Better experience in portrait mode.
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 10:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek membeberkan adanya kejanggalan dalam investasi Google pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), induk usaha GoTo.

Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady saat memberikan keterangan pers usai persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 24 Februari 2026.

Roy menjelaskan persidangan kali ini menyoroti peran PT AKAB dan keterlibatan modal asing dalam ekosistem proyek pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendeikbudristek.

JPU memaparkan adanya kejanggalan dalam pencatatan investasi sebesar USD 786 juta yang hanya dibukukan senilai sekian miliar rupiah dalam catatan domestik.  

Dalam keterangannya, Roy mengungkap adanya pola hubungan yang disebut sebagai "simbiosis mutualisme" antara PT AKAB dengan Google Indonesia.  Sinergi bisnis ini, lanjutnya, memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak melalui pemanfaatan ekosistem digital.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

PT AKAB berperan signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan bisnis Google dengan mengintegrasikan layanan Google seperti Google Maps dan berbagai fitur lainnya ke dalam aplikasi mereka yang digunakan secara luas oleh masyarakat.

Sebagai imbal balik dari penggunaan teknologi tersebut, PT AKAB menerima keuntungan berupa cashback sebesar 20% dari setiap penggunaan jasa atau fitur Google oleh masyarakat melalui platform mereka. 

Selain itu, JPU juga menilai Google mendapatkan pemasukan berkelanjutan dari jasa layanan (service) yang dibayarkan oleh pihak PT AKAB. 

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

JPU juga menyoroti sebuah kejanggalan finansial yang kontradiktif. Meski menerima aliran cashback 20%, PT AKAB dilaporkan terus mengalami kerugian secara operasional. 

Hal ini diduga karena beban pembayaran cicilan bulanan kepada Google Indonesia yang mencapai nilai jutaan dolar. 

Berdasarkan keterangan saksi notaris Jose, ditemukan bahwa proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dilakukan secara sirkuler tanpa adanya bukti perjanjian (agreement) yang mendasari investasi besar tersebut.

Lebih lanjut, JPU menyoroti pengakuan mengejutkan dari pihak keuangan operasional yang menyatakan bahwa perusahaan sebesar GoTo tidak memiliki Standard Operating Procedure (SOP) atau aturan baku terkait pengelolaan keuangan. Hal ini dinilai tidak lazim bagi korporasi besar dan diduga menjadi celah terjadinya penyimpangan.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Keterangan tersebut semakin mengindikasikan adanya skema di mana perusahaan terus menunjukkan kerugian secara operasional, namun di sisi lain terdapat peningkatan nilai saham yang menguntungkan individu tertentu, termasuk nama-nama pemegang saham seperti Terdakwa Nadiem Makarim yang disebut mendapatkan keuntungan dari kenaikan valuasi tersebut.

"Kami ingin memastikan proses hukum ini berjalan transparan. Sangat janggal jika sebuah perusahaan besar yang mengelola dana jutaan dolar mengaku tidak memiliki SOP keuangan. Kami akan terus mengejar fakta-fakta terkait mekanisme kejanggalan investasi ini untuk membuktikan kerugian negara yang ditimbulkan,"
tegas JPU Roy Riady.

Kejaksaan Agung

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Pada bagian lain, persidangan ini juga menyoroti pernyataan saksi Khusnul Khotimah dari pihak Advan yang sempat meragukan tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2025.

Guna menjaga transparansi, JPU meminta agar bukti fisik BAP diperlihatkan langsung di depan Majelis Hakim.  

Berdasarkan hasil konfirmasi di persidangan, saksi akhirnya membenarkan bahwa tanda tangan tersebut adalah miliknya.

JPU menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, di mana saksi diperiksa pada Juli 2025 dengan didampingi oleh Penasihat Hukum (PH), sehingga pernyataan saksi yang mengaku hanya menandatangani BAP pada tahun 2023 dinilai tidak berdasar.

Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Antara PT AKAB dengan Google Indonesia

Persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendalami keterangan saksi-saksi lain dan memperkuat pembuktian terkait kerugian keuangan negara dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. 

Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan  dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal
Buka Musrenbang 2026, Jaksa Agung Tekankan Transformasi Digital Kejaksaan dan Penguatan Sistem Penuntutan Tunggal Rabu, 03 Jun 2026 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti
Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti Selasa, 02 Jun 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026
3 Bidang Jaksa Agung Muda Kejagung Gelar Pra-Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026 Kamis, 28 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial Selasa, 26 Mei 2026 15:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun Kamis, 14 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Rabu, 13 Mei 2026 12:51 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Selasa, 12 Mei 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA Sabtu, 09 Mei 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud
Sidang Lanjutan Chromebook, JPU Nilai Keterangan Ahli Hukum Bisnis UGM Memperkuat Dakwaan Unsur Fraud Kamis, 07 Mei 2026 08:20 WIB

JPU mempertanyakan independensi ahli mantan Ketua BPK RI karena padangan yang tidak objektif

Baca Selengkapnya
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun
Sudah Periksa 8 Saksi, Ini Fakta-Fakta Sidang Kasus Korupsi Satelit Kemhan dengan Anggaran Rp1,17 Triliun Rabu, 06 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan
Sidang Kembali Ditunda, JPU Soroti Kondisi Kesehatan Terdakwa Nadiem dan Tekankan Etika Selama Proses Persidangan Rabu, 06 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook
Soroti Objektivitas Ahli, JPU Tegaskan Adanya Unsur Pidana dalam Perkara Chromebook Senin, 04 Mei 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung:
Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II di Kejagung, Jaksa Agung: "Berikan yang Terbaik, Bukan karena Tuntutan Jabatan tapi Wujud Integritas dan Kehormatan Diri" Rabu, 29 Apr 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook,  Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief  Giring Opini di Luar Sidang
JPU Tegaskan Ketidaknetralan Sebagai Konsultan Chromebook, Majelis Hakim Larang Ibrahim Arief Giring Opini di Luar Sidang Rabu, 29 Apr 2026 13:27 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan
Buka Persaja Literacy Space 2026, Jaksa Agung Minta Jaksa Wajib Membaca Sebagai Bekal Hadapi Persidangan Selasa, 28 Apr 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook
Terdakwa Nadiem Makarim Berhalangan Hadir Karena Sakit, Majelis Hakim Tunda Sidang Chromebook Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II Kamis, 23 Apr 2026 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 23 Apr 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya