Better experience in portrait mode.
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

Selasa, 10 Feb 2026 22:23 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali membongkar kasus dugaan korupsi di sektor industri kelapa sawit nasional dengan kerugian negara ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah.

Dalam perkara tersebut, Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 11 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024.

"Tim penyidik dari JAM PIDSUS berdasarkan Surat Penyidikan JAM PIDSUS Nomor 71 Tanggal 21 Oktober 2005 telah menetapkan beberapa tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan CPO dan Produk turunannya," ujar Direktur Penyidik (Dirdik) JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Gedung JAM PIDSUS, Kejagung, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2025.

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi serta alat bukti berupa surat-surat dan bukti elektronika.

Kesebelas tersangka yang ditetapkan penyidik JAM PIDSUS itu terdiri dari tiga pejabat negara dan 8 orang direksi dari sejumlah perusahaan swastra. Para tersangka itu adalah:

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

1. Tersangka LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian RI. 
2. Tersangka FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) / (2024 s.d sekarang menjabat Kepala Kantor DJBC Bali, NTB dan NTT). 
3. Tersangka MZ selaku ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru. 
4. Tersangka ES selaku Direktur PT SMP, PT SMA dan PT SMS. 

5. Tersangka ERW selaku Direktur PT BMM. 
6. Tersangka FLX selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.
7. Tersangka RND selaku Direktur PT PAJ. 
8. Tersangka TNY selaku Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International. 
9. Tersangka VNR selaku Direktur PT SIP. 
10. Tersangka RBN selaku Direktur PT CKK. 
11. Tersangka YSR selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP. 

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangka melanggar  Primair: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 618 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

"Para tersangka tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Dirdik JAM PIDSUS.

Modus Para Tersangka

Diungkapkan Dirdik JAM PIDSUS, perkara ini bermula saat pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan pembatasan dan pengendalian ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada kurun waktu 2020-2024. Kebijakan ini dibuat sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Domestic Market Obligation (DMO), persyaratan Persetujuan Ekspor, serta pengenaan Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy).

Dalam kerangka kebijakan tersebut, CPO ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional yang secara kepabeanan diklasifikasikan dalam HS Code 1511, tanpa pembedaan berdasarkan kadar asam (Free Fatty Acid/FFA). Dengan demikian, seluruh bentuk CPO, termasuk CPO berkadar asam tinggi, tetap tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor dan kewajiban kepada negara.

Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan adanya penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor. CPO yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi (High Acid CPO) secara sadar dan sengaja diklaim serta diperlakukan sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) atau Palm Acid Oil (PAO) dengan menggunakan HS Code 2306, yang seharusnya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat.

Rekayasa klasifikasi tersebut dilakukan dengan tujuan menghindari rezim pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang pada hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan negara.

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Perkara Ekspor CPO dan Produk Turunan POME, Kerugian Keuangan Negara Ditaksir Capai Rp14 Triliun

Ditambahkan Dirdik JAM PIDSUS, penyusunan dan penggunaan Peta Hilirisasi Industri Kelapa Sawit yang belum berbentuk peraturan perundang-undangan, memuat komoditas serta spesifikasi teknis yang tidak dikenal dalam sistem klasifikasi Internasional. Akan tetapi kebijakan itu tetap dijadikan acuan oleh aparat.

Hasil pemeriksan menermukan para tersangka meloloskan ekspor CPO dengan menggunakan klasifikasi yang tidak sesuai, dengan tujuan untuk menghindari pembatasan dan pelarangan ekspor CPO, menghindari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), serta mengurangi kewajiban pembayaran Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy) yang seharusnya dipenuhi kepada negara.

"Pajak CPO itu jauh lebih tinggi daripada pajak POME, jauh sekali. itu kerugian keuangan negaranya," ungkap Dirdik JAM PIDSUS.

Selain mengelabui ketentuan ekspor, Dirdik JAM PIDSUS juga mengungkap penyidik menemukan adanya Kick back atau pemberian imbalan kepada oknum pejabat negara. Uang tersebut diberikan  untuk memuluskan proses administrasi dan pengawasan ekspor sehingga klasifikasi yang tidak sesuai ketentuan tetap dapat digunakan tanpa koreksi.

