STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Sugeng Riyanta menghadiri peluncuran Program Gotong Royong Bedah Rumah di Pasarwajo, Kabupaten Buton Buton pada Kamis, 8 Oktober 2026, Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadirkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
"Gotong Royong Bedah Rumah bukannya programnya Kejaksaan. Tapi ini programnya Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita salah satu program prioritas nasionalnya adalah pembangunan 3 juta rumah," ujar Kajati Sultra yang didampingi Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Dalam kegiatan itu, Kajati Sultra melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya program Gotong Royong Bedah Rumah di Buton dilanjutkan peninjauan lokasi rumah para penerima manfaat.
Program Gotong Royong Bedah Rumah menyasar 12 penerima manfaat di wilayah Pasarwajo, Kabupaten Buton, yaitu Abupatan, Aludin, Amina, Arsan, Harudin, Asrul Sani Alimin, La Kambala, La Yanu, Wa Tii, Ali Sarman, Ardiy, dan Baharudin
Melalui input berupa kolaborasi, gotong royong, dan dukungan lintas sektor, program ini menghasilkan output berupa perbaikan dan pembangunan rumah bagi masyarakat penerima manfaat. Hasil dari program ini berupa tersedianya hunian yang lebih layak dan aman yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan rasa aman keluarga penerima manfaat.
Dalam jangka lebih luas, program ini diharapkan memberikan dampak berupa penguatan kepedulian sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kajati Sultra menjelaskan bahwa kehadiran Kajati Sultra secara langsung menjadi bentuk dukungan terhadap program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Kejaksaan hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui sinergi dan kepedulian sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
KEJATI SULAWESI TENGGARA
Khusus dalam kegiatan Gotong Royong Bedan Rumah, Kejati Sultra mendapat kepercayaan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi III, unit pelaksanaan teknis di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) diminta untuk mendampingi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BPSP)
Diakui Kajati Sultra, bahwa wilayah Sultra memiliki potensi yang besar mengingat daerah ini memiliki sejumlah perusahaan pertambangan yang mengelola program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Dari kegiatan ini, Kajati mendorong seluruh pihak untuk turut berkolaborasi dan bekerja sama untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang makin kuat dengan sifat gotong royong yang semakin kokoh.
"Saya mengajak, mari hal kecil ini kita lakukan. Kita niatkan sebagai ibadah. Agar ini menjadi rezeki di dunia maupun bekal kita di akhirat menjadi amal jariyah," pesan Kajati.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id