STORY KEJAKSAAN - Dalam upaya untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melanjutkan program “Jaksa Mengajar”. Pada program yang berlangsung Rabu, 15 April 2026, belasan Jaksa yang sejenak menjadi guru itu mengajar di SMK Negeri 3 Padang.
Tim Jaksa Mengajar yang dipimpin langsung oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sumbar, Hetty Cahyaningrum, S.H., C.N. tampil sebagai guru dengan memberikan pembelajaran hukum kepada pelajar sebagai pondasi masa depan bangsa.
Sebanyak 19 orang jaksa Kejati Sumbar turut ambil bagian dalam kegiatan ini membawakan materi hukum secara interaktif dengan memanfaatkan teknologi visual, serta menghubungkan materi dengan kehidupan sehari-hari menciptakan suasana kelas yang santai namun fokus.
Para siswa mendapatkan pengetahuan tentang tugas pokok dan fungsi kejaksaan serta perannya dalam sistem hukum nasional.
Program Jaksa Mengajar merupakan sebuah inovasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk ikut serta membangun pendidikan dan karakter siswa menjadi generasi yang pintar, produktif, inovatif, sadar hukum dan berintegritas dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Dalam pelaksanaannya, Jaksa yang mendatangi sekolah-sekolah memberikan pengetahuan dasar tentang hukum tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Lokasi rumah susun untuk ASN Kejati Jabar ini dibangun di Jalan Babakan Sari III, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id