STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar kegiatan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi, pemberian fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) oleh PT Bank Sumsel Babel cabang Martapura tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.
Pada penggeledahan yang dilakukan Kamis, 5 Maret 2026 tersebut, tim penyidik menyita ribuan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang sedang disidik.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Oku Timur, Sefri Hendra, S.H., M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan penggeledahan dilakukan di dua lokasi yaitu kantor PT Marisa Piawai Grup yang beralamat di Jalan Merdeka. Nomor 657, Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Satu lokasi lainnya adalah Kantor Pemasaran Perusahaan Casabella Grand City yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera, Dusun Sidodadi, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Oku Timur.
Menurut Kasi Intel Kejari Oku Timur, kegiatan pengeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Oku Timur Nomor Print 01/L.6.21/FD.2/02/2026 tanggal 12 Februari 2026, Surat Perintah Pengeledahan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur nomor Print 01.A/L.6.21/FD.2/02/03/2026 tanggal 5 Maret 2026, dan surat penetapan Pengadilan Negeri Baturaja nomor 49/ Penfit.B/ data GLD/2026/PN BTA tanggal 23 Februari 2026.
Pada penggeledahan tersebut, tim penyidik tidak menemukan dokumen atau barang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani sehingga tidak dapat melakukan penyitaan.
Sekitar pukul 14.15 WIB, tim penyidik bergerak ke lokasi penggeledahan kedu ayaitu Kantor Pemasaran Cassabella Grand City di Desa Kota Baru Selatan, Martapura, OKU Timur.
Pada penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang dibawa dalam satu kontainer box. Beberapa dokumen yang ditemukan di antaranya dokumen asli berisikan 100 berkas surat pernyataan, satu rangkap monitoring order rumah bangunan Blok Luna Perumahan Cassabella Grand City, serta satu rangkap daftar konsumen perumahan yang mengajukan KPR di Bank Sumsel Babel Martapura.
"Dokumen dan barang bukti yang telah diamankan tersebut kemudian selanjutnya akan dilakukan penelitian dan pendalaman oleh tim penyedit guna untuk memperkuat alat bukti serta mengungkap secara terang adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran kredit FLPP yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Kasi Pidsus Kejari OKU Timur.
Meski telah melakukan penggeledahan, Hafiedz menyampaikan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait guna untuk menentukan konstruksi hukum serta pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id