STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) rapat koordinasi dan diskusi bersama Pemangku Adat Sulang Silima Marga Berutu Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, Pemangku Adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum dan Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega yang berlangsung di Aula CIpta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Kamis 29 Januari 2026.
Pertemuan tersebu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr.Harli Siregar, S.H., M.Hum., didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, S.H., M.H., bersama Bupati Kabupaten Pakpak Barat.
Pertemuan yang diinisiasai oleh Kejati Sumut itu dilakukan guna menginventarisir permasalahan serta meminta saran dan masukan dari berbagai pihak serta para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Pakpak Barat terkait rencana pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan nasional dalam rangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 45 Megawatt (MW) yang ditujukan bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Sumut hingga provinsi Aceh.
Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa salah satu masalah nasional yang paling mendasar saat ini adalah kekurangan kebutuhan energi listrik. Beberapa wilayah di Sumut hingga kini masih ada yang belum sepenuhnya dialiri listrik.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, pemerintah melalui PT. PLN berkomitmen mewujudkan pemenuhan dan pemerataan energi listrik bagi masyakat.
”Saya berharap seluruh elemen masyarakat adat pakpak barat dan jajaran Forkopimda kabupaten Dairi agar bersinergi dengan pemerintah pusat, BUMN maupun investor dalam membangun daerah sehingga ketika pembangunan itu berhasil maka akan menjadi satu legacy yang baik untuk generasi yang akan datang,” ujar Kajati Sumut.
Pada pertemuan itu, turut hadir dari pihak PT.PLN Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagut Alfredo Pakpahan, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pakpak Barat dan BPN Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Pakpak Barat, Dandim 0206 Dairi, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi.
Hadir juga Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati Sumut, para Jaksa Pengacara Negar, Kasi Datun Kejari Dairi, Camat hingga beberapa Kepala Desa dari wilayah Kabupaten Pakpak Barat.
Tersangka AHS ditetapkan sebagai tersangka selaku Staf Ahli Anggota DPR Periode 2014-2019 berinisial SR
Baca Selengkapnya
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id