Better experience in portrait mode.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo

Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) resmi menghentikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait penerimaan gaji/honor ganda akibat rangkap jabatan sebagai Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Lokal Desa) dan Guru Tidak Tetap pada SDN Brabe 1 Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, atas nama tersangka Mohammad Hisabul Huda.

Penghentian penyidikan tersebut dibenarkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Wagiyo, S.H., M.H.

Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 25 Februari 2026 menjelaskan bahwa Kejati Jatim pada hari ini secara resmi mengambil alih pengendalian penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

"Pada hari yang sama, telah dilaksanakan gelar perkara dengan kesimpulan bahwa terhadap perkara tersebut dilakukan penghentian penyidikan," tulis keterangan resmi Kejati Jatim tersebut.

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo

Pertimbangan SP3

Keputusan dilakukannya penghentian penyidikan mempertimbangkan dua alasan yaitu kerugian keuangan negara telah dipulihkan dengan dikembalikannya kerugian keuangan negara sebesar Rp118.860.321 dari tersangka.

Pengembalian kerugian keuangan negara itu dibuktikan dengan Tanda Terima Penitipan Uang Pengganti yang diserahkan oleh pihak keluarga tersangka kepada Tim Penyidik Kejari Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 24 Februari 2026.

Pertimbangan kedua adalah rasa keadilan dengan memperhatikan bahwa tersangka telah mengakui perbuatannya, bersikap kooperatif selama proses penyidikan, serta perbuatan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan bukan untuk tujuan memperkaya diri.

Diketahui penghasilan tersangka sebagai Guru Tidak Tetap berkisar antara Rp 700 ribu sampai Rp 2 juta per bulan.

Alasan Rasa Keadilan, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa

"Aspidsus Kejati Jawa Timur menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus melaksanakan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan berkeadilan, serta mengedepankan prinsip pemulihan kerugian keuangan negara,"
ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto,S.H., M.H., dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung

Duduk Perkara

Duduk Perkara

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa tersangka sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2025 diangkat dan bekerja sebagai Guru Tidak Tetap pada SDN Brabe 1 Kecamatan Maron dengan total penerimaan gaji kurang lebih sebesar Rp 138.2 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2019, saat masih berstatus sebagai guru tidak tetap, tersangka mendaftarkan diri sebagai Tenaga Pendamping Profesional (Pendamping Lokal Desa) di Desa Brabe Kecamatan Maron.

Dalam proses pendaftaran tersebut, tersangka mengetahui bahwa Tenaga Pendamping Profesional dilarang memiliki ikatan dinas atau kontrak kerja dengan instansi lain yang pembiayaannya bersumber dari APBN, APBD, maupun APBDes.

Namun demikian, tersangka tetap menjalankan kedua pekerjaan tersebut dengan cara membuat dan menggunakan surat pernyataan palsu, berupa surat yang seolah-olah menyatakan bahwa tersangka telah mengundurkan diri sebagai Guru Tidak Tetap sejak 17 Juli 2019, dengan memalsukan tanda tangan Kepala Sekolah serta cap/stempel SDN Brabe 1, padahal yang bersangkutan masih aktif mengajar hingga tahun 2025.

Selain itu, tersangka juga membuat surat pernyataan tidak benar yang ditujukan kepada Kementerian Desa sebagai salah satu persyaratan untuk dapat diangkat sebagai Pendamping Lokal Desa. 

Akibat perbuatan tersebut, tersangka menerima gaji sebagai Pendamping Lokal Desa sejak tahun 2021 sampai dengan Juni 2025 dengan total kurang lebih sebesar Rp120.906.000.

Alasan Rasa Keadilan, Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa

Perbuatan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, serta klausul larangan ikatan kerja ganda sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia serta perjanjian kerja Tenaga Pendamping Profesional dan Guru Tidak Tetap.

Menyikapi hal tersebut, Aspidsus Kejati Jatim melaksanakan asistensi penanganan perkara oleh Tim Asistensi Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, bersama Tim Monitoring dan Evaluasi pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada Senin, 23 Februari 2026. 

