STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program-program di sektor kelautan mengingat besarnya anggaran dan luasnya dampak sosial-ekonomi dari pembangunan di sektor tersebut yang rentan terhadap risiko penyimpangan, inefisiensi, hingga praktik korupsi.
"Pengawasan yang terintegrasi antara aparat internal dan intelijen penegakan hukum menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” ujar Jamintel saat menghadiri Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diselenggarakan di Gedung Mina Bahari III Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis 5 Februari 2026.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono, Jamintel dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang diwakili oleh Sesjamdatun Ahelya Abustam juga melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman terkait Pengamanan Pembangunan Strategis dan Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pada sesi Focus Group Discussion, Jamintel yang turut memberikan materi memaparkan bahwa sinergi pengawasan merupakan instrumen strategis yang sangat vital dalam mengawal Program Prioritas Nasional agar berjalan sesuai dengan tujuan bernegara.
Lebih lanjut, Jamintel memaparkan mengenai pergeseran paradigma pengawasan yang harus diadopsi oleh seluruh jajaran pengawas. Pengawasan tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat kontrol untuk mencari kesalahan, melainkan harus bertransformasi menjadi katalisator pembangunan yang berperan sebagai konsultan bagi manajemen dan pemberi peringatan dini terhadap potensi hambatan.
“Melalui peran tersebut, pengawas internal diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai atas ketaatan dan efisiensi anggaran, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melalui reviu manajemen risiko korupsi yang formal dan didukung oleh edukasi antikorupsi yang berkelanjutan bagi seluruh pegawai di lingkungan kementerian,” imbuhnya.
Dalam konteks pengamanan pembangunan, Jamintel menjelaskan bahwa Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis memiliki tugas memitigasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat mengganggu jalannya proyek strategis.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, koordinasi antara Kejaksaan dan pengawas internal harus mengedepankan proses administrasi melalui APIP apabila ditemukan laporan penyimpangan yang bersifat administratif.
Hal tersebut bertujuan agar pembangunan tidak terhenti, namun dengan catatan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang bersifat koruptif dan merugikan keuangan negara.
Sebagai penutup, Jamintel menyampaikan pesan bahwa tidak ada manajemen yang sukses tanpa pengawasan yang kuat. Sinergi yang solid antara Jamintel dan KKP diharapkan dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kejaksaan Agung
Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id