STORY KEJAKSAAN - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI tentang pentingnya penegakan hukum yang utuh dan berorientasi pada pemulihan keuangan negara.
Pengarahan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menghadiri Peringatan Hari Lahir ke-2 BPA Kejaksaan RI yang berlangsung di Kantor Badan Pemulihan Aset Gedung IM2, Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di daerah.
Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran BPA yang dalam waktu singkat telah menunjukkan kinerja progresif.
Kejaksaan Agung
Di usia yang baru menginjak 2 tahun, Jaksa Agung berharap BPA terus tumbuh menjadi badan yang profesional dan proporsional, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala BPA Kejaksaan RI Kuntadi memaparkan visi besar institusinya ke depan.
BPA saat ini sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.
Langkah ini diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset.
Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.
Secara khusus Jaksa Agung menginstruksikan agar pengelolaan barang bukti sitaan, terutama aset yang memiliki nilai tinggi dan rentan mengalami kerusakan mendapat perhatian dari jajaran BPA Kejaksaaan RI.
"Saya meminta perawatan barang bukti sitaan, khususnya kendaraan dan peralatan elektronik, dilakukan secara intensif. Khusus untuk kendaraan, wajib dilakukan perawatan berkala agar nilai ekonomisnya tetap terjaga saat akan dilelang nantinya," tegas ST Burhanuddin.
Sebagai badan yang melengkapi siklus penanganan perkara, BPA diminta untuk segera melakukan pembenahan total terhadap aset milik Kejaksaan. Jaksa Agung mengingatkan agar jangan sampai ada aset negara yang dikuasai oleh pihak lain tanpa prosedur yang sah. Seluruh penggunaan aset harus melalui izin dan koordinasi dengan BPA.
Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan bahwa orientasi utama BPA bukanlah sekadar pengalihan aset ke instansi lain, melainkan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.
"Saya berharap ke depannya ada inovasi seperti penyediaan showroom khusus untuk memamerkan kendaraan barang rampasan yang akan dilelang, sehingga masyarakat dapat melihat langsung dan proses lelang menjadi lebih transparan serta optimal," tambah Jaksa Agung.
Agenda peringatan Hari Lahir BPA Kejaksaan RI juga diwarnai dengan aksi nyata penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Bukti Berupa Aset Kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memastikan sinergi yang lebih erat dalam penanganan barang bukti sejak dini. Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan zaman, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto yang menunjukkan kesiapan BPA dalam menangani kompleksitas kejahatan finansial modern.
Sebagai bentuk ungkapan syukur atas perjalanan dua tahun pengabdian, secara simbolis dilakukan pemotongan tumpeng oleh Jaksa Agung RI yang diserahkan kepada Kepala BPA.
Selain itu, Jaksa Agung beserta para jajaran pejabat utama juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset. Sistem tersebut terakomodasi dalam Command Center Badan Pemulihan Aset yang merupakan pusat kendali terpadu dalam pengelolaan, pengamanan, analisis, serta transparansi pemulihan aset negara.
Menutup rangkaian acara, Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh capaian yang ada harus diiringi dengan integritas dan loyalitas institusional yang tinggi. Ia menegaskan bahwa sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan modal utama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas.
Dengan semangat kebersamaan ini, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin kokoh dan adaptif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara.
Kejaksaan hanya menyampaikan informasi resmi melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id dan Instagram resmi @biropegkejaksaan
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id