"Para tersangka diduga tidak hanya mengetahui ketentuan hukum yang berlaku, tetapi secara aktif berperan dalam menyusun, menggunakan, dan membiarkan mekanisme yang menyimpang tersebut berlangsung," ungkap Dirdik JAM PIDSUS

Dampak dan Perkiraan Kerugian Keuangan Negara

Menurut Dirdik JAM PIDSUS, perbuatan menyimpang yang dilakukan oleh para Tersangka telah menimbulkan dampak yang luas dan sistemik. Tidak hanya terhadap keuangan negara, perbuatan tersangka juga berdampak terhadap tata kelola komoditas strategis dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Dampak dan Perkiraan Kerugian Keuangan Negara

Dampak yang terjadi dari penyimpangan para tersangka itu berupa kehilangan penerimaan negara, berupa tidak terbayarkannya Bea Keluar dan Pungutan Sawit (Levy) dalam jumlah yang sangat signifikan. Seharusnya, penerimaan itu menjadi hak negara dan instrumen fiskal dalam pengelolaan komoditas strategis nasional.

Penyidik juga mencatat adanya dampak tidak efektifnya kebijakan pengendalian ekspor CPO. Komoditas yang seharusnya tunduk pada pembatasan, pelarangan, dan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri justru dapat diekspor melalui penggunaan klasifikasi yang tidak semestinya. Hal itu menyebabkan tujuan perlindungan kepentingan masyarakat menjadi tereduksi.

Selain itu penyidik menilai perbuatan tersangka telah menyebabkan terganggunya tata kelola komoditas strategis nasional. Praktik penyimpangan klasifikasi dan pengabaian ketentuan hukum tersebut melemahkan kewibawaan regulasi negara, merusak kepastian hukum dalam sistem perdagangan komoditas strategis, serta berpotensi menciptakan preseden buruk yang mendorong pengulangan perbuatan serupa apabila tidak ditegakkan hukum secara tegas.

Diungkapkan Dirdik JAM PIDSUS, nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh Tim Auditor. Namun, berdasarkan penghitungan sementara oleh Tim Penyidik diketahui kerugian keuangan negara berupa hilangnya penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Sebagian besar kerugian tersebut terkonsentrasi pada kegiatan ekspor yang dilakukan oleh beberapa grup perusahaan dalam periode tahun 2022 sampai dengan 2024. 

Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026  Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis
Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026 Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis Selasa, 17 Mar 2026 16:29 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan Minggu, 15 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM Jumat, 13 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas
Kunker Virtual Jelang Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Harus Proaktif, Profesional dan Junjung Integritas Kamis, 12 Mar 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara
Jelang Nyepi dan Idul Fitri, Jamintel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Soal Integritas, Pengawasan, dan Prioritas Penanganan Perkara Kamis, 12 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda  Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rabu, 11 Mar 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB
Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB Rabu, 11 Mar 2026 04:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar
Kejati Sulsel Resmi Tahan Mantan Pj Gubernur dan 4 Tersangka Lainnya Terkait Perkara Korupsi Program Bibit Nanas RP60 Miliar Senin, 09 Mar 2026 22:59 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Sektor SDA Melalui Mekanisme PDA dan Denda Damai Senin, 09 Mar 2026 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Timur Geledah Dua Kantor Developer Terkait Perkara Kredit Rumah Subsidi FLPP 2024–2025
Kejari OKU Timur Geledah Dua Kantor Developer Terkait Perkara Kredit Rumah Subsidi FLPP 2024–2025 Senin, 09 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024
Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024 Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Plt Sesjamintel Lantik Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. Sebagai Kepala Subdirektorat II.C Direktorat II
Plt Sesjamintel Lantik Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H. Sebagai Kepala Subdirektorat II.C Direktorat II Jumat, 06 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Tahan Mantan Kadistamben Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan di Lahan Transmigrasi Jumat, 06 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan PLTA Musi
Kejati Bengkulu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan PLTA Musi Kamis, 05 Mar 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan BUMD BvD Sejahtera
Kejari Merauke Gelar Penggeledahan di 3 Lokasi Terkait Penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan BUMD BvD Sejahtera Kamis, 05 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu
Jamdatun Kawal Transformasi Strategis IFG Group Melalui Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum Terpadu Selasa, 03 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional
Sosialisasi SE Jampidsus Terkait Pedoman Penanganan Perkara, Kajati Sulsel Tekankan Kesiapan Jaksa Hadapi Transisi Hukum Nasional Selasa, 03 Mar 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim
JPU Beberkan Fakta Penguasaan Saham dan Kegagalan Total Proyek Chromebook pada Sidang Terdakwa Nadiem Makarim Selasa, 03 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Ekspor POME Senin, 02 Mar 2026 21:02 WIB

Baca Selengkapnya
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung
Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Pertimbangan Kejagung Senin, 02 Mar 2026 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Siau Tahan Tersangka IKM dalam Perkara Korupsi Proyek Kelas Baru SMA
Kejari Kepulauan Siau Tahan Tersangka IKM dalam Perkara Korupsi Proyek Kelas Baru SMA Minggu, 01 Mar 2026 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Sebagai DPO Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Sebagai DPO Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Minggu, 01 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya