STORY KEJAKSAAN - Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI melaksanakan kegiatan Penyusunan Grand Design Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial Tahun 2027–2045 yang digelar di Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Melalui Grand Design ini diharapkan terbangun satu arah, satu kerangka, dan satu peta jalan jangka panjang sebagai landasan pengembangan penyelenggaraan kesehatan yustisial menuju tahun 2045.
KEJAKSAAN AGUNG
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan kesehatan yustisial yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pembahasan difokuskan pada penguatan tata kelola dan kelembagaan, standardisasi pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, pembiayaan, pemanfaatan data dan teknologi, serta penguatan jejaring pelayanan kesehatan yustisial.
Menurut Dr. Lila, kebutuhan grand design penyelenggaraan kesehatan yustisial menjadi penting karena kesehatan yustisial telah berkembang sebagai bagian dari ekosistem pendukung penegakan hukum dan memerlukan penguatan yang menyeluruh.
"Tidak hanya pada aspek pelayanan, tetapi juga kelembagaan, tata kelola, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, teknologi informasi, pembiayaan, serta jejaring layanan," ujar Dr. Lila.
Dengan pentingnya kebutuhan tersebut, Kepala Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan RI berharap grand desain yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi menjadi pedoman strategis dan juga peta jalan transformasi kesehatan yustisial yang mampu mengarah kepada pembangunan kebijakan, kelembagaan, layanan, sumber daya, dan fasilitas secara konsisten dalam jangka panjang.
Sementara itu, Sekretaris Jaksa Agung Pembinaan, Rina Virawati, S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis bagi Kejaksaan.
"Kita tidak sedang sekadar menyusun dokumen perencanaan, tetapi menentukan kapabilitas kesehatan yustisial yang harus dimiliki kejaksaan untuk menjawab kebutuhan penegakan hukum hari ini dan di masa depan," ujarnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id