STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM. melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat eselon III bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jumat, 23 Januari 2026. Para pejabat yang dilantik itu adalah Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha, S.H., M.H., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, serta Anggiat AP Pardede, S.H., M.H., yang akan memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 Tanggal 24 Desember 2025 dan Nomor Kep-IV-24/C/01/2026 Tanggal 12 Januari 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kajati Lampung dalam amanatnya menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kepada Asisten Intelijen yang baru, Kajati menekankan peran strategis Bidang Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus yang baru ditekankan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera.
Pesan juag disampaikan kepada Kajari Pringsewu yang diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menurut Kajati Lampung, pejabat eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kajati Lampung juga mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat baru Kejaksaan juga digelar di Kejati Jawa Timur (Jatim) pada hari yang sama dipimpin oleh Kajati Jatim, Agus Sahat ST, S.H., M.H.
“Rotasi dan promosi jabatan pada hari ini adalah bentuk kepercayaan pimpinan yang harus saudara jaga dengan kinerja, integritas, dan kepemimpinan yang bertanggung jawab,” tegas Kajati Jatim dalam amanatnya.
Kejati Jatim diketahui melantik empat pejabat eselon III yaitu Asisten Pidana Militer Kejati Jatim Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H., Kajari Gresik, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., Kajari Kabupaten Blitar, Lie Putra Setiawan, S.H., M.H.,
dan Kajari Batu, Arya Wicaksana, S.H., M.H.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kajati Jatim berpesan agar senantiasa menjaga integritas dan marwah institusi, meningkatkan kualitas penanganan perkara, serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, kepada tiga Kajari yang baru dilantik, Kajati menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan keberanian moral. Penegakan hukum diharapkan dilakukan secara adil, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum.
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id