STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Ir.Doddy Hanggodo, M.PE yang diterima di ruang kerjanya di lantai III kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Jalan Jenderal A.H Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan pada Senin, 9 Maret 2026.
Selain bersilaturahmi dan dan berkoordinasi, kunjungan Menteri PU yang dilakukan pada momen bulan suci Ramadan itu juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan RI sebagai Lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mulai dari pusat/nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU secara khusus memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumatera Utara dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumatera Utara.
Kejati Sumut
Sejalan dengan pernyataan Menteri PU, Kajati Sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana. Selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, kejaksaan juga memiliki tugas fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan, jelas Kajati, bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Di bidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan, ditegaskan bahwa Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD)," ujar Kajati.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU ke kantor Kejati Sumut.
"Kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerjasama dengan lintas sektor khususnya aparat penegak hukum lain di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Utara," ujarnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id