STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali melaksanakan ibadah kurban pada momentum Idul Adha 1447 H. Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini dipusatkan di lingkungan Masjid Baitul Adli, Kompleks Kantor Kejati Sulsel, Kamis, 28 Mei 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, hadir secara langsung untuk menyerahkan hewan kurban secara simbolis kepada panitia kurban.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan bahwa ibadah kurban merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan sarana untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Melalui ibadah kurban ini, kita ingin berbagi kebahagiaan dengan sesama. Semangat berbagi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi, baik di lingkungan internal Kejaksaan maupun dengan masyarakat sekitar," ujar Kajati.
Penyerahan hewan kurban diterima langsung oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baitul Adli, Akhmad Muhdhor, bersama dengan Ketua Panitia Pelaksana Kurban Kejati Sulsel, Hari Surachman.
Seluruh daging hewan kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejati Sulsel, serta warga di sekitar kantor yang membutuhkan.
Seluruh daging hewan kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima, pegawai dan tenaga honorer di lingkungan Kejati Sulsel, serta warga di sekitar kantor yang membutuhkan.
Proses penyembelihan dan pendistribusian dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi standar kebersihan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi komitmen rutin Kejati Sulsel dalam mendukung kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan.
Penyerahan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha juga dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, yang menyerahkan seekor sapi kepada Pengurus Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. yang diterima Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M. Fil.i, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel dan Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi.,M.Si, pada Selasa, 26 Mei 2026.
Saat penyerahan hewan qurban tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Datuk Rosihan Anwar, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H.,M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, serta jajaran Panitia Qurban Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan Hewan Qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” Ucap Kajati Rudy Irmawan.
Sementara itu, Ustadz Drs. Hadi Basalamah dalam penyampaiannya mewakili Yayasan Al-Fatah Ambon, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku beserta Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaannya menyerahkan hewan qurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon.
“Penyerahan hewan qurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id