STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menegaskan penanganan perkara korupsi, terutama yang menyentuh hajat hidup orang banyak dan merugikan perekonomian negara, membutuhkan figur pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknis yuridis.
Kondisi tersebut menuntut para Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk mampu berdiri di garda terdepan sebagai cerminan (vanguard) dari citra institusi Kejaksaan yang tegas, humanis, dan berintegritas.
Arahan tersebut disampaikan Jampidsus saat memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi acara "Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)" yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh para Aspidsus dan Kajari dari seluruh Indonesia
Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah sekadar agenda seremonial atau pemenuhan program kerja tahunan. Melainkan, sebuah langkah transformatif yang sangat strategis guna menyelaraskan keberhasilan organik penanganan perkara dengan penguatan kapasitas kepemimpinan serta komunikasi publik di jajaran Tindak Pidana Khusus.
"Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Lebih dari itu, yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan," ujar Jampidsus.
Dalam kesempatan tersebut, Jampidsus menyinggung tentang kemampuan berbicara di depan umum (public speaking). Menurut Jampidsus komunikasi publik harus dipandang sebagai salah satu instrumen penting dalam strategi penyidikan.
Pengendalian narasi (narrative control) atas sebuah perkara harus dipersiapkan secara matang sejak awal penanganan, bukan setelah perkara tersebut menjadi polemik di ruang publik.
"Ketika menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam. Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat. Jika proyek infrastruktur mangkrak atau hak pendidikan anak-anak hilang akibat korupsi, sampaikan itu. Rakyat harus merasakan dan tahu bahwa negara melalui Kejaksaan hadir untuk membela kepentingan mereka," tegasnya.
Di akhir pengarahannya, Jampidsus menyampaikan empat elemen kesatuan organik yang harus dipegang teguh oleh setiap kepala satuan kerja dalam penanganan perkara Pidsus. Keenam elemen itu adalah Perkara yang Tuntas berupa penyelesaian penyidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti yang solid.
Elemen kedua adalah Tim yang Solid. Hal ini bisa dilakukan dengan membangun moralitas, integritas, dan kerja sama tim penyidik yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.
Para kepala satuan kerja dalam penanganan perkara pidsus juga harus memegang teguh elemen penting berupa informasi yang terstruktur. Hal ini diwujudkan dengan menyediakan penjelasan yang jernih, transparan, dan edukatif kepada publik.
Terakhir, Jampidsus mengungkapkan elemen penting yang harus dipegang teguh adalah kepercayaan yang meningkat. Elemen ini dapat diketahui ketika penanganan perkara Pidsus memperoleh apresiasi dan legitimasi penuh dari masyarakat atas penegakan hukum yang dilakukan.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Jampidsus berharap seluruh jajaran Pidsus di daerah tidak lagi ragu atau defensif saat berhadapan dengan media dan masyarakat. Sebaliknya, mereka harus mampu menguasai situasi dengan ketenangan, menyampaikan informasi secara akurat, memanfaatkan platform digital/media sosial secara bijak, serta tetap menjunjung tinggi etika hukum dan profesi Kejaksaan.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung dengan menerapkan diskusi interaktif, simulasi media interview, serta bedah kasus komunikasi krisis yang dipandu oleh para pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id