STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.H., memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 8 Juni 2026.
Bukan sekadar ceramah biasa, Jambil memberikan paparan yang berisi peta jalan utuh tentang masa depan para peserta PPPJ sebagai Jaksa. Beliau memaparkan bahwa negara kini hadir melalui Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Kepegawaian Jaksa.
Aturan ini mengatur seluruh fase karier dari awal masuk sebagai calon Jaksa, tumbuh, bergerak, hingga purna tugas. Ketentuan ini membuat semua proses menjadi lebih teratur, adil, dan transparan.
“Karier jaksa kini dibangun melalui sistem yang semakin jelas, terukur, dan akuntabel. Setiap insan Adhyaksa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan prestasi dan pengabdian,” tegasnya.
Selain fase karier seorang Jaksa, JAM Bin juga menjelaskan tentang ada sistem zonasi. Penempatan pertama bukan sembarangan, apalagi berdasarkan "orang dalam".
Para peserta PPPJ yang menempati peringkat 1-10 mendapat hak istimewa memilih zona B1 atau B2. Sedangkan sisa mpeserta lainnya akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi di zona C1 dan C2 pada Kejaksaan Tinggi Zona C.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, bukan sekadar mekanisme administrasi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan jaksa-jaksa berkualitas di seluruh daerah, termasuk wilayah terpencil dan terluar yang juga memiliki hak mendapatkan pelayanan hukum terbaik dari negara.
Menariknya, ungkap JAM Bin, penugasan di Zona C tidak boleh dipandang sebagai beban atau hambatan karier. Justru sebaliknya, pengalaman bertugas di wilayah tersebut menjadi modal berharga sekaligus salah satu syarat penting untuk menapaki jenjang karier yang lebih tinggi di lingkungan Kejaksaan.
JAM Pembinaan
Selain itu, JAM Bin juga menjelaskan terkait mutasi lokal yang cepat dan fleksibel. Kewenangan diberikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dengan berbasis kepada kompetensi dan integritas, bukan kedekatan.
Di akhir sesi, JAM Bin menitipkan tiga pesan kepada para peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026 yaitu jaga integritas, terus belajar, dan bangun sinergi.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id