Better experience in portrait mode.
Kajari Luwu Muhandas Ulimen, S.H., M.H.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan lim aorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Tim Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan status tersangka terhadap lima individu. Salah satunya adalah Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) III Periode 2019-2024 berinisial MF. Sementara empat tersangka lainnya masing-masing berinisial Z, M, ARA, dan AR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., mengatakan Program P3-TGAI yang bersumber dari dana aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ini sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur irigasi guna mendukung produktivitas petani di Kabupaten Luwu.

Namun, dalam pelaksanaannya, para tersangka yang statusnya ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print – 78/P.4.35.4/Fd.2/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukannya.

"Dana aspirasi P3-TGAI ini seharusnya murni digunakan untuk membantu para petani kita meningkatkan kualitas irigasi dan ketahanan pangan,” kata Muhandas didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan Kasi Intel Kejari Luwu.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Menurut Kajari Muhandas, praktik pungutan liar atau pemotongan dana dengan dalih 'komitmen fee' seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat petani di Kabupaten Luwu.

Langkah tindakan tegas yang diambil Tim Penyidik Pidsus, lanjut Kajari, merupakan wujud komitmen nyata Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat kecil "Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Modus Operandi dan Peran Tersangka

Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa kelima tersangka diduga secara bersama-sama mengorganisir pemotongan dana hibah P3A dengan menekan para Ketua Kelompok Tani untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai "commitment fee" dari total anggaran yang dicairkan.

Tersangka MF selaku Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan atas program aspirasi P3-TGAI MF diduga memerintahkan Tersangka ARA untuk mencari kelompok P3A yang ingin diusulkan mendapatkan bantuan. Sebelum penetapan, MF mengajukan syarat bahwa setiap kelompok yang diusulkan wajib menyetorkan fee.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Selain itu, MF memiliki kendali atas akun yang dapat memvalidasi atau menghapus usulan dari Kelompok P3A, dan akan mengalihkan program tersebut kepada kelompok lain jika ada yang tidak menyanggupi pembayaran fee.

Seluruh kelompok yang diusulkan kemudian dituangkan oleh MF ke dalam Surat Rekomendasi Usulan P3-TGAI.

Sementara itu Tersangka ARA diketahui berperan menjalankan perintah MF untuk mencari kelompok P3A di wilayah Kabupaten Luwu dengan mematok syarat pembayaran uang muka atau fee. Instruksi ini disampaikan kepada tigas tersangka lainnya yaitu Z, M, dan AR untuk melakukan penjaringan kelompok tani.

Tersangka ARA menetapkan besaran fee yang harus disetorkan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per kelompok/titik P3A.

Pemeriksaan penyidik juga mengungkapkan Tersangka Z selaku Anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2024-2029 ditunjuk oleh ARA, atas perintah MF, untuk menghimpun, mencari, menampung, dan memfasilitasi para kelompok P3A di Kabupaten Luwu agar masuk ke dalam usulan dana aspirasi.

Z juga bertugas memfasilitasi tersangka M untuk bertemu dengan ARA. Bersama tersangka lainnya, Z diduga secara langsung memaksa para Ketua P3A untuk membayarkan sejumlah uang muka agar program tidak dialihkan.

Sementara peran Tersangka M yaitu bertugas mencari kelompok P3A yang ingin mendapatkan program P3-TGAI setelah difasilitasi oleh Z untuk bertemu ARA. M bertugas menyampaikan syarat kewajiban menyetorkan uang muka sebesar Rp 35 juta kepada para Ketua Kelompok P3A dan diduga ikut serta dalam upaya memaksa para ketua kelompok untuk melakukan pembayaran tersebut.

Sedangkan peran Tersangka AR adalah mengkoordinasikan dan menjaring para ketua kelompok P3A yang ingin dibantu mendapatkan program P3-TGAI setelah diperintahkan oleh ARA . AR bertugas menyampaikan syarat mutlak berupa penyetoran uang muka atau fee Rp 35 juta per titik P3-TGAI kepada para Ketua Kelompok dan diduga kuat ikut memaksa penyerahan dana itu. 

