Better experience in portrait mode.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo

Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) resmi menghentikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penerimaan gaji/honor ganda akibat rangkap jabatan sebagai Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Lokal Desa) dan Guru Tidak Tetap pada SDN Brabe 1 Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, atas nama tersangka Mohammad Hisabul Huda.

Penghentian penyidikan tersebut dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Wagiyo, S.H., M.H.

Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 25 Februari 2026 menjelaskan bahwa Kejati Jatim pada hari ini secara resmi mengambil alih pengendalian penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

"Pada hari yang sama, telah dilaksanakan gelar perkara dengan kesimpulan bahwa terhadap perkara tersebut dilakukan penghentian penyidikan," tulis keterangan resmi Kejati Jatim tersebut.

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo

Pertimbangan SP3

Keputusan dilakukannya penghentian penyidikan mempertimbangkan dua alasan yaitu kerugian keuangan negara telah dipulihkan dengan dikembalikannya kerugian keuangan negara sebesar Rp118.860.321 dari tersangka.

Pengembalian kerugian keuangan negara itu dibuktikan dengan Tanda Terima Penitipan Uang Pengganti yang diserahkan oleh pihak keluarga tersangka kepada Tim Penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 24 Februari 2026.

Pertimbangan kedua adalah rasa keadilan dengan memperhatikan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama proses penyidikan, serta perbuatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan bukan untuk tujuan memperkaya diri.

Diketahui penghasilan tersangka sebagai Guru Tidak Tetap berkisar antara Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta per bulan.

Alasan Rasa Keadilan, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa

"Aspidsus Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta mengedepankan prinsip pemulihan kerugian keuangan negara,"
ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto,S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung

Duduk Perkara

Duduk Perkara

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 diangkat dan bekerja sebagai Guru Tidak Tetap pada SDN Brabe 1 Kecamatan Maron dengan total penerimaan gaji kurang lebih sebesar Rp 138.2 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2019, saat masih berstatus sebagai guru tidak tetap, tersangka mendaftarkan diri sebagai Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Lokal Desa) di Desa Brabe Kecamatan Maron.

Dalam proses pendaftaran tersebut, tersangka mengetahui bahwa Tenaga Pendamping Profesional dilarang memiliki ikatan dinas atau kontrak kerja dengan instansi lain yang pembiayaannya bersumber dari APBN, APBD, maupun APBDes.

Namun demikian, tersangka tetap menjalankan kedua pekerjaan tersebut dengan cara membuat dan menggunakan surat pernyataan palsu, berupa surat yang seolah-olah menyatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri sebagai Guru Tidak Tetap sejak 17 Juli 2019, dengan memalsukan tanda tangan Kepala Sekolah serta cap/stempel SDN Brabe 1, padahal yang bersangkutan masih aktif mengajar hingga tahun 2025.

Selain itu, tersangka juga membuat surat pernyataan tidak benar yang ditujukan kepada Kementerian Desa sebagai salah satu persyaratan untuk dapat diangkat sebagai Pendamping Lokal Desa. 

Akibat perbuatan tersebut, tersangka menerima gaji sebagai Pendamping Lokal Desa sejak tahun 2021 sampai dengan Juni 2025 dengan total kurang lebih sebesar Rp120.906.000.

Alasan Rasa Keadilan, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa

Perbuatan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta klausul larangan ikatan kerja ganda sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia serta perjanjian kerja Tenaga Pendamping Profesional dan Guru Tidak Tetap.

Menyikapi hal tersebut, Aspidsus Kejati Jatim melaksanakan asistensi penanganan perkara oleh Tim Asistensi Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Senin, 23 Februari 2026. 

Dua hari berselang, Kejati Jatim memutuskan mengambil alih pengendalian penanganan perkara dan menetapkan penghentian penyidikan.

Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional
Kabadiklat Kejaksaan RI Tegaskan Kesiapan SDM Menjadi Penentu Keberhasilan Implementasi Reformasi Hukum Pidana Nasional Senin, 27 Jul 2026 12:05 WIB

Arahan itu disampaikan Kabadiklat saat membuka Buka Pelatihan Teknis Penerapan Pembaruan Hukum Pidana berdasarkan KUHP dan KUHAP Baru

Baca Selengkapnya
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran
Pimpin Apel Pagi Terakhir di Kejati Sulsel, Kajati Dr Sila H Pulungan Titip Pesan Menggugah kepada Jajaran Senin, 27 Jul 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK
Kejari Aceh Jaya Pulihkan Keuangan Negara Rp2,05 Miliar dari Hasil Pendampingan Hukum Nonlitigasi Temuan BPK Sabtu, 25 Jul 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah
Kejari Banda Aceh Serahkan Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari 5 Terpidana Perkara Korupsi Wastafel dan Sanitasi Sekolah Jumat, 24 Jul 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan
Dalami Dugaan Kredit Macet Bank Nagari, Kejati Sumbar Periksa Kepala OJK Provinsi Terkait Pengawasan Pemberian Pinjaman Perbankan Jumat, 24 Jul 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar
Kejari Banjarnegara Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi di BPR dengan Kerugian Negara Rp6,8 Miliar Jumat, 24 Jul 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 4 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT Kalteng ke JPU Kejari Jakarta Pusat Kamis, 23 Jul 2026 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret
Kejari Talaud Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SPBU, Mantan Kepala BPN Ikut Terseret Kamis, 23 Jul 2026 18:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Pemancar RRI di Cimanggis Kamis, 23 Jul 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR
Kejati Sulut Terima Penitipan Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp15,04 Milir dalam Perkara Dugaan Korupsi PT HWR Kamis, 23 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan  Tersangka TH
Kejati Jabar Terima Penyerahan Berkas Perkara Tahap I Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Tersangka TH Rabu, 22 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
Kejati Jatim Tahan Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya dalam Perkara Dugaan Korupsi Rugikan Negara Rp10,2 Miliar Rabu, 22 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi  KSO Lombok City Center
Kejari Mataram Pulihkan Kerugian Negara Rp618,39 juta dari Perkara Korupsi KSO Lombok City Center Selasa, 21 Jul 2026 11:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol
Kejari Tangsel Setorkan Uang Rampasan Negara Rp14,2 Miliar dari Perkara Pinjol Selasa, 21 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian
Terima Kunjungan Dirut PT Petrokimia Gresik, Kajati Jatim Ingatkan Soal GCG dan Prinsip Kehati-hatian Senin, 20 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram
Tim Tabur NTB Amankan Buronan Terpidana Perkara Penipuan Asal Kejari Mataram Senin, 20 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi
Rakor dengan KPK, Kejati Papua Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penyidikan Perkara Korupsi Senin, 20 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh
Buron Selama 5 Tahun, Tim Burung Hantu Kejati Sumbar Tangkap DPO Terpidana Pencabulan Anak di Bawah Umur asal Kejari Payakumbuh Jumat, 17 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019
Usut Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran DSP Pascabencana, Penyidik Kejati Maluku Tinjau Rumah Bantuan Gempa 2019 Jumat, 17 Jul 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi Kejati Jatim Beri Kepastian Hukum Bagi 445 Anak
Program Pengangkatan Perwalian Anak Serentak dan Terintegrasi Kejati Jatim Beri Kepastian Hukum Bagi 445 Anak Jumat, 17 Jul 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik
Kejati, Pengadilan Tinggi, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulteng Jalin Kerja Sama Pelaksanaan Sidang Secara Elektronik Jumat, 17 Jul 2026 11:33 WIB

Baca Selengkapnya
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab
Realisasi PAD Lampaui Target, Kejari OKI Terima Penghargaan dari Pemkab Jumat, 17 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis
Gelar FKP Penyusunan Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Kajati Sulsel Berkomitmen Hadirkan Layanan Mudah, Cepat, dan Gratis Kamis, 16 Jul 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar  Bantargebang
Kejati Kota Bekasi Tetapkan Mantan Kabid Pasar Disdagperin Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Pungli Pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang Kamis, 16 Jul 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya