STORY KEJAKSAAN - Program Tangkap Buron (Tabur) yang dijalankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menangkap seorang pelaku tindak pidana yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sembilan bulan..
Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) didukung Tim Intelijen, Kepala Seksi (Kasi) Pidsus, Kasi Intel, Kasi PAPBB, Kasubbagbin, Kasubsi DalOps, Kasubsi Tut mengamankan tersangka berinisial D.S.K pada pada Kamis, 4 Maret 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H. dalam keterangannya kepada media setempat mengatakan proses penangkapan dilakukan di sebelah selatan Padepokan Setia Hati Terate Kabupaten Ponorogo Jalan Raya Ponorogo-Pacitan Krandegan, Kepatihan, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, Tersangka diketahui sedang berboncengan bersama dengan saudaranya saat hendak mencari makan malam. Menyadari keberadaan tim Kejari Ponorogo, Tersangka sempat melakukan perlawanan namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan tersangka.
Diketahui D.S.K merupakan tersangka dalam perkara Perkara Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pada Pemberian Kredit di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Unit Pasar Pon Ponorogo Tahun 2024.
Selain D.S.K, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial SPP dan NAV. D.S.K disebut menjadi otak dari perbuatan korupsi kredit fiktif tersebut.
Hasil penyidikan diketahui bahwa perbuatan Tersangka D.S.K diperkirakan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp605 juta.
Sebelum ditangkap di Ponorogo, Tersangka yang bersembunyi selama kurang lebih 9 bulan sempat beberapa kali berpindah-pindah lokasi.
Selama pencarian, yang bersangkutan berpindah-pindah lokasi pelarian ke Bagor, Nganjuk, Kertosono,Surabaya, Tulungagung, hingga ditangkap di Ponorogo.
Bahwa setelah dilakukan penangkapan, tersangka diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk diambil keterangannya oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokter.
Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta pegawai di bidang teknis yang sedang menangani hal-hal mendesak tetap menjalanakn WFO
Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Tol Ruas Medan – Binjai Seksi I, II dan III Sepanjang 25,441 Kilometer menghabiskan anggaran Rp1,17 triliun
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id