STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Jambi), Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menegaskan siap bersinergi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dalam dalam memberikan edukasi hukum serta pendampingan kepada tenaga pendidik.
Komitmen Kajati Jambi tersebut disampaikan saat menerima audiensi Ketua PGRI Provinsi Jambi, Nanang Sunarya, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran di Ruang Kajati Jambi, Jumat 23 Januari 2026.
“Kami mendukung penuh langkah PGRI dalam menciptakan rasa aman bagi para pendidik agar mereka dapat fokus menjalankan tugas mulia di dunia pendidikan,” kata Sugeng Hariadi.
Menurut Kajati, edukasi hukum serta pendampingan kepada tenaga pendidik khususnya diberikan dalam pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Jambi, Kasi Penerangan Hukum, Kasi pada bidang Tindak Pidana Umum, serta jajaran pengurus PGRI Provinsi Jambi, Kajati Jambi berharao kerja sama ini menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan guru, sekaligus mempererat kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga penegak hukum di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Nanang Sunarya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jaksa Agung RI yang telah menginstruksikan Kejati Jambi untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan antara guru dan murid di salah satu SD di Kabupaten Muaro Jambi.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui Kejari Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dengan pendekatan restorative justice dan perdamaian.
Penyelesaian perkara tersebut dilakukan melalui Kejari Muaro Jambi bersama Polres Muaro Jambi dengan pendekatan restorative justice dan perdamaian.
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id