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

“Perbuatan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat petani dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat penurunan kualitas pengerjaan fisik irigasi,”
Jelas Kajari Muhandas.

Kejari Luwu

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Demi kepentingan kelancaran penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Palopo. Penahanan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Tim Penyidik Kejari Luwu untuk masing-masing tersangka.

Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah
Kejari Tuban Kembalikan Uang Sitaan Rp1,2 Miliar dari Perkara Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan PT RSM ke Kas Daerah Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta
Kejari Tidore Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan TPI Goto di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp779 Juta Kamis, 03 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar
Tim SIRI Kejaksaan Amankan DPO Terpidana Perkara Penggelapan Pajak Rp4,4 Miliar Rabu, 02 Sep 2026 21:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara  Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little
Kejari Yogyakarta Terima Pelimpahan 19 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan dan Penelantaran Anak di Daycare Little Rabu, 02 Sep 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim
Susul 5 Komisioner, Kejati Kalteng Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dana Hibah KPU Kotim Rabu, 02 Sep 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport
Kejari Mimika Eksekusi Uang Pengganti Rp5,43 Miliar dari Perkara Korupsi Proyek Aerosport Rabu, 02 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 ASN dan Seorang Staf BGN Serta 1 Yayasan Terkait Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 01 Sep 2026 20:04 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi
Tim Gabungan Kejati Sulut dan Kejari Mimiki Amankan DPO Inisial VAP, Mantan Bupati Minahasa Utara Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Selasa, 01 Sep 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim
Buron Sejak 2015, Tim Tabur Kejati Sulsel dan Kejari Polopo Amankan Tersangka DPO Perkara Korupsi asal Kejati Kaltim Selasa, 01 Sep 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Senin, 31 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi  Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku
Kejati Maluku Tetapkan Mantan Kadis PUPR Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Sarpras di Pulau Haruku Senin, 31 Agu 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin
Hadir Ngopi Sore, Kejati Sulsel dan Komjak RI Diskusi Penegakan Hukum bersama Mahasiswa Universitas Achmad Yani Banjarmasin Senin, 31 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab
Kajati NTT Lantik 3 Kajari Baru, Tekankan Integritas, Profesionalitas, dan Tanggung Jawab Minggu, 30 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS
Tim Penyidik dan BPA Kejaksaan RI Sita Aset Sekitar Rp338,3 Miliar Terkait Perkara Tambang PT QSS Sabtu, 29 Agu 2026 21:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit Modal Kerja di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp4,9 Miliar Sabtu, 29 Agu 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia
Kajati Sumsel Hadiri Kegiatan Deklarasi Nasional Aslinmas serta Pengukuhan DPP dan DPD se-Indonesia Sabtu, 29 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset
Kejari se-Sulsel Teken PKS dengan Unit Pelaksana PLN Guna Percepat Program Asta Cita dan Pengamanan Aset Jumat, 28 Agu 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati  Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku
Kajati Rudy Irmawan, S.H., M.H Lantik Kajari Maluku Tengah dan Koordinator pada Kejati Maluku Jumat, 28 Agu 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi
Kejari Subang Geledah 3 Lokasi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta
Terbukti Bersalah, 2 Terdakwa Perkara Koneksitas Satelit Navayo Kemhan Divonis Penjara dan Denda Rp500 Juta Kamis, 27 Agu 2026 22:06 WIB

Baca Selengkapnya
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar
Merugikan Keuangan Negara Rp1,3 Miliar, Kejari Sungai Penuh Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Operasional Dinas Damkar Kamis, 27 Agu 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Penyimpangan Kredit di Bank BUMN, Kerugian Negara Rp3,4 Miliar Kamis, 27 Agu 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Proyek Ruas Jalan Pelabuhan Ujung Jabung pada Dinas PUPR Tahun 2019-2023 Kamis, 27 Agu 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 27 Agu 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN, 3 di Antaranya dari BUMN Kamis, 27 Agu 2026 08:02 WIB

Baca Selengkapnya