Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu sebesar 1.995.130 gram atau hampir 2 ton di Pengadilan Negeri Batam sudah dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.

Penegasan itu disampaikan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kepri, Toto Roedianto, S.Sos, S.H dalam keterangan resminya menanggapi beredarnya narasi di media sosial mengenai perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat terdakwa Fandi Ramadan.

Klarifikasi ini sekaligus disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.

Aspidum Kejati Kepri, Toto Toto Roedianto, S.Sos, S.H saat dilatik Kajati Kepri

Menurut Toto, proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
 

Status Terdakwa Ditentukan Pengadilan

Kejati Kepri menegaskan bahwa status hukum terdakwa sepenuhnya ditentukan melalui proses peradilan, bukan oleh opini publik. Narasi yang berkembang di media sosial dengan menyebut terdakwa tidak mengetahui muatan kapal dinilai merupakan bagian dari pembelaan yang sah.

Namun demikian, penilaian atas dalil tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang akan mempertimbangkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi di persidangan.
 

Kejati Kepri juga menegaskan komitmen menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Institusi penuntut umum tidak serta-merta menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Setiap terdakwa, kata Toto, memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan perlakuan yang adil di muka hukum.

Kronologi Perkara

Berdasarkan uraian perkara, kasus ini bermula pada April 2025 ketika saksi Hasiholan Samosir menghubungi terdakwa melalui WhatsApp dan menawarkan pekerjaan sebagai anak buah kapal (ABK) tanker. Terdakwa menyetujui tawaran tersebut dan mengirimkan dokumen pelayaran.

Pada 1 Mei 2025, terdakwa bersama sejumlah saksi berangkat dari Medan menuju Bangkok, Thailand. Di negara tersebut mereka bertemu dengan beberapa pihak, termasuk Teerapong Lekpradub dan Weerapat Phongwan alias Mr. Pong.

Setelah menunggu sekitar 10 hari di sebuah hotel di Thailand, rombongan kemudian menuju kapal tanker Sea Dragon menggunakan speed boat.

 Dalam perjalanan selanjutnya, kapal menerima muatan dari kapal ikan berbendera Thailand di perairan sekitar Phuket.. Muatan berupa 67 kardus yang dibungkus plastik putih tersebut kemudian disimpan di beberapa bagian kapal.

Berdasarkan berkas perkara, para awak kapal disebut mengetahui bahwa barang yang diangkut bukan minyak. Sebelum berangkat, terdakwa juga tercatat telah menerima transfer uang sebesar Rp 8.244.250.

Pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 05.05 WIB, kapal Sea Dragon ditangkap oleh tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut.

Perkara Sudah Tahap Tuntutan

Perkara Sudah Tahap Tuntutan

Diungkapkan Aspidum Kejati Kepri bahwa proses persidangan terhadap terdakwa Fandi Ramadan telah memasuki tahap pembacaan tuntutan pada 5 Februari 2026, dengan tuntutan pidana mati.

Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa yang dijadwalkan pada 23 Februari 2026.
 

Kejaksaan menegaskan bahwa perkara narkotika merupakan kejahatan serius dan bersifat transnasional yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, penanganannya dilakukan secara tegas dan terukur.

Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi karena berpotensi mengganggu proses peradilan.

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tutup Toto. 

Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading
Kejari Kendal Tetapkan MRS Sebagai Tersangka Perkara Penyelewengan Dana APBD, Uang Pembinaan Rp798,8 Juta Dipakai Trading Jumat, 23 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar
Kejati Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyelewengan Kemitraan di BKSDA, Kerugian Negara Rp5,6 Miliar Jumat, 23 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot
Kejari Kota Bandung Serahkan 6 Aset Bangunan Kebun Binatang Bandung kepada Pemkot Jumat, 23 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi
Dalami Dugaan Aliran Dana Perkara Dugaan Pungli Perizinan di Dinas ESDM, Penyidik Kejati Jatim Periksa 11 Orang Saksi Kamis, 22 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun
Tangkap Buronan ke-13 , Kejari Surabaya Amanan Terpidana Perkara Penipuan yang Kabur Selama 14 Tahun Kamis, 22 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Tersangka Perkara Pengadaan Bibit Sapi Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Diikuti 39 Kejari Se-Jawa Timur, Kejati Jatim dan BNI Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Kamis, 22 Okt 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM Gelar FGD Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial
JAM PIDUM Gelar FGD Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Kamis, 22 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Tahun 2022-2025 Rabu, 21 Okt 2026 20:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah
Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel Jalin Sinergi Hukum di Bidang Datun untuk Wujudkan GCG dan Kemajuan Daerah Rabu, 21 Okt 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota  DPRD Kab Nunukan
Kejari Nunukan Tetapkan Pejabat Berinisial H Sebagai Tersangka Perkara Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kab Nunukan Rabu, 21 Okt 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi Rabu, 21 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama Selasa, 20 Okt 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial Selasa, 20 Okt 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta Senin, 19 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara Sabtu, 17 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S Jumat, 16 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Jumat, 16 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik Jumat, 16 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya