STORY KEJAKSAAN - Setelah persiapan yang sangat matang, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI secara resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset di Jakarta pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan BPA Fair ini menjadi momentum tonggak Sejarah baru pemulihan aset yang didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi pemulihan aset.
Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H. dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang lelang biasa, tetapi juga merupakan pernyataan sikap institusi Kejaksaan sebagai momentum transformasi dalam pengelolaan barang rampasan
“Melalui pergelaran BPA Fair ini, masyarakat beserta seluruh pemangku kepentingan diajak untuk melihat secara langsung alur transparan pengurusan aset yang dikelola oleh negara. Penyelenggaraan BPA Fair ini didasari oleh tiga pilar utama yakni transparansi, integritas dan akselerasi penyelesaian aset,” ujar Kepala BPA.
Dalam penyelenggaraannya, BPA Fair akan melelang sebanyak 308 aset dalam 245 lot dengan target 75% laku terjual agar setiap aset memberikan manfaat maksimal bagi keuangan negara dan keadilan masyarakat.
Sejak rangkaian Pre-Event Launching yang telah berlangsung pada hari Rabu, 22 April 2026 hingga hari ini, proses pelelangan telah mencatat hasil yang membanggakan dengan beberapa aset berhasil terjual melampaui harga limit yang ditetapkan.
Beberapa aset itu di antaranya lelang tanah di Jatake Kabupaten Tangerang dengan nilai limit Rp6.879.864.000 dan laku terjual sebesar Rp32.279.864.000 atau 460% dari nilai limit. BPA Kejaksaan RI juga berhasil melelang minyak dengan nilai limit Rp879.087.831.400 dan laku terjual sebesar Rp914.587.831.400 atau lebih tinggi 1,04% dari nilai limit.
Serta lelang sebidang tanah di Benoa Bali yang laku terjual sebesar Rp5.068.000.000 atau lebih tinggi 1,05% dari nilai limit sebesar Rp4.808.000.000.
Selain aset lelang yang terjual melampaui harga limit, BPA Fair juga telah meraih antusiasme dan kepercayaan publik yang terus bertumbuh terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel. Hal ini tercermin dari hasil pemetaan potential buyer sampai saat ini dimana sebanyak 104.200 orang mengunjungi website BPA Fair 2026, sebanyak 3.400 orang pendaftar sebagai visitor BPA Fair 2026, kurang lebih 100 orang telah membuka akun lelang baru untuk mengikuti BPA Fair 2026.
Serta sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor Uang Jaminan Lelang BPA Fair 2026, yang menandakan terjadinya peningkatan 300% serious potential buyer.
Kepala BPA Kejaksaan RI menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan penuh jajaran Kejaksaan RI dalam proses pemulihan aset tindak pidana. Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas sinergitas yang solid dalam memastikan mekanisme lelang berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Puspenkum Kejagung
Kepada seluruh Jajaran Badan Pemulihan Aset, BPA Fair ini diharapkan bukan sekadar prestasi yang dirayakan, tetapi menjadi standar minimal yang harus terus ditingkatkan sebagai amanah dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan ini menjadi berkah bagi negara, menjadi titik tolak transformasi nyata Badan Pemulihan Aset, serta menjadi bukti bahwa Barang Rampasan dikelola dengan penuh tanggung jawab,” pungkas Kepala BPA.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu yang diwakili Direktur Lelang Dr. Syukriah HG., S.H., M.Hum., serta para Direktur Himpunan Bank Milik Negara (BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN) atau yang mewakili.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id