Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MGB) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membuka tabir baru.

Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial GHS selaku pihak swasta pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik mendapatkan 2 alat bukti yang cukup. Serangkaian tindakan hukum oleh Penyidik dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG

"Malam ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksan dari pagi sampai malam dimana terhadap tersangka SS sudah diperiksa dan selanjutnya Tim Penyidik pada kesempatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus tata kelola MBG untuk perode 2026-2026 kurang lebih 6 orang,"
ungkap Kapuspenkum dalam keterangan persnya di Gedung Bundar JAM PIDSUS komplek Kejagung RI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Kejaksaan Agung

Kasus Posisi

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM PIDSUS Kejagung,  Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H menjelaskan kasus posisi perkara ini bahwa pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah melaksanakan program MBG yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui BGN dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis. 

Program yang bertujuan untuk pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dilaksanakan dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 Triliun yang bersumber dari APBN.
 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026

Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

Pada implementasinya juga tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka DH, SS dan LP dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah/hari.

"Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dikendalikan oleh Saudara GHS," ungkap Dirdik.

Selaku pihak swasta, lanjut Dirdik, GHS diminta oleh Tersangka DH selaku Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG. DH juga secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh GHS.

"Setelah yayasan GHS memiliki titik dapur, yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur,"
ungkap Dirdik.

Puspenkum Kejagung

Titik dapur yang dimiliki oleh yayasan tersebut diajukan dengan menggunakan dokumen yang tidak sebenarnya, sehingga lokasi titik dapur SPPG berbeda dengan lokasi yang dimiliki oleh pihak yang berminat ingin membangun dapur. Dengan kondisi tersebut, GHS mengajukan perubahan titik dapur kepada DH dan ditindaklanjuti prosesnya oleh verifikator yang ditunjuk Kepala BGN tersebut

Selain mendapatkan titik SPPG, GHS juga diberikan akses DH untuk berkomunikasi dengan Tim Verifikator yang ditunjuk oleh DH. Akses ini membuat GHS dapat melakukan pengurusan atas roll back terhadap SPPG di bawah naungan yayasannya untuk dikembalikan statusnya 

Beri Uang kepada Tersangka DH

Usai melakukan pengaturan titik-titik SPPG, GHS diketahui memberikan sejumlah uang dalam mata uang asing dan rupiah kepada DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS agar menjadi Mitra MBG.

Beri Uang kepada Tersangka DH

"Untuk pemberian itu tidak dilakukan sekali. Ada yang secara berkala, ada yang mungkin kalau diperlukan (DH). Untuk jumlahnya memang masih kita hitung berapa pastinya karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai 2025," ungkap Dirdik seraya mengungkapkan bahwa GHS telah mengenal DH pada 2024 atau sebelum menjabat  sebagai Kepala BGN.

Sementara terkait penjualan titik-titik SPPG, Dirdik mengungkapkan Tersangka GHS mematok harga bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Tapi yang kita lihat sekarang kurang lebih Rp100 juta," ungkapnya seraya mengatakan angka pasti penjualan titik itu masih bisa bergulir. 

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, Tim Penyidik Pidsus pada JAM PIDSUS menetapkan Tersangka GHS dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b dan huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 606 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP. 

"Terhadap Tersangka GHS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik. 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026
Reporter
  • Syahid Latif
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN Jumat, 02 Okt 2026 15:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 01 Okt 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 01 Okt 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Kamis, 01 Okt 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah
Penyidik Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdik Terkait Penyidikan Perkara Pengadaan Seragam Sekolah Kamis, 01 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Kamis, 01 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo Rabu, 30 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta Rabu, 30 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Minggu, 27 Sep 2026 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP Minggu, 27 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait  Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur Jumat, 25 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 24 Sep 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 24 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi  Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam Kamis, 24 Sep 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya