STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Ri, Dr. Febrie Adriansyah menegaskan bahwa perkembangan dunia digital, khususnya media sosial, dan desakan terhadap kebutuhan informasi kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan saat ini harus disikapi dan direspons secara cepat akurat dan bertanggungjawab.
Menghadapi kondisi tersebut, Jampidsus menegaskan jajaran bidang Pidana Khusus (Pidsus) dituntut harus mampu menyampaikan informasi publik kepada media dan masyarakat secara cepat, profesional dan terukur.
Dengan langkah tersebut diharapkan segala upaya dan kinerja yang telah dilakukan tidak menjadi bias dan tidak dimanfaatkan pihak lain untuk menggiring informasi yang salah menjadi opini negatif di masyarakat.
Hal itu ditegaskan Jampidsus saat menjadi keynote speaker dalam acara pembukaan Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi para Aspidsus dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang berlangsung di Four Point Hotel, Medan, pada Juma, 3 Juli 2026.
Dalam kegiatan hasil kerja sama dengan Mandiri University itu, Jampidsus memberikan arahan kepada para Aspidsus dan Kajari agar menanamkan nilai kepemimpinan yang kuat dan menjadi tauladan bagi anggota, kepemimpinan yang mengajarkan keberanian dan soliditas serta kepedulian kepada bawahan.
"Kepemimpinan yang berwibawa, kuat dan berkarakter, berani serta mampu menjadi tauladan bagi jajaran atau anggota adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja dalam unit ataupun dalam organisasi yang lebih besar lagi,” tegas Jampidsus.
Selain nilai kepemimpinan, Jampidsus mengatakan, jajaran bidang Pidsus saat ini harus memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik, hal ini dibutuhkan agar kinerja yang dilakukan dapat tersampaikan kepada publik meskipun secara terbatas.
ujar Jampidsus
Acara pelatihan komunikasi publik dan kepempinan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis Kejaksaan dalam mewujudkan sumber daya manusia yang semakin baik dan mampu menjaga kepercayaan publik atau masyarakat.
Selain para Aspidsus dan Kajari se-wilayah sumbagut, acara tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Dr. Andi Herman, Direktur Pengendalian Operasi Pidana Khusus Syarifudin,S.H., M.H., Direktur Pelanggaran HAM Berat Nuzul Rahmat S.H., M.H., Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH, jajaran Pejabat PT.Bank Mandiri (Tbk) hingga Wilayah Sumut, serta pejabat terkait lainnya.
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id