STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., melantik dan mengambil sumpang tiga pejabat eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis, 5 Maret 2026 bertempat di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung.
Pelantikan dan serah terima jabatan para pejabat yang akan menduduk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tersebut turut disaksikan oleh para pejabat di lingkungan Kejati Lampung.
Pelantikan Pejabat Eselon III ini sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Pebruari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
Para pejabat yang dilantik itu adalah Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H., sebagai Kajari Lampung Barat, Rolando Ritonga, S.H.,M.H., sebagai Kajari Tulang Bawang, dan Didik Sudarmadi, S.H.,M.H., sebagai Kajari Tulang Bawang Barat.
Kajati Lampung dalam amanatnya mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Secara khusus, Kajati Lampung menekankan kepada Kajari yang baru dilantik diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Pejabat Eselon III memegang peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut untuk mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Kajati juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Seluruh pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pengamanan pembangunan strategis di daerah.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung RI, Kajati Lampung mengingatkan agar seluruh jajaran senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini diharapkan dapat memberikan energi baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Tinggi Lampung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan dan serah terima jabatan, serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id