STORY KEJAKSAAN - Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Dr Kuntadi melakukan peninjauan lapangan serta rapat koordinasi terkait pengelolaan aset perkara tindak pidana korupsi bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur pada Senin, 6 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebbut, Kepala BPA Kejaksaan RI disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Bangka Belitung, Riono Budi Santoso beserta jajaran.
Mengutip keterangan dari akun instagram resmi @kejaribelitungtimur, kegiatan yang dilakukan Kepala BPA Kejaksaan RI meliputi peninjauan lapangan terhadap lokasi smelter dan bidang-bidang tanah yang berkaitan dengan aset dalam perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini sebagai upaya menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta mengoptimalkan pengelolaan dan pemulihan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Arahan itu disampaikan Jampidsus saat membuka JAM PIDSUS Gelar Pelatihan Public Speaking And Leadership Competency Enhancement bagi Jajaran Aspidsus dan Kajari Wilayah Sumatera Bagian Utara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id