Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MGB) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membuka tabir baru.

Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial GHS selaku pihak swasta pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik mendapatkan 2 alat bukti yang cukup. Serangkaian tindakan hukum oleh Penyidik dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG

"Malam ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksan dari pagi sampai malam dimana terhadap tersangka SS sudah diperiksa dan selanjutnya Tim Penyidik pada kesempatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus tata kelola MBG untuk perode 2026-2026 kurang lebih 6 orang,"
ungkap Kapuspenkum dalam keterangan persnya di Gedung Bundar JAM PIDSUS komplek Kejagung RI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Kejaksaan Agung

Kasus Posisi

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM PIDSUS Kejagung,  Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H menjelaskan kasus posisi perkara ini bahwa pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah melaksanakan program MBG yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui BGN dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis. 

Program yang bertujuan untuk pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dilaksanakan dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 Triliun yang bersumber dari APBN.
 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026

Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

Pada implementasinya juga tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka DH, SS dan LP dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah/hari.

"Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dikendalikan oleh Saudara GHS," ungkap Dirdik.

Selaku pihak swasta, lanjut Dirdik, GHS diminta oleh Tersangka DH selaku Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG. DH juga secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh GHS.

"Setelah yayasan GHS memiliki titik dapur, yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur,"
ungkap Dirdik.

Puspenkum Kejagung

Titik dapur yang dimiliki oleh yayasan tersebut diajukan dengan menggunakan dokumen yang tidak sebenarnya, sehingga lokasi titik dapur SPPG berbeda dengan lokasi yang dimiliki oleh pihak yang berminat ingin membangun dapur. Dengan kondisi tersebut, GHS mengajukan perubahan titik dapur kepada DH dan ditindaklanjuti prosesnya oleh verifikator yang ditunjuk Kepala BGN tersebut

Selain mendapatkan titik SPPG, GHS juga diberikan akses DH untuk berkomunikasi dengan Tim Verifikator yang ditunjuk oleh DH. Akses ini membuat GHS dapat melakukan pengurusan atas roll back terhadap SPPG di bawah naungan yayasannya untuk dikembalikan statusnya 

Beri Uang kepada Tersangka DH

Usai melakukan pengaturan titik-titik SPPG, GHS diketahui memberikan sejumlah uang dalam mata uang asing dan rupiah kepada DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS agar menjadi Mitra MBG.

Beri Uang kepada Tersangka DH

"Untuk pemberian itu tidak dilakukan sekali. Ada yang secara berkala, ada yang mungkin kalau diperlukan (DH). Untuk jumlahnya memang masih kita hitung berapa pastinya karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai 2025," ungkap Dirdik seraya mengungkapkan bahwa GHS telah mengenal DH pada 2024 atau sebelum menjabat  sebagai Kepala BGN.

Sementara terkait penjualan titik-titik SPPG, Dirdik mengungkapkan Tersangka GHS mematok harga bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Tapi yang kita lihat sekarang kurang lebih Rp100 juta," ungkapnya seraya mengatakan angka pasti penjualan titik itu masih bisa bergulir. 

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, Tim Penyidik Pidsus pada JAM PIDSUS menetapkan Tersangka GHS dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b dan huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 606 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP. 

"Terhadap Tersangka GHS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik. 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah
Kejati Maluku Tetapkan 5 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Sarpras di Maluku Tengah Selasa, 04 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dan Geledah Beberapa Lokasi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 4 Orang Saksi dan Geledah Beberapa Lokasi Terkait Penanganan Perkara FA Senin, 03 Agu 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK
Pesawat Tak Pernah Terbang, Kejari Kota Tangerang Tetapkan 1 Orang Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kerja Sama PT APK Senin, 03 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Musi Rawas Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Minggu, 02 Agu 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan
Tim Sembilan Kejagung Geledah Rumah Tersangka FA di Jakarta Selatan Sabtu, 01 Agu 2026 14:03 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi
Tilep Biaya Pemasangan Sambungan Air, Kejari Kab Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi pada Perumda Tirta Bhagasasi Sabtu, 01 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Jumat, 31 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi  Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar
Kejari Kab Pekalongan Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN, Kerugian Negara Rp1 Miliar Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA
Tim Sembilan Tetapkan NH Tersangka TPPU Terkait Perkara FA Jumat, 31 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Kajati Jatim Ikuti Konsolidasi Jajaran Pidsus se-Indonesia, Jampidsus Tekankan Profesionalisme dan Integritas Kamis, 30 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi  Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Kamis, 30 Jul 2026 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar
Kejari Mandailing Natal Tetapkan Mantan Plt Kepala Dinas DPMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Smart Village, Kerugian Negara Rp1,7 Miliar Kamis, 30 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh
4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Pengelolaan Beasiswa BPSDM Dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejari Aceh Kamis, 30 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Panggil 2 Saksi Perkara TPPU Tersangka FA, 1 Orang Tak Hadir
Tim Sembilan Kejagung Panggil 2 Saksi Perkara TPPU Tersangka FA, 1 Orang Tak Hadir Rabu, 29 Jul 2026 21:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar
Kejari Tebo Tetapkan Mantan Kades dan Bendahara Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi APBdes Sungai Padan, Kerugian Negara Rp1,16 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Sita Uang Rp8,44 Miliar Rabu, 29 Jul 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA Selasa, 28 Jul 2026 16:40 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Panggil 9 Orang Saksi Terkait 3 Perkara TPPU Tersangka FA
Tim Sembilan Kejagung Panggil 9 Orang Saksi Terkait 3 Perkara TPPU Tersangka FA Senin, 27 Jul 2026 19:56 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Tetapkan Mantan Jampidsus FA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan TPPU, Ditahan di Rutan KPK
Tim Sembilan Tetapkan Mantan Jampidsus FA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan TPPU, Ditahan di Rutan KPK Sabtu, 25 Jul 2026 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya