STORY KEJAKSAAN - Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr Asep Kuniawan Cakraputra, S.H., M.H., korps Adhyaksa di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangks Selatan terjun ke lokasi terdampak musibah kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, untuk mengulurkan bantuan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Kegiatan jajaran Kejari Bangka Selatan ini menjadi bentuk nyata solidaritas dan pengabdian insan Adhyaksa kepada masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit.
“Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga dan mendukung proses pemulihan pascakebakaran. Kami berharap masyarakat terdampak diberikan kekuatan dan dapat kembali menjalani aktivitas secara bertahap,” ujar Kajari Bangka Selatan saat menyerahkan bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Bangka Selatan menyerahkan bantuan berupa bahan bangunan, peralatan memasak, paket sembako, serta uang tunai guna membantu memenuhi kebutuhan warga dan mendukung proses pemulihan pascakebakaran.
Penyaluran bantuan diterima oleh Hefi Nuranda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, dan Nasrullah dari Dinas Sosial Kabupaten Bangka Selatan mewakili warga terdampak.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai Rp10 juta, sembako, peralatan memasak, serta bahan bangunan dan peralatan kerja. Bantuan sembako berupa 10 karung beras ukuran 5 Kilogram, 13 dus mi instan, 13 rak telur, 2 dus ikan kaleng, 2 dus susu UHT, 10 dus air mineral, serta gula, kopi, dan teh.
Peralatan memasak yang diberikan meliputi dandang, wajan, saringan, dan spatula. Untuk mendukung proses pemulihan, Kejari Bangka Selatan juga menyerahkan 40 sak semen, 2 gergaji, 2 galon cat tembok, 1 kaleng cat minyak, 2 rol cat, 2 pacul beserta 2 gagangnya, 10 kilogram paku, dan 2 sekop besar.
Momen penuh kehangatan turut tercipta ketika para pegawai secara spontan berbaur bersama masyarakat, membantu aktivitas memasak di dapur umum, hingga menikmati hidangan bersama dalam suasana sederhana dan penuh kekeluargaan.
Kebersamaan ini menjadi pengingat bahwa kepedulian tidak hanya diwujudkan melalui bantuan materi, tetapi juga melalui kehadiran, perhatian, dan ketulusan untuk berbagi.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bangka Selatan menegaskan bahwa pengabdian insan Adhyaksa tidak terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dan nilai-nilai kemanusiaan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id