STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat ST, S.H., M.H., mengungkapkan dinamika pertanahan yang sangat tinggi di Jatim berpotensi memunculkan berbagai tantangan, mulai dari sengketa kepemilikan lahan, pengamanan aset negara, hingga konflik pertanahan yang dapat menghambat percepatan pembangunan dan investasi.
Menghadapi tantangan tersebut, Kajati mengapresiasi langkah Badan Bank Tanah yang menjalin kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim
“Kerja sama ini penting agar setiap investasi di Jawa Timur tidak terhambat persoalan hukum pertanahan serta mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset yang dikelola Badan Bank Tanah di wilayah Jawa Timur,” tegas Kajati Jatim dalam sambutan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Datun dengan Badan Bank Tanah yang berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kamis, 22 Januari 2026.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kajati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H., dan Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dengan disaksikan oleh Wakajati, Sekretaris Badan Bank Tanah, Direktur Hukum Badan Bank Tanah, para Pejabat Utama Kejati Jatim, Kakanwil BPN Jawa Timur, Kakantah Kabupaten Mojokerto, Kadiv Reforma Agraria, serta para Jaksa Pengacara Negara.
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut.
Menurut Perdananto, dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi modal strategis bagi Badan Bank Tanah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkelanjutan.
Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi peran strategis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan.
Ke depan, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan oleh Badan Bank Tanah dalam rangka pengelolaan, pengembangan, pengamanan dan pengendalian tanah di Jawa Timur.
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id