku terkait pengelolaan keuangan. Hal ini dinilai tidak lazim bagi korporasi besar dan diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Keterangan tersebut semakin mengindikasikan adanya skema di mana perusahaan terus menunjukkan kerugian secara operasional, namun di sisi lain terdapat peningkatan nilai saham yang menguntungkan individu tertentu, termasuk nama-nama pemegang saham seperti Terdakwa Nadiem Makarim yang disebut mendapatkan keuntungan dari kenaikan valuasi tersebut.

"Kami ingin memastikan proses hukum ini berjalan transparan. Sangat janggal jika sebuah perusahaan besar yang mengelola dana jutaan dolar mengaku tidak memiliki SOP keuangan. Kami akan terus mengejar fakta-fakta terkait mekanisme kejanggalan investasi ini untuk membuktikan kerugian negara yang ditimbulkan,"
tegas JPU Roy Riady.

Kejaksaan Agung

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Pada bagian lain, persidangan ini juga menyoroti pernyataan saksi Khusnul Khotimah dari pihak Advan yang sempat meragukan tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2025.

Guna menjaga transparansi, JPU meminta agar bukti fisik BAP diperlihatkan langsung di depan Majelis Hakim.  

Berdasarkan hasil konfirmasi di persidangan, saksi akhirnya membenarkan bahwa tanda tangan tersebut adalah miliknya.

JPU menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, di mana saksi diperiksa pada Juli 2025 dengan didampingi oleh Penasihat Hukum (PH), sehingga pernyataan saksi yang mengaku hanya menandatangani BAP pada tahun 2023 dinilai tidak berdasar.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain dan memperkuat pembuktian terkait kerugian keuangan negara dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. 

Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026  Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis
Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026 Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis Selasa, 17 Mar 2026 16:29 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan Minggu, 15 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas Kamis, 12 Mar 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara Kamis, 12 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB Rabu, 11 Mar 2026 04:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang Selasa, 10 Mar 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai Senin, 09 Mar 2026 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Plt Sesjamintel Lantik Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. Sebagai Kepala Subdirektorat II.C Direktorat II
Plt Sesjamintel Lantik Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. Sebagai Kepala Subdirektorat II.C Direktorat II Jumat, 06 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu Selasa, 03 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 03 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME Senin, 02 Mar 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung Senin, 02 Mar 2026 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Vonis 9 Terdakwa dalam Perkara Korupsi Tata Kelola PT Pertamina
Daftar Lengkap Vonis 9 Terdakwa dalam Perkara Korupsi Tata Kelola PT Pertamina Jumat, 27 Feb 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas
Kunker ke Kejati Sumut, Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Jalankan Tugas Pelayanan Secara Humanis, Bermartabat, Profesional dan Berintegritas Kamis, 26 Feb 2026 22:43 WIB

Baca Selengkapnya
Ajukan Amicus Curiae, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak dalam Perkara Korupsi Pertamina
Ajukan Amicus Curiae, Aliansi Pergerakan Mahasiswa Dukung Kejagung Berantas Mafia Minyak dalam Perkara Korupsi Pertamina Kamis, 26 Feb 2026 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Replik Kasus Perintangan Perkara dan Suap Hakim, JPU Yakin Aliran Dana Mencapai Rp60 Miliar
Sidang Replik Kasus Perintangan Perkara dan Suap Hakim, JPU Yakin Aliran Dana Mencapai Rp60 Miliar Rabu, 25 Feb 2026 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia Rabu, 25 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sampaikan Replik, JPU Tegaskan Adanya Intervensi dan Mens Rea Terdakwa Muhammad Kerry dkk  dalam Perkara Korupsi PT Pertamina
Sampaikan Replik, JPU Tegaskan Adanya Intervensi dan Mens Rea Terdakwa Muhammad Kerry dkk dalam Perkara Korupsi PT Pertamina Selasa, 24 Feb 2026 12:21 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, JPU Beberkan Adanya Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, JPU Beberkan Adanya Intervensi dalam Proses Sewa Terminal OTM Sabtu, 21 Feb 2026 19:40 WIB

Baca Selengkapnya
Bantah Pledoi Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina, JPU: Penjualan di Bawah Harga Terendah Rugikan Negara
Bantah Pledoi Terdakwa Kasus Korupsi Pertamina, JPU: Penjualan di Bawah Harga Terendah Rugikan Negara Jumat, 20 Feb 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan JPU Terhadap 6 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan dan Suap Majelis Hakim
Isi Tuntutan JPU Terhadap 6 Terdakwa Perkara Perintangan Penyidikan dan Suap Majelis Hakim Kamis, 19 Feb 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun Kamis, 19 Feb 2026 13:47 WIB

Baca Selengkapnya
Menuju Predikat WBBM, Jamintel Tekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal
Menuju Predikat WBBM, Jamintel Tekankan Budaya Integritas dan Pelayanan Optimal Rabu, 18 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa dan Sinergi Bersama ABPEDNAS di Sumut
Jamintel Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Melalui Program Jaga Desa dan Sinergi Bersama ABPEDNAS di Sumut Sabtu, 14 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Muhammad Kerry Dituntut Pidana Penjara 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Sidang Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Terdakwa Muhammad Kerry Dituntut Pidana Penjara 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun Sabtu, 14 Feb 2026 15:18 WIB

JPU juga mengajukan tuntutan denda Rp1 miliar kepada 9 terdakwa

Baca Selengkapnya