STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di wilayah Flores pada Selasa, 26 Agustus 2026.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas keluarga besar Kejaksaan RI untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
"Pada hari ini tanggal 26 Agustus 2026, Kami dari Kejaksaan Tinggi melaksanan giat untuk menyampaikan bantuan kepada rekan-rekan kita, saudara-saudara kita korban bencana gempa bumi Flores NTT," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., saat menyerahkan bantuan dari Kejaksaan RI.
Pada giat kali ini, Kejati NTT kembali melepas bantuan kemanusiaan yang diberangkatkan menggunakan 8 truk untuk selanjutnya didistribusikan ke sejumlah wilayah terdampak di Flores melalui kapal TNI Angkatan Laut dan pesawat TNI Angkatan Udara.
Bantuan tersebut meliputi 21,7 ton beras, 549 kardus mi instan, air mineral, gula, minyak goreng, susu, biskuit, sarden, perlengkapan bayi dan lansia, perlengkapan kebersihan, selimut, matras, terpal, tandon air, serta bantuan uang tunai.
Sebelumnya, bantuan telah disalurkan melalui Kejaksaan Negeri Ende dalam bentuk 3 tandon air kapasitas 650 liter, 180 dus air mineral, 98 dus mi instan, 50 sak beras 5 kg, 10 dus sabun cuci, 20 lembar terpal, dan 6 selang air masing-masing 50 meter.
Kajati NTT berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak, memenuhi kebutuhan mendesak, serta memberikan semangat dan dukungan bagi masyarakat Flores dalam menghadapi masa tanggap darurat dan proses pemulihan pascabencana.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id