Dua hari berselang, Kejati Jatim memutuskan mengambil alih pengendalian penanganan perkara dan menetapkan penghentian penyidikan.

Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan
Kasubdit Bankum Pemulihan pada JAM Datun Azman Tanjung, S.H., M.H. Tutup Usia, Kajati Sumbar Pimpin Prosesi Penghormatan Senin, 16 Mar 2026 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI
Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan CV AJI Senin, 16 Mar 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H
Wujudkan Mudik Aman, Kajati Sulsel dan Forkopimda Lepas Keberangkatan Bus Mudik Gratis 1447 H Senin, 16 Mar 2026 11:11 WIB

Baca Selengkapnya
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang
Penyelesaian Kewajiban Kepesertaan Tuntas 100%, JPN Kejari OKI Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Sabtu, 14 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan
Dukung Keberlanjutan Pelaku Usaha, Kejati Jatim Gelar Bazar Murah Ramadan Sabtu, 14 Mar 2026 09:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari
Tim Gerak Cepat Gabungan Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Tangkap 1 Tahanan yang Sempat Kabur 3 Hari Jumat, 13 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat
Gelar Pasar Murah dan Bazar Ramadhan Berkah, Kejati Sumbar Luncurkan Program UMKM Mitra Adhyaksa se- Sumatera Barat Jumat, 13 Mar 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara
Kejari Jakarta Barat Setor Uang Rampasan Rp530,43 Miliar dari Perkara TPPU Judi Online Oe Hengky Wiryo ke Kas Negara Jumat, 13 Mar 2026 14:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang
Kajati Sulsel Peringatkan Soal Kedisiplinan dan Larangan Flexing Saat Pengarahan Internal Jelang Libur Panjang Jumat, 13 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak
Kejati Kalbar Serahkan 2 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Dana Hibah SMA Mujahidin ke JPU Kejari Pontianak Jumat, 13 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM
Kejati Bengkulu Terima Uang Pengganti Rp159,81 Miliar Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT RSM Jumat, 13 Mar 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah
Gelar Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Kejati Jatim Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah Kamis, 12 Mar 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026
Kejati Sumut Raih Peringkat II Sebagai Institusi Terbaik dalam Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran Tahun Anggaran 2026 Kamis, 12 Mar 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur
Ditangkap Kurang dari 24 Jam! Tim Gerak Cepat Kejati Kalbar dan Kejari Pontianak Amankan 2 Tahanan yang Kabur Rabu, 11 Mar 2026 19:02 WIB

Baca Selengkapnya
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas
Susul 5 Tersangka Lain, Kejati Sulsel Tahan Mantan Kabid Hortikultura DTPHBun Berinisial UN Terkait Perkara Korupsi Bibit Nanas Rabu, 11 Mar 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda  Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Kejati Sulbar Tetapkan Mantan Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rabu, 11 Mar 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur
Minat Masyarakat Meningkat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Tata Kelola PT KAI di Jawa Timur Rabu, 11 Mar 2026 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker
Terima Kunjungan Wamenaker, Kejati Sumut Jajaki Peluang Penerapan Pidana Kerja Sosial Lewat BLK Kemnaker Rabu, 11 Mar 2026 08:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar
Kejati Sumut Kembalikan Aset PT Kereta Api Regional I Sumatera Utara Senilai Rp55,85 Miliar Selasa, 10 Mar 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika
Kajari Turun ke Persidangan, JPU Kejari Jakarta Barat Tuntut Pidana Mati 2 WNA Malaysia Terdakwa Perkara Narkotika Selasa, 10 Mar 2026 15:02 WIB

Tuntutan hukuman mati terhadap WNA dalam perkara narkotika ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah hukum Kejati DK Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang
Kejati Sumsel Serahkan 6 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL ke JPU Kejari Palembang Selasa, 10 Mar 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur
Kajati Katim Lantik Aspidus dan 3 Kajari di Wilayah Hukum Kalimantan Timur Selasa, 10 Mar 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara
Terima Kunjungan Menteri PU, Kejati Sumut Jalin Sinergi Program Rehabilitasi Dampak Bencana di Sumatera Utara Selasa, 10 Mar 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya