Better experience in portrait mode.
Kajari Luwu Muhandas Ulimen, S.H., M.H.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Sabtu, 07 Mar 2026 07:01 WIB

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu menetapkan lim aorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di wilayah Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2024 pada Kamis, 5 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, Tim Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah untuk menetapkan status tersangka terhadap lima individu. Salah satunya adalah Anggota DPR RI Komisi V dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan (Sulsel) III Periode 2019-2024 berinisial MF. Sementara empat tersangka lainnya masing-masing berinisial Z, M, ARA, dan AR.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Muhandas Ulimen, S.H., M.H., mengatakan Program P3-TGAI yang bersumber dari dana aspirasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) ini sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur irigasi guna mendukung produktivitas petani di Kabupaten Luwu.

Namun, dalam pelaksanaannya, para tersangka yang statusnya ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print – 78/P.4.35.4/Fd.2/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 diduga kuat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyalahgunakan kekuasaan atau kedudukannya.

"Dana aspirasi P3-TGAI ini seharusnya murni digunakan untuk membantu para petani kita meningkatkan kualitas irigasi dan ketahanan pangan,” kata Muhandas didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidsus dan Kasi Intel Kejari Luwu.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Menurut Kajari Muhandas, praktik pungutan liar atau pemotongan dana dengan dalih 'komitmen fee' seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat petani di Kabupaten Luwu.

Langkah tindakan tegas yang diambil Tim Penyidik Pidsus, lanjut Kajari, merupakan wujud komitmen nyata Kejaksaan Negeri Luwu dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat kecil "Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Modus Operandi dan Peran Tersangka

Hasil penyidikan menemukan fakta bahwa kelima tersangka diduga secara bersama-sama mengorganisir pemotongan dana hibah P3A dengan menekan para Ketua Kelompok Tani untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai "commitment fee" dari total anggaran yang dicairkan.

Tersangka MF selaku Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan atas program aspirasi P3-TGAI MF diduga memerintahkan Tersangka ARA untuk mencari kelompok P3A yang ingin diusulkan mendapatkan bantuan. Sebelum penetapan, MF mengajukan syarat bahwa setiap kelompok yang diusulkan wajib menyetorkan fee.

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

Selain itu, MF memiliki kendali atas akun yang dapat memvalidasi atau menghapus usulan dari Kelompok P3A, dan akan mengalihkan program tersebut kepada kelompok lain jika ada yang tidak menyanggupi pembayaran fee.

Seluruh kelompok yang diusulkan kemudian dituangkan oleh MF ke dalam Surat Rekomendasi Usulan P3-TGAI.

Sementara itu Tersangka ARA diketahui berperan menjalankan perintah MF untuk mencari kelompok P3A di wilayah Kabupaten Luwu dengan mematok syarat pembayaran uang muka atau fee. Instruksi ini disampaikan kepada tigas tersangka lainnya yaitu Z, M, dan AR untuk melakukan penjaringan kelompok tani.

Tersangka ARA menetapkan besaran fee yang harus disetorkan berkisar antara Rp 25 juta hingga Rp 35 juta per kelompok/titik P3A.

Pemeriksaan penyidik juga mengungkapkan Tersangka Z selaku Anggota DPRD Kabupaten Luwu periode 2024-2029 ditunjuk oleh ARA, atas perintah MF, untuk menghimpun, mencari, menampung, dan memfasilitasi para kelompok P3A di Kabupaten Luwu agar masuk ke dalam usulan dana aspirasi.

Z juga bertugas memfasilitasi tersangka M untuk bertemu dengan ARA. Bersama tersangka lainnya, Z diduga secara langsung memaksa para Ketua P3A untuk membayarkan sejumlah uang muka agar program tidak dialihkan.

Sementara peran Tersangka M yaitu bertugas mencari kelompok P3A yang ingin mendapatkan program P3-TGAI setelah difasilitasi oleh Z untuk bertemu ARA. M bertugas menyampaikan syarat kewajiban menyetorkan uang muka sebesar Rp 35 juta kepada para Ketua Kelompok P3A dan diduga ikut serta dalam upaya memaksa para ketua kelompok untuk melakukan pembayaran tersebut.

Sedangkan peran Tersangka AR adalah mengkoordinasikan dan menjaring para ketua kelompok P3A yang ingin dibantu mendapatkan program P3-TGAI setelah diperintahkan oleh ARA . AR bertugas menyampaikan syarat mutlak berupa penyetoran uang muka atau fee Rp 35 juta per titik P3-TGAI kepada para Ketua Kelompok dan diduga kuat ikut memaksa penyerahan dana itu. 

Kejari Luwu Tetapkan Mantan Anggota DPR, DPRD, dan 3 Orang Lain Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program P3-TGAI Tahun 2024

“Perbuatan ini mengakibatkan kerugian bagi masyarakat petani dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara akibat penurunan kualitas pengerjaan fisik irigasi,”
Jelas Kajari Muhandas.

Kejari Luwu

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Demi kepentingan kelancaran penyidikan, para tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Palopo. Penahanan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Tim Penyidik Kejari Luwu untuk masing-masing tersangka.

Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada  Kajati Sulsel
Inovasi Layanan Saksi Prima Diapresiasi, LPSK Beri Penghargaan kepada Kajati Sulsel Kamis, 16 Apr 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi
Kejati Kaltim Kembali Menetapkan Mantan Kadistamben Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan JMB Group di Lahan Transmigrasi Kamis, 16 Apr 2026 13:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari
Kejati Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung II SMK Negeri Manokwari Kamis, 16 Apr 2026 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
6 Orang Jadi Tersangka, Kejati Jatim Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Rabu, 15 Apr 2026 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab
Penyidik Pidsus Kejari Musi Banyuasin Geledah 2 Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Pengalihan Aset Pemkab Rabu, 15 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP
Tim Tabur Kejati Maluku Amankan DPO Terpidana Narkoba Saat Berjualan di Counter HP Rabu, 15 Apr 2026 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Pembangunan Rusun Kejati, Menteri PKP dan Kajati Jabar Bahas Percepatan Penyelesaian Proyek
Tinjau Pembangunan Rusun Kejati, Menteri PKP dan Kajati Jabar Bahas Percepatan Penyelesaian Proyek Selasa, 14 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pendampingan Hukum, Kejati Sumbar Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City
Beri Pendampingan Hukum, Kejati Sumbar Dorong Percepatan Pengadaan Tanah Exit Tol Lubuk Alung – Simpang Tarok City Selasa, 14 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi
Kejati Sulsel Terapkan WFH Terbatas Mulai Pekan Ini, Imbau Efisien Energi Selasa, 14 Apr 2026 09:01 WIB

Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO

Baca Selengkapnya
Kajari Baubau Lantik 2 Kepala Subseksi di Bidang Pidsus dan Pidum
Kajari Baubau Lantik 2 Kepala Subseksi di Bidang Pidsus dan Pidum Senin, 13 Apr 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun
Amankan Aset Negara, Kejati Sulsel dan PTPN I Regional 8 Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Datun Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi di Gedung Bundar JAM  PIDSUS, Penyidik Kejati Kalbar Telusuri Jejak Korupsi Tambang Bauksit dan Emas
Periksa Saksi di Gedung Bundar JAM PIDSUS, Penyidik Kejati Kalbar Telusuri Jejak Korupsi Tambang Bauksit dan Emas Minggu, 12 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru – Sicincin, Kejati Sumbar Optimalkan Peran Bidang Intelijen dan Datun
Kawal Pembangunan Ruas Jalan Tol Pekanbaru – Sicincin, Kejati Sumbar Optimalkan Peran Bidang Intelijen dan Datun Jumat, 10 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU
Tahap II Perkara Korupsi TUP Jaksa, Kejati Maluku Serahkan Mantan Bendahara Kejari Seram Bagian Timur ke JPU Jumat, 10 Apr 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU
Usut Dugaan Korupsi Tahun 2023-2024, Tim Penyidik Kejati DK Jakarta Geledah 2 Kantor Ditjen di Kementerian PU Jumat, 10 Apr 2026 11:18 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai
Penyidik Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Medan Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Medan-Binjai Kamis, 09 Apr 2026 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun

Baca Selengkapnya
Perburuan Pantang Menyerah Tim Tabur Kejati Banten Bekuk Terpidana `Pakde` Maskuri di Tegal
Perburuan Pantang Menyerah Tim Tabur Kejati Banten Bekuk Terpidana `Pakde` Maskuri di Tegal Kamis, 09 Apr 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB
Kejati Lampung Pastikan Aset Sitaan Milik Mantan Gubernur Lampung Masuk Daftar Barang Bukti Perkara Korupsi PT LEB Kamis, 09 Apr 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta
Kejati Sumsel Gelar Penggeledahan Perkara Korupsi Lalu Lintas Pelayaran, Penyidik Sita Harley Davidson, 275 Gram Emas, dan Uang Rp367 Juta Kamis, 09 Apr 2026 13:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN
Kejati Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Akses Jalan Pelabuhan Ulung Jabung, Salah Satunya Bekas Kepala BPN Kamis, 09 Apr 2026 10:58 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan
Gelar Kunker ke Sejumlah Kejari, Kajati Sulsel Buktikan Komitmen Program Zero Indekos bagi Pegawai Kejaksaan Kamis, 09 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya