STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menginisiasi program pemenuhan dokumen kependudukan bagi anak-anak terlantar di provinsi berjuluk Pulau Dewata itu. Inisiasi itu diwujudkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Dokumen Kependudukan kepada Anak Terlantar di Provinsi Bali yang digelar di Auditorium ST. Burhanuddin Kejati Bali, Kamis, 30 Juli 2026.
Kegiatan penandatanganan PKS ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bali, Y. M. Dr. Drs. H. Suhadak, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Panitera Pengadilan Tinggi Denpasar, serta jajaran terkait dari Dinas Sosial, Dukcapil, dan instansi lintas sektor.
"Ini adalah wujud komitmen dan kepedulian kita bersama terhadap anak terlantar khususnya yang ada di Provinsi Bali ini," ujar Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono dalam sambutannya.
Dalam semangat melindungi hak-hak anak yang paling rentan, penandatanganan PKS ini menjadi langkah nyata agar setiap anak terlantar di Bali memperoleh identitas hukum yang sah. Dengan dokumen kependudukan, anak-anak terlantar dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang selama ini sulit dijangkau.
Diungkapkan Kajati, Provinsi Bali saat ini mencatat ada sekitar 300 ribu anak terlantar yang belum mempunyai dokumen kependudukan. Untuk itu, pada pagi hari ini kita hadir atas nama negara membuat Perjanjian Kerja Sama," ujarnya.
Melalui perjanjian ini, Kejati Bali bersama mitra terkait menyepakati alur koordinasi dalam pengajuan perwalian oleh Jaksa Pengacara Negara hingga penerbitan akta kelahiran, NIK, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.
Langkah ini diharapkan mempercepat pemenuhan hak identitas anak terlantar, menyederhanakan proses, serta menjadi pilot project yang dapat diterapkan secara nasional.
Kejati Bali terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak demi terwujudnya generasi yang terlindungi dan berdaya.
"Suatu masalah tidak bisa kita selesaikan sendiri. Kita harus bersinergi, kita harus kolaborasi untuk menyelesaikan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang ada di Indonesia ini," tegas Kajati Bali.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id