Better experience in portrait mode.
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Jumat, 23 Jan 2026 08:30 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menetapkan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti (APR) pada kurun waktu tahun 2012 hingga 2013. Kedua tersangka langsung menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Arief, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, B.D. Hatmoko, dalam siaran persnya pada Kamis, 22 Januari 2026 menjelaskan bahwa perkara ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam perkara tersebut ditetapkan 5 orang terpidana yang telah mendapat vonis dari pengadilan serta telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, ditemukan fakta baru yang menunjukkan masih terdapat pihak lain yang terlibat dan patut dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Atas dasar tersebut, pada Rabu, 21 Januari 2026, Tim Penyidik Kejari Depok menetapkan dua orang tersangka baru berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Hatmoko.

Kedua tersangka yang ditetapkan itu adalah inisial KS berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-313/M.2.20/Fd.2/01/2026 serta Tersangka JY berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-312/M.2.20/Fd.2/01/2026 yang keduanya diterbitkan pada 21 Januari 2026.

Kedua tersangka merupakan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT APR.

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Kasus Posisi

Hatmoko menjelaskan, kasus ini bermula saat PT Adhi Persada Realti (yang kini berganti nama menjadi PT Adhi Persada Properti) melakukan proses pembelian tanah seluas kurang lebih 20 hektare yang berlokasi di Jalan Raya Limo–Cinere, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok pada kurun waktu tahun 2012 hingga 2014.

Pembelian tanah tersebut dilakukan melalui PT CIC dengan nilai transaksi mencapai Rp 60.262.194.850. Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyimpangan dalam proses jual beli tersebut sehingga dana yang telah dikeluarkan oleh PT APR disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersebut PT APR tidak memperoleh tanah sebagaimana yang diperjanjikan.

Peran Para Tersangka

Peran Para Tersangka

Kasi Intelijen Kejari Depok juga menjelaskan Tersangka KS berperan sebagai perantara yang bertugas mengoordinir pembelian tanah yang dilakukan oleh PT CIC kepada para pemilik lahan atau ahli waris.

Sementara Tersangka JY bertindak sebagai perantara sekaligus kuasa penjual dari pemilik lahan atau ahli warisnya.

Dari hasil penyidikan diketahui tanah beserta dokumen kepemilikan berada dalam penguasaan pihak lain. Selain itu, kedua tersangka juga diduga memanipulasi dokumen, termasuk kwitansi pembelian tanah, seolah-olah telah terjadi transaksi sah dengan para pemilik lahan atau ahli waris.

“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kedua tersangka diduga sebagai pihak yang diperkaya atau diuntungkan dalam perkara ini, dengan total penerimaan sekitar Rp13 miliar,” ungkap Hatmoko.

Akibat perbuatan para tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp56.653.162.387. Nilai kerugian tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembelian Tanah oleh Anak Usaha BUMN, Negera Dirugikan Rp56,65 Miliar

Sebagaimana diatur dalam Pasal 99 ayat (1) dan ayat (5) KUHAP, kedua tersangka telah menjalani penahanan di Rutan Kelas I Depok selama 20 hari, terhitung sejak 21 Januari 2026.

Kejari Depok menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik
Kajati Jatim Lantik 8 Pejabat Eselon III, Tekankan Responsivitas terhadap Isu Publik Jumat, 14 Agu 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Jumat, 14 Agu 2026 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tulang Bawang Terima Uang Pengembalian kerugian Keuangan Negara Rp504,68 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi di Bawaslu
Kejari Tulang Bawang Terima Uang Pengembalian kerugian Keuangan Negara Rp504,68 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi di Bawaslu Jumat, 14 Agu 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa Enam Orang Saksi Terkait Penanganan Perkara FA Jumat, 14 Agu 2026 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru
Kajati Sumut dan Kaltim Lantik Para Asisten dan Kajari Baru Jumat, 14 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng
Kejagung Serahkan Tersangka HS dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng Jumat, 14 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Perkara TPPU Suap Gratifikasi Penanganan Perkara ke JPU Kejari Jakpus Jumat, 14 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan Revitalisasi Lapangan Gaspa Tahun 2025
Kejari Palopo Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan Revitalisasi Lapangan Gaspa Tahun 2025 Kamis, 13 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan
Sejumlah Kajati Baru Lantik Pejabat Eselon II dan III, Ingatkan Pesan Jaga Marwah Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 17:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ponorogo Sita Uang Total Rp3,03 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Kejari Ponorogo Sita Uang Total Rp3,03 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kamis, 13 Agu 2026 15:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan
Buka Bimtek SLiMS-OPAC, Kajati Jatim Dorong Transformasi Digital Perpustakaan Kejaksaan Kamis, 13 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Serentak Kejaksaan RI di Kejati Kalbar Pulihkan Keuangan Negara Hingga Ratusan Juta
Lelang Serentak Kejaksaan RI di Kejati Kalbar Pulihkan Keuangan Negara Hingga Ratusan Juta Kamis, 13 Agu 2026 08:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Perkara Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari Kamis, 13 Agu 2026 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Taufan Zakaria Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Serta 3 Kajari Baru
Kajati Dr. Taufan Zakaria Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Serta 3 Kajari Baru Rabu, 12 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Rabu, 12 Agu 2026 16:47 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Serentak Kejati Jambi Disambut Antusias, Objek Lelang Mobil dari Kejari Jambi Ludes Ditawar Peserta
Lelang Serentak Kejati Jambi Disambut Antusias, Objek Lelang Mobil dari Kejari Jambi Ludes Ditawar Peserta Rabu, 12 Agu 2026 14:10 WIB

Baca Selengkapnya
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban
Mahasiswa KKN Tematik Hukum di Kejati Sulsel Hadirkan Inovasi Buku Saku Pelaporan Kekerasan Seksual dari Perlindungan Hukum Korban Rabu, 12 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit
Peserta Antusias, Dua Hari Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan RI 2026 di Kejati Jatim Lampaui Target Limit Rabu, 12 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 12 Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Selasa, 11 Agu 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Rp4,9 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online ke Kas Negara
Kejari Tanjung Perak Setor Uang Rampasan Rp4,9 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online ke Kas Negara Selasa, 11 Agu 2026 12:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo
Kejati Jatim Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice dari Kejari Surabaya dan Sidoarjo Selasa, 11 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr. Sutikno Lantik 4 Pejabat Baru Kejati Jabar dan 11 Kajari:
Kajati Dr. Sutikno Lantik 4 Pejabat Baru Kejati Jabar dan 11 Kajari: "Hindari Segala Bentuk Penyalahgunaan Kewenangan" Senin, 10 Agu 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Kejagung Periksa 16 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 10 Agu 2026 12:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Papua Lantik Aspidsus, Aspidum, serta 2 Kajari Baru
Kajati Papua Lantik Aspidsus, Aspidum, serta 2 Kajari Baru Senin, 10 Agu 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Kotawaringin Timur
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Kotawaringin Timur Minggu, 09 Agu 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya