Better experience in portrait mode.
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti (APR) pada kurun waktu tahun 2012 hingga 2013. Kedua tersangka langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arief, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, B.D. Hatmoko, dalam siaran persnya pada Kamis, 22 Januari 2026 menjelaskan bahwa perkara ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut ditetapkan 5 orang terpidana yang telah mendapat vonis dari pengadilan serta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, ditemukan fakta baru yang menunjukkan masih terdapat pihak lain yang terlibat dan patut dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Atas dasar tersebut, pada Rabu, 21 Januari 2026, Tim Penyidik Kejari Depok menetapkan dua orang tersangka baru berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Hatmoko.

Kedua tersangka yang ditetapkan itu adalah inisial KS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-313/M.2.20/Fd.2/01/2026 serta Tersangka JY berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-312/M.2.20/Fd.2/01/2026 yang keduanya diterbitkan pada 21 Januari 2026.

Kedua tersangka merupakan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT APR.

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Kasus Posisi

Hatmoko menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Adhi Persada Realti (yang kini berganti nama menjadi PT Adhi Persada Properti) melakukan proses pembelian tanah seluas kurang lebih 20 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Limo–Cinere, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok pada kurun waktu tahun 2012 hingga 2014.

Pembelian tanah tersebut dilakukan melalui PT CIC dengan nilai transaksi mencapai Rp 60.262.194.850. Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyimpangan dalam proses jual beli tersebut sehingga dana yang telah dikeluarkan oleh PT APR disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersebut PT APR tidak memperoleh tanah sebagaimana yang diperjanjikan.

Peran Para Tersangka

Peran Para Tersangka

Kasi Intelijen Kejari Depok juga menjelaskan Tersangka KS berperan sebagai perantara yang bertugas mengoordinir pembelian tanah yang dilakukan oleh PT CIC kepada para pemilik lahan atau ahli waris.

Sementara Tersangka JY bertindak sebagai perantara sekaligus kuasa penjual dari pemilik lahan atau ahli warisnya.

Dari hasil penyidikan diketahui tanah beserta dokumen kepemilikan berada dalam penguasaan pihak lain. Selain itu, kedua tersangka juga diduga memanipulasi dokumen, termasuk kwitansi pembelian tanah, seolah-olah telah terjadi transaksi sah dengan para pemilik lahan atau ahli waris.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kedua tersangka diduga sebagai pihak yang diperkaya atau diuntungkan dalam perkara ini, dengan total penerimaan sekitar Rp13 miliar,” ungkap Hatmoko.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp56.653.162.387. Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (1) dan ayat (5) KUHAP, kedua tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari, terhitung sejak 21 Januari 2026.

Kejari Depok menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum
Gelar Konsolidasi Internal Bersama Seluruh Kejari, Kajati Jatim Beri Pesan Kuat Soal Penegakan Hukum Selasa, 12 Mei 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa
Resmikan Kantor Kejari Luwu Timur, Kajati Sulsel Apresiasi Inovasi Kampung Pangan Adhyaksa Selasa, 12 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian
Sinergi Tim Tabur Kejari Pangkep dan Kejari Parepare Berhasil Amankan Buronan Terpidana Kasus Pencurian Senin, 11 Mei 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan
Kejati Kalbar Optimalkan Aset Barang Rampasan Negara Sebagai Rupbasan Jumat, 08 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari:
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan 3 Kepala Kejari: "Jadikan Aceh Sebagai Role Model Nasional Penerapan Restorative Justice" Jumat, 08 Mei 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel:
Pimpin Rapat Paripurna Perdana, Kajati Sulsel: "Hentikan Kegiatan yang Bersifat Transaksional!" Jumat, 08 Mei 2026 10:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan
Makin Kompleks dan Menyentuh Berbagai Bidang, Kejati Jatim Dorong Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Keuangan Kamis, 07 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara
Kajati kaltim Lantik Aspidum dan Kajari Penajam Paser Utara Kamis, 07 Mei 2026 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork Kamis, 07 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar
Kejati Sulut Tetapkan Bupati Kepulauan Sitaro CIK Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Bantuan Bencana Erupsi Gunung Ruang Rp22,7 Miliar Kamis, 07 Mei 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani
Kajati Maluku Lantik Wakajati dan 4 Kajari Baru: Jabatan Bukan untuk Dilayani tetapi Melayani Rabu, 06 Mei 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan
Sempat Dirintangi Keluarga, Tim Tabur Kejari Tana Toraja Amankan DPO Kasus Perzinahan Selasa, 05 Mei 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon
Kajati Jabar Lantik Asisten Intelijen dan Kajari Kota Cirebon Selasa, 05 Mei 2026 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan
Tim Tabur Kejati Kaltara Amankan DPO Terpidana Perkara Kehutanan Usai Buron 10 Bulan Selasa, 05 Mei 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali:
Tekankan Integritas pada Pengarahan Perdana, Kajati Bali: "Kerjakan Pekerjaan Sebaik-baiknya, Beribadahlah Seakan Engkau Mati Besok" Selasa, 05 Mei 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Disambut Tari Remo Sebagai Simbol Keberanian, Kajati Dr Abdul Qohar Mulai Pengabdian Baru di Kejati Jatim
Disambut Tari Remo Sebagai Simbol Keberanian, Kajati Dr Abdul Qohar Mulai Pengabdian Baru di Kejati Jatim Senin, 04 Mei 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium
Pimpin Apel Perdana, Kajati Sulsel Dr Sila Pulungan Perkenalkan Filosofi Akuarium Senin, 04 Mei 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Sita Aset PT KMM Terkait Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 01 Mei 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan Jelang Tengah Malam, Kejari Pati Tangkap DPO Kasus Perusakan Usai Buron 10 Bulan
Diamankan Jelang Tengah Malam, Kejari Pati Tangkap DPO Kasus Perusakan Usai Buron 10 Bulan Jumat, 01 Mei 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan DPO Terpidana Perkara Asusila
Sembunyi di Rumah Saudara, Tim Tabur Kejari Buru Amankan DPO Terpidana Perkara Asusila Kamis, 30 Apr 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Resmikan Gedung Baru Kejari Kepulauan Anambas, Kejati Kepri Berharap Bisa Pelayanan Hukum Dapat Lebih Baik, Modern, dan Humanis
Resmikan Gedung Baru Kejari Kepulauan Anambas, Kejati Kepri Berharap Bisa Pelayanan Hukum Dapat Lebih Baik, Modern, dan Humanis Kamis, 30 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rintangi Penyidikan, JPU Kejati Sulsel Dakwa 2 Terdakwa Perkara Obstruction of Justice Perkara Korupsi Jaksa Gadungan
Rintangi Penyidikan, JPU Kejati Sulsel Dakwa 2 Terdakwa Perkara Obstruction of Justice Perkara Korupsi Jaksa Gadungan Kamis, 30 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya