Better experience in portrait mode.
Kajari Luwu Muhandas Ulimen, S.H., M.H.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan lim aorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Tim Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan status tersangka terhadap lima individu. Salah satunya adalah Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) III Periode 2019-2024 berinisial MF. Sementara empat tersangka lainnya masing-masing berinisial Z, M, ARA, dan AR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., mengatakan Program P3-TGAI yang bersumber dari dana aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ini sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur irigasi guna mendukung produktivitas petani di Kabupaten Luwu.

Namun, dalam pelaksanaannya, para tersangka yang statusnya ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print – 78/P.4.35.4/Fd.2/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukannya.

"Dana aspirasi P3-TGAI ini seharusnya murni digunakan untuk membantu para petani kita meningkatkan kualitas irigasi dan ketahanan pangan,” kata Muhandas didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan Kasi Intel Kejari Luwu.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Menurut Kajari Muhandas, praktik pungutan liar atau pemotongan dana dengan dalih 'komitmen fee' seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat petani di Kabupaten Luwu.

Langkah tindakan tegas yang diambil Tim Penyidik Pidsus, lanjut Kajari, merupakan wujud komitmen nyata Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat kecil "Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Modus Operandi dan Peran Tersangka

Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa kelima tersangka diduga secara bersama-sama mengorganisir pemotongan dana hibah P3A dengan menekan para Ketua Kelompok Tani untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai "commitment fee" dari total anggaran yang dicairkan.

Tersangka MF selaku Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan atas program aspirasi P3-TGAI MF diduga memerintahkan Tersangka ARA untuk mencari kelompok P3A yang ingin diusulkan mendapatkan bantuan. Sebelum penetapan, MF mengajukan syarat bahwa setiap kelompok yang diusulkan wajib menyetorkan fee.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Selain itu, MF memiliki kendali atas akun yang dapat memvalidasi atau menghapus usulan dari Kelompok P3A, dan akan mengalihkan program tersebut kepada kelompok lain jika ada yang tidak menyanggupi pembayaran fee.

Seluruh kelompok yang diusulkan kemudian dituangkan oleh MF ke dalam Surat Rekomendasi Usulan P3-TGAI.

Sementara itu Tersangka ARA diketahui berperan menjalankan perintah MF untuk mencari kelompok P3A di wilayah Kabupaten Luwu dengan mematok syarat pembayaran uang muka atau fee. Instruksi ini disampaikan kepada tigas tersangka lainnya yaitu Z, M, dan AR untuk melakukan penjaringan kelompok tani.

Tersangka ARA menetapkan besaran fee yang harus disetorkan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per kelompok/titik P3A.

Pemeriksaan penyidik juga mengungkapkan Tersangka Z selaku Anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2024-2029 ditunjuk oleh ARA, atas perintah MF, untuk menghimpun, mencari, menampung, dan memfasilitasi para kelompok P3A di Kabupaten Luwu agar masuk ke dalam usulan dana aspirasi.

Z juga bertugas memfasilitasi tersangka M untuk bertemu dengan ARA. Bersama tersangka lainnya, Z diduga secara langsung memaksa para Ketua P3A untuk membayarkan sejumlah uang muka agar program tidak dialihkan.

Sementara peran Tersangka M yaitu bertugas mencari kelompok P3A yang ingin mendapatkan program P3-TGAI setelah difasilitasi oleh Z untuk bertemu ARA. M bertugas menyampaikan syarat kewajiban menyetorkan uang muka sebesar Rp 35 juta kepada para Ketua Kelompok P3A dan diduga ikut serta dalam upaya memaksa para ketua kelompok untuk melakukan pembayaran tersebut.

Sedangkan peran Tersangka AR adalah mengkoordinasikan dan menjaring para ketua kelompok P3A yang ingin dibantu mendapatkan program P3-TGAI setelah diperintahkan oleh ARA . AR bertugas menyampaikan syarat mutlak berupa penyetoran uang muka atau fee Rp 35 juta per titik P3-TGAI kepada para Ketua Kelompok dan diduga kuat ikut memaksa penyerahan dana itu. 

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

“Perbuatan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat petani dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat penurunan kualitas pengerjaan fisik irigasi,”
Jelas Kajari Muhandas.

Kejari Luwu

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Demi kepentingan kelancaran penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Palopo. Penahanan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Tim Penyidik Kejari Luwu untuk masing-masing tersangka.

Gelar Penggeledahan, Kejati DI Yogyakarta Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Rumah Produksi Susu di Dinas Koperasi dan UMKM
Gelar Penggeledahan, Kejati DI Yogyakarta Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Rumah Produksi Susu di Dinas Koperasi dan UMKM Jumat, 26 Jun 2026 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Selang Sehari, Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Kementerian PU
Selang Sehari, Kejati DK Jakarta Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi di Kementerian PU Jumat, 26 Jun 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Kejari Yogyakarta Terima Penyerahan 13 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kamis, 25 Jun 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi
Kejati Bengkulu Selamatkan Keuangan Negara Rp13,4 Miliar dalam Dugaan Korupsi Proyek PLTA Musi Kamis, 25 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU
Penyidik Kejati DK Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi di Kementerian PU Kamis, 25 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati
Kajati Jabar Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Aspidmil Guna Memperkuat Struktur Organisasi Kejati Kamis, 25 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan  BUMD
Mandek Selama 12 Tahun, Datun Kejari Karimun Selesaikan Sengketa Bagi Hasil PT Pelindo dan BUMD Rabu, 24 Jun 2026 14:35 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS
Penyidik Pidsus Kejati Kaltara Periksa 2 Direktur Swasta Terkait Perkara Pertambangan di Kab Nunukan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Rabu, 24 Jun 2026 12:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah
Kejati Papua Tetapkan 4 Mantan Pimpinan Bulog Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Penjualan Cadangan Beras Pemerintah Rabu, 24 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020
Kejari Sleman Tetapan Anggota DPRD Inisial RA Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 Rabu, 24 Jun 2026 00:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang
Kejagung Sita Aset Tersangka Aseng dalam Perkara Penyimpangan Tambang QSS di Kalbar, Lamborghini Disembunyikan di Gang Selasa, 23 Jun 2026 20:43 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG
Penyidik JAM PIDSUS Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Perkara Tata Kelola MBG Selasa, 23 Jun 2026 19:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK
Kejari Rohil Tetapkan 2 Pejabat Disdikbud Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembayaran TPP Ribuan Guru PPK Selasa, 23 Jun 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron
Kejari Tangerang Selatan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Korupsi di Pegadaian Syariah, 1 Orang Masih Buron Selasa, 23 Jun 2026 11:20 WIB

Baca Selengkapnya
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan
Berantas Mafia Tanah, Kejati Sulsel dan Kanwil BNP Bentuk Tim Terpadu Atasi Persoalan Pertanahan Selasa, 23 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara
Kejari Kabupaten Bogor Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,117 Miliar dalam Penyidikan Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara Minggu, 21 Jun 2026 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR
Kerugian Negara Rp45 Miliar, Kejati Sulut Tetapkan Mantan Kadis ESDM dan WNA Tiongkok Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Emas PT HWR Jumat, 19 Jun 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp219,77 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp1,4 Triliun dalam Perkara Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 19 Jun 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan GHS Pengendali Yayasan Mitra SPPG Sebagai Tersangka Tata Kelola MBG Kamis, 18 Jun 2026 23:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi,  Jangan Serakah!
Kunker ke Kejari Kab Bandung, Kajati Jabar: Jaga Diri, Jaga Instansi, Jangan Serakah! Kamis, 18 Jun 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel
Kukuhkan ABPEDNAS se-Provisi Maluku Utara, Jamintel Kejagung Tekankan Tata Kelola Pemdes yang Transparan dan Akuntabel Kamis, 18 Jun 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar
Kejari Lombok Tengah Kembalikan Penyelamatan Keuangan Negara Senilai Rp3,11 Miliar Kamis, 18 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Geledah Kantor Disdik Sulsel Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital Rabu, 17 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya