STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana didampingi para Asisten, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengikuti pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan pada Selasa, 21 April 2026
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan atas pemberian sertifikat aset Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan berupa sebidang tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tematik kanker.
Kajati Sumsel berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kanwil BPN Prov. Sumsel kepada Kejati Sumsel untuk melakukan pendampingan khususnya dalam pengadaan tanah dan pembangunan terhadap Proyek Strategis Nasional.
Dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerja Sama ini kedepannya Kejati Sumatera Selatan siap untuk melakukan pendampingan baik di luar maupun dalam negeri, melaksanakan legal assistance yaitu memberikan kepastian dan pendampingan hukum terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun pembangunan yang ada di daerah yang selama ini telah dilaksanakan.
Selain itu juga pemberian Legal opinion (pendapat hukum) oleh Kejaksaan yang bertujuan untuk memberikan pertimbangan hukum secara tertulis yang obyektif dan meliputi pencegahan potensi sengketa hukum, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, dan memberikan dasar bagi klien dalam mengambil keputusan, sehingga dapat menghilangkan keraguan dalam mengeksekusi pekerjaan.
Kejati Sumsel dan Kejari di wilayah hukum Sumsel juga dapat memberikan bantuan Legal audit (audit hukum) bertujuan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap aspek hukum suatu objek atau badan hukum.
Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi guna meningkatkan peran dan fungsi dari masing – masing pihak untuk mendukung pembangunan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan dilaksanakannya Kerja Sama ini diharapkan dapat terciptanya kesamaan persepsi sehingga terbangun kolaborasi yang saling melengkapi, sehingga mampu mencegah dan mengantisipasi permasalahan hukum secara optimal baik dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id