Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MGB) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun 2025-2026 yang dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membuka tabir baru.

Setelah menetapkan lima orang sebagai tersangka, Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung kembali menetapkan satu orang tersangka baru berinisial GHS selaku pihak swasta pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik mendapatkan 2 alat bukti yang cukup. Serangkaian tindakan hukum oleh Penyidik dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.

Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG

"Malam ini Tim Penyidik telah melakukan pemeriksan dari pagi sampai malam dimana terhadap tersangka SS sudah diperiksa dan selanjutnya Tim Penyidik pada kesempatan ini juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dalam kasus tata kelola MBG untuk perode 2026-2026 kurang lebih 6 orang,"
ungkap Kapuspenkum dalam keterangan persnya di Gedung Bundar JAM PIDSUS komplek Kejagung RI, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.

Kejaksaan Agung

Kasus Posisi

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM PIDSUS Kejagung,  Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H menjelaskan kasus posisi perkara ini bahwa pemerintah sejak 6 Januari 2025 telah melaksanakan program MBG yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui BGN dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis. 

Program yang bertujuan untuk pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dilaksanakan dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 Triliun yang bersumber dari APBN.
 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026

Program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, namun dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan yayasan yang terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG. 

Pada implementasinya juga tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Tersangka DH, SS dan LP dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah/hari.

"Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dikendalikan oleh Saudara GHS," ungkap Dirdik.

Selaku pihak swasta, lanjut Dirdik, GHS diminta oleh Tersangka DH selaku Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program MBG. DH juga secara melawan hukum memberikan akses kepada GHS untuk memperoleh titik dapur SPPG kepada yayasan yang dimiliki oleh GHS.

"Setelah yayasan GHS memiliki titik dapur, yayasan tersebut menjual titik dapur SPPG kepada pihak-pihak yang berkeinginan mendirikan dapur di daerah lokasi titik dapur,"
ungkap Dirdik.

Puspenkum Kejagung

Titik dapur yang dimiliki oleh yayasan tersebut diajukan dengan menggunakan dokumen yang tidak sebenarnya, sehingga lokasi titik dapur SPPG berbeda dengan lokasi yang dimiliki oleh pihak yang berminat ingin membangun dapur. Dengan kondisi tersebut, GHS mengajukan perubahan titik dapur kepada DH dan ditindaklanjuti prosesnya oleh verifikator yang ditunjuk Kepala BGN tersebut

Selain mendapatkan titik SPPG, GHS juga diberikan akses DH untuk berkomunikasi dengan Tim Verifikator yang ditunjuk oleh DH. Akses ini membuat GHS dapat melakukan pengurusan atas roll back terhadap SPPG di bawah naungan yayasannya untuk dikembalikan statusnya 

Beri Uang kepada Tersangka DH

Usai melakukan pengaturan titik-titik SPPG, GHS diketahui memberikan sejumlah uang dalam mata uang asing dan rupiah kepada DH yang diberikan secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan kepada GHS agar menjadi Mitra MBG.

Beri Uang kepada Tersangka DH

"Untuk pemberian itu tidak dilakukan sekali. Ada yang secara berkala, ada yang mungkin kalau diperlukan (DH). Untuk jumlahnya memang masih kita hitung berapa pastinya karena ini dilakukan selama beberapa bulan dari mulai 2025," ungkap Dirdik seraya mengungkapkan bahwa GHS telah mengenal DH pada 2024 atau sebelum menjabat  sebagai Kepala BGN.

Sementara terkait penjualan titik-titik SPPG, Dirdik mengungkapkan Tersangka GHS mematok harga bervariasi antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Tapi yang kita lihat sekarang kurang lebih Rp100 juta," ungkapnya seraya mengatakan angka pasti penjualan titik itu masih bisa bergulir. 

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, Tim Penyidik Pidsus pada JAM PIDSUS menetapkan Tersangka GHS dijerat dengan Pasal 12 huruf a huruf b dan huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 606 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 20 huruf a atau c KUHP. 

"Terhadap Tersangka GHS dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujar Dirdik. 

Kejagung tetapkan tersangka baru inisial GHS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG Kamis, 18 Jun 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Penyidik Pidsus Kejati Jabar Periksa 2 dari 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 13 Jun 2026 12:27 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik Kejagung Tetapkan AM, Komisaris PT YAT selaku Vendor Motor Listrik Sebagai Tersangka Perkara Tata Kelola MBG Jumat, 12 Jun 2026 20:37 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum
Jampidsus Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Strategis dan Komunikasi Publik Sebagai Instrumen Keadilan dalam Penegakan Hukum Jumat, 12 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi  9 Aset Milik `Raja Timah` Tamron Tamsil, Terpidana Perkara Tata Kelola Komoditas Timah
Kejaksaan Sita Eksekusi 9 Aset Milik `Raja Timah` Tamron Tamsil, Terpidana Perkara Tata Kelola Komoditas Timah Kamis, 11 Jun 2026 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN
Kejagung Tetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Suap Tata Kelola Program MBG di BGN Kamis, 11 Jun 2026 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza
Penuntut Umum Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Terhadap Terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza Kamis, 11 Jun 2026 19:05 WIB

Baca Selengkapnya
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong
Korupsi Uang Desa untuk Investasi Crypto Tanpa Sepengetahuan Pj. Kades, Kejari Sambas Tahan Kaur Keuangan Desa Lorong Kamis, 11 Jun 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino
Penyidik Pidsus Kejari Donggala Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Uwe Lino Rabu, 10 Jun 2026 19:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tahan Tersangka DMS Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Rabu, 10 Jun 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional
Dalam Tahap Pemberkasan, Kejati Sulsel Pastikan Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Berjalan Profesional Rabu, 10 Jun 2026 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
Penyidik Kejati Kaltim Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI Rabu, 10 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lanjutan Sidang Replik Chromebook,  JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem  Makarim
Lanjutan Sidang Replik Chromebook, JPU Bongkar Mens Rea dan Modus Pengkondisian Nadiem Makarim Rabu, 10 Jun 2026 01:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta
Kejari Banggai Laut Tetapkan 3 Tersangka Korupsi 7 Program Bansos Senilai Rp519,75 Juta Selasa, 09 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur
Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara POME ke Kejari Jakarta Timur Senin, 08 Jun 2026 23:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan
Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Pertambangan Nikel Sultra ke Kejari Jakarta Selatan Senin, 08 Jun 2026 22:12 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka
Diduga Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Rol dengan Anggaran Rp5,1 Miliar, Kejari Lombok Tengah Tetapkan 4 Tersangka Sabtu, 06 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar
Terjaring OTT, Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Sungai Lumpur Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar Jumat, 05 Jun 2026 20:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara
Kejati Kaltim Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kegiatan Pertambangan Batu Bara Kamis, 04 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan 3 Mantan Pimpinan BGN Sebagai Tersangka Penyimpangan Tata Kelola MBG Rabu, 03 Jun 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar
Kejati Kepri Tetapkan 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Kredit Mikro Bank BUMN Tanjungpinang dengan Kerugian Negara Rp4.07 Miliar Rabu, 03 Jun 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti
Tanggapi Pledoi Terdakwa Nadiem Makarim, JPU Tegaskan Penegakan Hukum Murni Berdasarkan Fakta Persidangan dan Alat Bukti Selasa, 02 Jun 2026 22:40 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya