STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) Melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) J. Devy Sudarso secara resmi menerima hibah berupa tanah seluas 200 meter persegi (m2) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.
Mengutip keterangan resmi Kejati Kepri dalam akun instagramnya, penyerahan tanah hibah oleh Gubernur Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad berlangsung di Ruang Command Center Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Selasa, 16 April 2026.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kepri dalam mendukung peran strategis Korps Adhyaksa sebagai mitra pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Kepriprov.go.id
Pemprov Kepri berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini akan tetap berjalan dengan baik bahwa terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga berbagai program pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kajati Kepri, J Devi Sudarso menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas hibah yang telah diberikan Pemprov Kepri kepada Kejaksaan. Selanjutnya lahan seluas 200 M2 tersebut akan diteruskan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Fasilitas ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kami di daerah,” ujarnya.
Menurut Kajati Kepri, lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan mess guna mendukung operasional dan kinerja pegawai Kejari Natuna, khususnya dalam menjalankan tugas di wilayah kepulauan.
Ditegaskan Kajati juga bahwa Kejaksaan Tinggi Kepri siap terus mendukung Pemprov Kepri dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai program strategis baik nasional maupun daerah, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan pengawasan pembangunan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kajati Kepri, Wakajati Kepri, Gubernur Prov Kepri, Para Asisten, Koordinator pada Kejati Kepri, Sekda Prov Kepri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta para pejabat terkait lainnya.
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id