STORY KEJAKSAAN - Bantuan untuk para korban bencana gempa bumi di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terus mengalir dari sejumlah donator. Kali ini bantuan kemanusiaan disalurkan oleh Kejaksaan Negeri Ngada, NTT bagi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ngada melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ngada pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Bantuan kemanusiaan tersebut berasal dari Kejaksaan RI bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Adhyaksa Golf Club, Kejaksaan Tinggi NTT, Kejaksaan Negeri se-NTT serta IAD Wilayah NTT dan IAD Daerah se-NTT.
Kegiatan penyerahan bantuan dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WITA dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada, Bupati Ngada, Kepala Subbagian Pembinaan dan para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Ngada, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ngada, serta Wakil Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Ngada.
Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian insan Adhyaksa kepada masyarakat, khususnya bagi saudara-saudara kita yang sedang menghadapi masa pemulihan pascabencana.
Bantuan yang disalurkan terdiri dari berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari antara lain 4 ton beras, air mineral, susu, makanan, pampers, pembalut, selimut, pakaian layak pakai, minyak goreng, perlengkapan mandi, deterjen, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Bantuan tersebut selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi di Desa Tiworiu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, dan Desa Tiworiwu I, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan menunjukkan kepedulian dan kehadiran institusi di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi kondisi darurat akibat bencana alam.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id