STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan RI mencatat realisasi anggaran sepanjang tahun 2025 mencapai 98,39 persen atau sebesar Rp 26.255.951.982.606 dari total alokasi pagu anggaran Rp 26.684.635.522.000. Pada periode yang sama, Kejaksaan RI juga mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 19.848.156.431.092 atau sebesar 733,91% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2.704.449.027.000.
Capaian Kejaksaan RI, melalui Bidang Pembinaan tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H dalam keterangan pers Capaian Kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025 di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.
Menurut Kapuspenkum, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI juga melaporkan pencapaian berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan pada tahun 2025.
Sepanjang Januari-Desember 2025, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI melaporkan pencapaian pelaksanaan tugas dan fungsinya berupa 8 kegiatan indeksasi dan nilai kinerja, 2 kegiatan Rencana Aksi Nasional/Strategi Nasional di lingkungan Kejaksaan RI, Pemberian Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kompetisi BerAKHLAK yang diraih 50 Satuan Kerja (Satker).
Selain itu, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI juga telah melaksanakan 17 kegiatan ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pemindahan narapidana antar negara; pembentukan kerja sama multilateral antar Kejaksaan se-ASEAN (Asean Prsecutors/Attorney General Meeting -APAGM); serta membangun 4 unit Rumah Sakit Adhyaksa sebagai pendukung program kesehatan yustisial.
Capaian lain yang ditorehkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI adalah Indikator Utilisasi Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI yang terealisasi sebesar 88,90%; 6 kegiatan Penerbitan Organisasi dan Tata Laksana serta Kepegawaian; pembentukan Assesment Center Kejaksaan RI, serta 17 analisis dan laporan terkait peningkatan hasil analisis kebijakan penegakan hukum.
Kapuspenkum juga mengungkapkan Bidang Pembinaan Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025 penerimaan hibah sebesar Rp 879.723.542.024
Pada bagian lain, Kapuspenkum juga melaporkan capaian yang diraih Bidang Intelijen Kejaksaan RI sepanjang tahun 2025.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) diketahui melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang intelijen Kejaksaan meliputi kegiatan intelijen penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk melakukan pencegahan tindak pidana guna mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif di bidang ideologi, politik, ekonomi, keuangan, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
JAM INTEL juga menjalankan tugas cegah tangkal terhadap orang tertentu dan/atau turut menyelenggarakan ketertiban dan ketenteraman umum.
Terkait program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Bidang Intelijen Kejaksaan RI melalui Direktorat IV mencatat menjalankan pengamanan terhadap 177 Program Strategis Nasional (PSN) dan Program Strategis Daerah (PSD) dengan total nilai proyek mencapai Rp 395.557.874.627.646.
Sementara capaian PPS yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia sebanyak 1.130 PSN dan PSD dengan nilai proyek mencapai Rp 191.229.255.168.949.
Puspenkum Kejagung
Dalam kegiatan Tangkap Buron (Tabur), Kapuspenkum melaporkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI sepanjang 1 Januari sampai 22 Desember 2025 telah meringkus 138 buronan yang ditangkap tim Kejati dan Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC).
Dari 74 buronan yang ditangkap Tim Tabur pada tahun 2025, sebanyak 30 orang merupakan tangkapan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan 40 orang tangkapan Non-Tipikor. Sementara buronan yang diringkus oleh tim AMC terdiri dari 29 tangkapan perkara Tipikor dan 35 tangkapan non-Tipikor.
Capaian kerja Bidang Intelijen Kejaksaan RI tahun 2025 lainnya adalah 75 kegiatan oleh Satuan Tugas 53 atau Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO), 23 kegiatan pemberantasan mafia tanah, 16 kegiatan pengamanan dana desa, 5 kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa),
1.321 kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum, serta 17 kegiatan oleh Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id